Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bikin Hoaks Soal People Power, Dosen Unpas Ditangkap Polisi

Bikin Hoaks Soal People Power, Dosen Unpas Ditangkap Polisi Seorang Dosen Diciduk Polisi diduga Sebar ujaran Kebencian. ©2019 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Seorang dosen pascasarjana universitas swasta di Kota Bandung ditangkap polisi karena diduga menyebarkan ujaran kebencian. Tersangka yang berinisial SDS (50) itu mengunggah tulisan tentang people power di akun facebooknya.

Unggahan yang dilakukan pada 9 Mei 2019 ini berisi tulisan "Harga Nyawa Rakyat, jika people power tidak dapat dielak; 1 orang rakyat ditembak oleh polisi harus dibayar dengan 10 orang polisi dibunuh mati menggunakan pisau dapur, golok, linggis, kapak, kunci roda mobil, siraman tiner ct berapi dan keluarga mereka,".

Tak lama kemudian, Ia diciduk oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar sekaligus dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan Pasal 15 KUH Pidana. Ancaman hukuman maksimal dari pasal itu selama 10 tahun penjara.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi menyatakan penangkapan SDS adalah bukti tegas pihak kepolisian dalam menindak ujaran kebencian maupun hoaks.

"Siapapun yang bikin onar dengan membuat berita bohong dan menyebarkanya, tentu Polri akan tegas," ujar Samudi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (10/5).

"Penangkapan tersangka SDS dosen Unpas, ini bukan bikin kami prihatin karena masih banyak anggota masyarakat menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan ujaran kebencian," imbuhnya.

Samudi pun mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan ponsel dan media sosial dengan bijak. Tindakan tegas berupa penangkapan kepada penyebar berita bohong maupun ujaran kebencian harus dijadikan pelajaran agar tidak diikuti.

"Yang bersangkutan ini seorang intelektual, disayangkan. Kalau intelek, mari sama-sama cerdaskan masyarakat," ujar Samudi.

Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku iseng dan mendapatkan kontennya grup WhatsApp. Meski begitu, hal tersebut masih didalami sekaligus dugaan adanya afiliasi dengan partai politik.

Di tempat yang sama, SDS meminta maaf dan menegaskan tidak ada maksud untuk mengadu domba lewat unggahannya. "Saya kalau ngajar selalu minta mahasiswa saya cek ricek di medsos, saya sekarang tidak melakukan itu," jelasnya.

"Ini kesalahan saya. Saya mengaku salah dalam hal ini dan meminta maaf," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi
Sebar Video Hoaks Pendemo Ditusuk Aparat, Lansia di Bekasi Diringkus Polisi

Konten yang disebarkan R dengan narasi pendemo ditusuk aparat adalah hoaks.

Baca Selengkapnya
Akui Sosok di Video Viral, Kadisdikbud Jombang Bantah Bermesraan & Laporkan Akun FB Siska S ke Polisi
Akui Sosok di Video Viral, Kadisdikbud Jombang Bantah Bermesraan & Laporkan Akun FB Siska S ke Polisi

Senen mengakui jika sosok dalam video itu adalah dirinya dan sang sekretaris. Tetapi keduanya saat itu sedang berbincang tentang PPDB Online.

Baca Selengkapnya
Viral Mahasiswi Universitas Megarezky Makassar Diduga Lakukan Rasisme, Pelaku Sudah Ditangkap
Viral Mahasiswi Universitas Megarezky Makassar Diduga Lakukan Rasisme, Pelaku Sudah Ditangkap

Rektor Universitas Megarezky Makassar Prof Anwar Ramli mengaku sudah mengambil tindakan terhadap SD.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Karyawan KAI Pendukung ISIS: Aktif Sebarkan Konten Propaganda Terorisme
Fakta Baru Karyawan KAI Pendukung ISIS: Aktif Sebarkan Konten Propaganda Terorisme

Kasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Unggahan Viral Pelecehan Seksual di UNY, Ternyata Cuma Hoaks karena Sakit Hati
Fakta-Fakta Unggahan Viral Pelecehan Seksual di UNY, Ternyata Cuma Hoaks karena Sakit Hati

RAN diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena perbuatannya menyebar hoaks.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo

Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Pembuat Hoaks Pelecehan Seksual di UNY Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Ditolak Masuk Komunitas
Pembuat Hoaks Pelecehan Seksual di UNY Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Ditolak Masuk Komunitas

Polis menangkap mahasiswa UNY berinisial RAN (19) yang diduga membuat hoaks pelecehan seksual di kampusnya.

Baca Selengkapnya
Polisikan Said Didu, Apdesi Kabupaten Tangerang: Semua Narasi Dilontarkan Hoaks & Hasutan
Polisikan Said Didu, Apdesi Kabupaten Tangerang: Semua Narasi Dilontarkan Hoaks & Hasutan

Said Didu dijadwalkan diperiksa pada Selasa (19/11) besok.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol
Polda NTT Kejar Penyebar Info Hoaks Terkait Penerimaan Catar Akpol

Akun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media

Baca Selengkapnya