Bikin KTP di Depok bisa habis ratusan ribu rupiah

Merdeka.com - Seharusnya mengurus KTP atau dokumen kependudukan tanpa dipungut biaya alias gratis. Namun tidak di Depok Jawa, Barat. Di Kelurahan Pancoran Mas, praktik pungutan liar (pungli) masih dilakukan petugas setempat.
Seperti yang dialami Saidah (36), warga Kampung Baru Gang Rambutan RT 004 RW 006, Pancoran Mas. Untuk membuat Kartu Keluarga (KK), e-KTP akta kelahiran, dia digetok staf kelurahan sebesar Rp 400 ribu. Janjinya, dokumen kependudukan bakal selesai dalam waktu 30 hari kerja.
"Sudah hampir dua bulan dari waktu saya mengurus. Sudah bolak-balik ke kelurahan tapi belum selesai juga," kata Ida mengungkapkan kekesalannya kepada merdeka.com, Senin (25/4).
Untuk memperlancar proses, Ida membayar uang muka Rp 150 ribu. Kemudian dia harus melunasi di hari berikutnya. Dia dijanjikan selesai pada 4 April. "Saya ke kelurahan mau nanya apakah sudah jadi atau belum, enggak tahunya belum selesai," ungkapnya.
Bikin eKTP pakai biaya ©2016 merdeka.com/nur fauziah
Lama kelamaan Ida kesal karena merasa dipermainkan. Dari informasi berkembang ternyata ada beberapa tetangganya mengalami hal serupa. "Tetangga juga ada yang urus sama ibu itu dan ternyata kasusnya sama kayak saya," bebernya.
Dirinya berharap agar identitas miliknya segera selesai. Sebab, dia berencana membuat Kartu Identitas Anak (KIA) dan untuk kebutuhan sekolah anaknya. Ida menuturkan, dirinya tidak mengetahui kalau pembuatan identitas kependudukan gratis.
"Saya malah tahunya ada tetangga yang bikin akta lahir saja kena Rp 400.000. Pas saya ditawari Rp 400.000 untuk semuanya ya sama mau," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya