Bikin gaduh di medsos, mahasiswa di Riau berurusan dengan polisi
Merdeka.com - SSP (25), seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau yang berdomisili di Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar ini bikin heboh warga Pekanbaru dan sekitarannya. Sebab, pemuda ini beberapa kali memposting di akun media sosial (Medsos) Instagram miliknya yang berbau Suku Agama Ras Antargolongan (SARA).
Akibat perbuatannya, dia diamankan anggota Polres Kampar untuk menghindari gejolak di lingkungan masyarakat. Kepada polisi, awalnya dia mengaku akun instagram miliknya diretas atau hacker orang lain. Namun polisi tidak langsung percaya dengan pengakuannya.
"Dia kita amankan dan masih berstatus saksi, awalnya mengaku akun instagramnya dibajak orang lain, tapi itu nanti diproses terlebih dahulu," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata Sik kepada merdeka.com, Kamis (23/3).
-
Apa yang dibahas dalam diskusi antara polisi dan admin medsos di Pekanbaru? Dalam diskusi tersebut, atmosfer yang cair terlihat, dan admin media sosial memberikan respon positif terhadap inisiatif polisi. Jarwo, seorang perwakilan admin, menyambut baik langkah Kasat Reskrim dalam merangkul mereka. 'Kami mengapresiasi peran admin media sosial dalam melakukan verifikasi sebelum membagikan informasi, tetapi juga mengingatkan akan kebutuhan verifikasi lebih lanjut untuk menangkal berita hoax,' kata Bery Rabu (17/1).
-
Kenapa Polisi Pekanbaru mengajak admin medsos untuk bersinergi? Pentingnya kolaborasi ini dalam menyebarkan informasi positif terkait Pemilu.'Kami meminta agar setiap informasi diverifikasi dengan cermat sebelum diposting, guna menjaga keamanan dan ketenangan masyarakat menjelang Pemilu,' kata Bery.
-
Kenapa media sosial sering digunakan untuk mengadukan masalah dengan polisi? Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan
-
Bagaimana Polisi Pekanbaru melibatkan admin medsos untuk cegah hoax? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.Kolaborasi ini terwujud dalam diskusi santai antara Satreskrim Polresta Pekanbaru, dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra, dan sejumlah admin media sosial di salah satu kafe di Pekanbaru.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Setelah itu, Polres Kampar melimpahkan kasus pemuda tersebut kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau di jalan Gajah Mada kota Pekanbaru yang memiliki sarana dan prasarana untuk dilanjutkan proses hukumnya.
Mendengar adanya informasi berbau SARA, Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Adinegara langsung meninggalkan aktivitas di ruang kerjanya menuju kantor Ditreskrimsus untuk melihat secara langsung pemuda tersebut. Bahkan, Front Pembela Islam juga datang untuk membuat laporan atas kasus dugaan penistaan agama itu.
"Saya memohon kepada masyarakat agar kasus ini diserahkan ke kami. Karena kami sedang menanganinya. Percayakanlah kepada polisi, tidak perlu melakukan tindakan yang justru bikin kegaduhan," ujar Zulkarnain.
Kini, polisi masih terus mendalami keterangan pemuda tersebut. Namun, saat diperiksa di Polda Riau, Zulkarnain mengatakan SSP memberikan keterangan yang berbelit dan berbeda dari sebelumnya.
"Setelah diamankan, dia tidak mengakui dan mengatakan akun itu Hoax. Tapi kemudian dia menyadari bahwa polisi akan mudah mengungkapnya, sehingga dia mengakui yang melakukannya," ucap Zulkarnain.
Zulkarnain menyebutkan, pemuda tersebut tak menyangka perbuatannya dalam memposting ujaran membenci sebuah agama akan termasuk dalam penistaan agama. Polisi masih mendalami motif pemuda tersebut. Namun, dia memintaa maaf kepada umat Islam seluruhnya di Indonesia.
"Dia juga sudah meminta maaf kepada ustadz (Ketua FPI Pekanbaru, Muhammad Alhusni Thamrin)," kata Zulkarnain. Ketua FPI Pekanbaru turut mendampingi Kapolda ketika melihat pemuda itu.
Sementara itu, Ketua FPI Riau Muhammad Alhusni Thamrin yang melaporkan pelaku meminta secara pribadi memaafkan SSP. Thamrin juga meminta kepada masyarakat Pekanbaru dan Riau ikut memaafkan pemuda itu dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dalam menyikapi kasus tersebut.
"Riau daerah yang damai, kami berharap tidak melakukan tindakan kekacauan. Jangan karena satu orang melibatkan banyak orang. Kita percayakan ke Polisi, dan Alhamdulillah, Kapolda sangat luar biasa tanggapannya untuk menyelesaikan dengan baik," jelasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ratusan mahasiswa ini menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaPara pelajar dan mahasiswa tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang hingga malam hari.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi
Baca SelengkapnyaPolisi mengidentifikasi asal sekolah pelajar yang diamankan. Dari 10 sekolah, hanya dua di antaranya yang berada di Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaMahasiswa Jambi Dikeroyok Oleh Anak Club Mobil Belum Sadar, Polresta Jambi Ringkus Dua Orang Pelaku
Baca SelengkapnyaViral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku
Baca SelengkapnyaAksi tersebut berujung ricuh setelah mahasiswa yang ingin masuk kedalam gedung DPRD dipukul mundur polisi.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaDia terpaksa diboyong menggunakan mobil ambulans karena terluka di bagian mata.
Baca SelengkapnyaDemo berlangsung ricuh hingga malam hari. Tembakan gas air mata membuat udara di sekitar lokasi demo membikin sesak dan perih di mata.
Baca SelengkapnyaPelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Selengkapnyamotif kelima pelaku melakukan pengeroyokan di depan rumah Komisioner KPU Sulsel karena ketersinggungan.
Baca Selengkapnya