Bidik Tersangka Lain, Polisi Dalami Pengakuan 3 Pencuri Barang Bukti Pengaturan Skor
Merdeka.com - Polisi menangkap tiga pelaku pencurian dan pengerusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor di Kantor Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Jakarta Selatan. Penyidik kini masih mendalami setiap pengakuan yang keluar saat pemeriksaan.
"Kami sedang mendalami kebenaran daripada pengakuan. Para tersangka dan saksi ini kan baru sekadar pengakuan. Tentunya harus didukung alat bukti yang lain," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Syahar Diantono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/2).
Menurut Syahar, penyidik juga menggali informasi terkait pihak lain yang diduga berperan dalam kasus tersebut. Pengembangan akan dilakukan berdasarkan setiap data yang diperoleh selama pemeriksaan dan temuan alat bukti.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Nanti ada saatnya kami sampaikan hasil pendalaman penyidikan pemeriksaan," jelas Syahar.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kemungkinan adanya tersangka baru tidaklah nihil.
"Tidak menutup kemungkinan nanti dari hasil pengembangan ada tersangka baru. Kalau sudah ada penetapan akan di sampaikan ke rekan-rekan," kata Dedi di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa 12 februari 2019.
Ketiga tersangka atas nama M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur memiliki peran berbeda dalam kasus tersebut.
"Saat ini terus proses penyidikan dan akan terus didalami perannya, sudah jelas siapa yang merusak, siapa yang mengambil CCTV, siapa yang ngambil dpr-nya (GDPR), siapa yang ambil sebagian dokumen itu, sudah didalami seluruh barang bukti terkait perusakan dan penghilangan beberapa barang bukti dan juga saat ini barang bukti yang disita dan akan dikembangkan," terang Dedi.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat tanda-tanda perundungan hebat dan ada pendarahan dalam tubuh korban.
Baca Selengkapnya