Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bikin film dokumenter tak izin, 4 WN Turki dan 1 WN Australia diamankan

Bikin film dokumenter tak izin, 4 WN Turki dan 1 WN Australia diamankan Ilustrasi paspor. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pihak Imigrasi Makassar mengamankan empat warga negara Turki dan satu warga negara Australia karena tak mengantongi izin dalam penggarapan film dokumenter di Dusun Parangmaklengu, Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (17/10) pukul 15.30 WITA.

Empat WN Turki itu bernama Sinan, Mustafa, Tahir Enes dan Hakan. Satu WN Australia bernama Reshad Strik serta pemandunya, Abriansyah Adinata yang merupakan karyawan salah satu televisi nasional.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Nur Putra Bahagiawan mengungkapkan mereka yang diamankan sedang pengambilan gambar atau pembuatan film dokumenter yang difokuskan pada kegiatan masyarakat desa mengandung unsur keunikan, kesenian dan cagar budaya.

"Kegiatan saat itu dihentikan pukul 15.30 wita karena terkait perizinan pembuatan film tersebut dan menunggu personel dari kantor Imigran Kota Makassar. Dan kemudian pukul 17.10 wita petugas imigrasi tiba di TKP dan melakukan pengecekan terhadap paspor ke lima WNA juga menyita semua Paspor WNA," katanya, Kamis (18/10).

Lalu, lanjut dia, mereka dibawa ke Kantor imigrasi dan akan dicek tentang Dokumentasi atau film Dokumenter yang selama ini diambil di wilayah Sulawesi Selatan untuk mengetahui kebenaran kegiatan yang dilakukan selama ini.

"Hasil pemeriksaan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa itu tidak seizin aparat pemerintah setempat baik dusun, desa, camat maupun tingkat Kabupaten serta tidak melapor ke kantor imigrasi Kota Makassar," kata Putra.

Mengenai izin kunjungannya, tambah Putra, WNA tersebut datang ke Indonesia dengan menggunakan paspor kunjungan wisata.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali
4 Pelaku Pedofil dan 16 Buronan Interpol Coba Masuk Bali

Kantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.

Baca Selengkapnya
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT
Terungkap Modus Penyelundupan Manusia ke Australia via NTT

Podus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.

Baca Selengkapnya
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris
WNA China Jadi Joki Tes Bahasa Inggris

Ternyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga
Turis Asal Argentina dan Ceko Diusir dari Bali Karena Jadi Instruktur Yoga

Sejak Januari hingga saat ini sudah ada enam orang yang diusir kembali ke negaranya dan selama 2023 terdapat 17 orang WNA juga sudah dideportasi.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA
Kasus WNA Pakai Visa Investor untuk Bisnis Ilegal di Bali, Menkumham Pastikan Kaji Ulang VOA

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.

Baca Selengkapnya