Bidan di Ogan Ilir Ternyata Tak Diperkosa 5 Pelaku, Hanya Dicabuli 1 Orang
Merdeka.com - Kasus dugaan perampokan disertai pemerkosaan yang dialami seorang bidan desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial YL akhirnya terungkap. Hal ini setelah seorang pelaku ditangkap polisi.
Pelaku adalah Royhan (29) warga Desa Simpang Pelabuhan, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. Kaki kirinya ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat ditangkap.
Polisi juga meringkus penadah barang hasil curiannya yakni Marozi alias Adi (31) warga Desa Muara Dua, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
Tersangka Royhan membantah telah melakukan pemerkosaan seperti yang dilaporkan korban ke polisi. Dia mengaku niat memerkosa batal dilakukan lantaran anak korban menangis.
"Tadinya mau saya perkosa, gara-gara anaknya nangis terus batal," ungkap tersangka Royhan di Mapolda Sumsel, Senin (18/3).
Setelah batal memperkosa, tersangka mengacak-acak lemari korban dan menemukan ponsel Nokia 105 dan uang Rp 400 ribu. Kemudian, dia kabur melalui jendela.
"HP itu saya jual ke teman (tersangka Adi), dibayari seratus ribu," ujarnya.
Tersangka mengaku muncul niat melakukan pencurian saat pulang kerja dan berteduh di depan Puskesdes yang ditempati korban karena sedang hujan deras. Dia pun mengambil besi behel untuk mencongkel jendela dan akhirnya berhasil masuk.
Begitu berada di dalam Puskesdes, tersangka melihat korban sedang tidur pulas di kamar bersama anaknya. Kemudian, tersangka membekap mulut korban agar aksinya tidak ketahuan.
"Saya beraksi sendirian. Waktu saya bekap itu, dia teriak-teriak, melawan. Jadi mukanya saya tonjok dua kali, terus dia pingsan," kata dia.
Dalam kondisi pingsan itu, tersangka menanggalkan seluruh pakaian korban. Lalu tersangka memeras payudara dan memasukkan jari tangannya ke kemaluan korban.
"Anaknya bangun, nangis-nangis terus. Saya urungkan memperkosanya," akunya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, penangkapan tersangka Royhan setelah polisi sebelumnya meringkus penadah ponsel curian, Marozi. Ponsel itu berhasil dilacak melalui IMEI meski sudah berganti nomor telepon.
"Akhirnya, tersangka Royhan kita ringkus. Dia mengaku pelaku tunggal," kata Zulkarnain.
Atas perbuatannya, tersangka Royhan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Sedangkan tersangka Adi dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana paling lama empat tahun penjara.
"Untuk kasus Royhan kami amankan kain yang digunakannya saat membekap mulut korban," pungkasnya.
Diketahui, bidan YL melapor ke polisi setelah menjadi korban perampokan dan pemerkosaan oleh lima orang tak dikenal di salah satu Puskesdes di Jalan Palembang-Indralaya, KM 13, Ogan Ilir, Selasa (19/2) dini hari.
Para pelaku masuk dari jendela samping dengan cara mencongkel kunci jendela kantor. Pelaku langsung membekap dan memperkosa korban yang tengah tidur.
Korban yang terbangun berusaha melawan sehingga membuat pelaku marah dan memukuli wajah korban hingga muka serta bagian mata bengkak. Situasi yang tengah hujan deras membuat perbuatan pelaku tidak diketahui tetangga sekitar. Usai memerkosa, para pelaku membawa kabur beberapa barang berharga milik korban.
Dalam penyelidikan, polisi tidak menemukan bukti kuat adanya perkosaan. Mulai dari jejak kaki para pelaku, sidik jari, sperma hingga bulu kemaluan karena dilaporkan pelakunya berjumlah lima orang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban hendak melerai kerusuhan, namun dia justru dianiaya lima pelaku
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca SelengkapnyaViral pengeroyokan sejumlah pria terhadap seorang pemuda inisial RH (21 tahun).
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPenyergapan kurir narkoba di Tanjung Jabung Barat, Jambi diwarnai insiden tak diinginkan. Seorang ibu hamil terluka akibat diterjang peluru petugas.
Baca SelengkapnyaAkibat bacokan tersebut, korban terluka di bagian pipi, lengan dan punggung.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca Selengkapnya