Bidik Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Polisi Periksa Sejumlah Orang Pekan Depan
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil dan memeriksa sejumlah orang dalam kasus kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang. Namun, polisi belum mau mengungkap siapa-siapa saja yang akan dipanggil.
"Nanti ya, rencananya Minggu depan akan kita panggil dan beberapa orangnya belum tahu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada merdeka.com, Sabtu (11/9).
Menurutnya, panggilan itu dimaksudkan untuk mencari tersangka atas kasus ini. Di mana adanya kelalaian dan juga kealpaan.
-
Dimana lokasi kebakaran? Pabrik Mainan Kader adalah pabrik mainan Thailand yang memproduksi boneka mainan dan boneka plastik berlisensi. Mainan-mainan yang diproduksinya ini terutama ditujukan untuk ekspor ke Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
-
Dimana kejadian pembunuhan berkedok kebakaran terjadi? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Pasal 187, Pasal 188 Junto Pasal 359, ada kealpaan dan kelalaian. Siapa yang lalai dan alpa akan diketahui selesai melakukan pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, Polisi resmi menaikkan berkas perkara terkait kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Kesimpulan itu diperoleh dari hasil gelar perkara yang dilakukan pada Kamis, 9 September 2021.
"Semalam dilakukan gelar perkara oleh penyidik dan pagi tadi dari penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di RS Polri, Jumat (10/9).
Yusri menerangkan, penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana pada kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang. Ada beberapa hal yang perlu didalami terkait unsur kelalaian atau kesengajaan pada Pasal 187 KUHP dan 188 junto 359 KUHP.
"Sekarang ditemukan ada dugaan pidananya ya pada Pasal 187, Pasal 188 Junto Pasal 359. Apakah ada kealpaannya atau kemungkinan hal yang lain," ujar dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaKPK juga sempat mengumpulkan ponsel para pegawai yang bertanggung jawab atas perencanaan keuangan dan administrasi.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami dugaan unsur kelalaian kecelakaan kerja dalam insiden ledakan tungku peleburan besi di PT San Xiong Steel Indonesia.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaKepolisian belum dapat memastikan apakah peristiwa kebakaran ini terdapat indikasi kesengajaan atau tidak.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca Selengkapnya