Bikin malu, bertahun-tahun jadi anggota DPR tak lapor LHKPN
Merdeka.com - DPR kembali menjadi sorotan. Kali ini ulah 200 lebih anggota yang belum melaporkan harta kekayaan atau LHKPN. Yang lebih memalukan, Ketua DPR Ade Komarudin tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir pada tahun 2001 atau 15 tahun lalu.
Politikus Golkar itu tercatat sudah lima periode lolos ke Senayan sejak tahun 1997. Dia berdalih sibuk sehingga lupa menyerahkan LHKPN ke KPK. "Saya juga belum (serahkan LHKPN)," singkat Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).
Ade yang juga berniat mencalonkan diri menjadi ketua umum Partai Golkar berencana baru akan mengurus LHKPN bulan depan. "Mungkin pada saat reses," ujarnya.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa anggota DPD yang memiliki harta Rp15,7 miliar? Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Komeng mengaku memiliki harta senilai Rp15,7 miliar lebih.
-
Apa saja harta kekayaan Komeng? Harta komedian yang dikenal dengan jargon 'Uhuy' itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp14 miliar. Komeng juga tercatat memiliki sejumlah mobil senilai Rp1,36 miliar. Terdiri dari mobil Jeep Compass, Daihatsu Luxio, Suzuki XL7, Hyundai H-1 dan dua buah mobil Suzuki dari hasil hadiah. Komeng juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp8 juta. Setara kas dan setara kas mencapai Rp114 juta.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
Merujuk pada data LHKPN KPK, Ade Komarudin terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Oktober 2001. Cuma ada satu data pada tahun tersebut untuk laporan kekayaan atas nama Ade Komarudin.
Padahal, periode 2014-2019 ini adalah periode kelima berturut-turut Akom menjadi Wakil Rakyat. Tapi, ternyata, dia sudah tak melapor kekayaan selama 15 tahun.
"Saya sendiri belum, saya akan segera laporkan ke KPK. Ini karena hanya kesibukan saja. Insya Allah secepatnya, mungkin reses. Ini yang terbaru," kata Akom di Nusantara III, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Berdasarkan data kekayaan Ade yang dilaporkan pada 2001, Ade tercatat memiliki total harta sejumlah Rp 1.395.641.000 dan USD 1.459 yang terdiri dari tanah dan bangunan, mobil, logam mulia dan barang seni dan giro. Jumlah itu kini tentu berubah banyak setelah 15 tahun.
Atas fakta itu, Dewan Presidium Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih Kurniawan melaporkan para anggota DPR yang belum melapor LHKPN itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Sungguh miris melihat kondisi Parlemen saat ini, oleh karena itulah, maka kami meminta Mahkamah Kehormatan Dewan memberi teguran kepada anggota DPR yang belum melaporkan harta kekayaan," kata Dewan Presidium Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih Kurniawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).
Selain meminta agar MKD menjatuhkan sanksi pada anggota DPR yang belum lapor LHKPN, Kurniawan meminta agar perilaku korup anggota dewan diminimalisir.
"Kami menilai, ketidakpatuhan ini menjadi benih penyimpangan administratif yang akan mendorong perilaku keliru anggota dewan, apalagi Ketua DPR saat ini menjadi bagian dan nama-nama yang kami catat sebagai yang belum melaporkan kekayaan," tuturnya.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat untuk Parlemen Bersih pada Selasa (8/3) lalu menemui pimpinan KPK dan meminta KPK membuka daftar nama anggota Dewan yang tak melaporkan harta kekayaan.
Koordinator Koalisi, Arief Rachman, menduga dari 560 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat, 60 persennya belum melaporkan kekayaan. Jumlah itu berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diunggah di situs KPK.
Beberapa anggota DPR yang belum melaporkan harta adalah Ketua DPR Ade Komarudin, Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, dan anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka.
"Kita mau KPK umumin siapa siapa saja yang belum lapor harta kekayaan sejak mereka menjabat," kata Arief.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, berdasarkan data yang dimiliki ada 37,25 persen anggota DPR yang belum menyerahkan LHKPN.
KPK, kata Agus, sudah dua kali mengirim surat ke beberapa anggota DPR yang belum melapor harta kekayaannya. Sayangnya, imbuh Agus, hingga saat ini belum ada respons positif dari yang bersangkutan.
"KPK sudah kirimkan dua kali surat ke anggota anggota DPR, atas imbauan ketua DPR kami masih menunggu laporan dari yang bersangkutan," ujar Agus saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3).
Dia juga mengatakan KPK tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi bagi pejabat yang belum lapor. Karena, hanya pimpinan atau ketua instansi yang terkait dalam memberikan sanksi terhadap anak buahnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.
Baca SelengkapnyaDia mengingatkan batas akhir penyerahan laporan LHKPN bagi calon anggota DPRD terpilih pada minggu kedua.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan saksi meringankan dihadirkan Rafael Alun, Markus Selo Aji.
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaBaru 13.493 caleg terpilih yang telah melaporkan LHKPN-nya dari total 20.462.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.
Baca SelengkapnyaSebanyak 52 Menteri/Kepala Lembaga, Wamen/Wakil Kepala Lembaga hingga utusan khusus belum melaporkan LHKPN.
Baca SelengkapnyaRibuan anggota caleg itu terancam tidak bisa menduduki kursi parlemen tingkat pusat hingga daerah karena belum melapor harta kekayaannya.
Baca SelengkapnyaDari 19.025 caleg terpilih, baru 18.706 yang telah dinyatakan laporan LHKPN-nya dinyatakan telah lengkap.
Baca SelengkapnyaArteria dengan legowo memberikan kursi DPR kepada cucu Soekarno, Romy Soekarno.
Baca SelengkapnyaPublik dalam hal ini, netizen pun mempertanyaka harta fantastis seorang pejabat di Kementerian PU tersebut.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnya