Bikin malu, polisi & PNS malah bermain judi di bulan puasa
Merdeka.com - Seorang anggota kepolisian dan pegawai negeri sipil (PNS) terjaring operasi Cara Memberantas Mercon (Camer) Semeru 2016 yang digelar oleh Kepolisian Resor (Polres) Ngawi. Keduanya tertangkap tangan saat sedang menggelar judi bola dan kartu remi.
"Dari keduanya, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang sebanyak Rp 14 juta dan alat-alat yang digunakan untuk berjudi," ujar Kapolres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi saat rilis hasil Operasi Camer Semeru 2016 di Mapolres Ngawi, Jumat (24/6), demikian dilansir Antara.
Meski sama-sama abdi negara dan pengayom masyarakat, Suryo memastikan proses hukum tetap berlanjut. Kini keduanya diamankan di mapolres setempat guna proses hukum lebih lanjut.
-
Bagaimana polisi minta uang? Ia menawarkan Rp 200 ribu, kemudian Rp 500 ribu. Hanya, uang tersebut dianggap kurang. Permintaan Rp 1 juta tidak ia penuhi.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Judi apa yang berhasil dibongkar? 'Telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 66 orang tersangka judi online. Sedangkan untuk judi sabung ayam, kami melakukan penahanan terhadap 20 orang yang berperan sebagai penyelenggara,' ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat jumpa pers, Rabu (31/7).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang terlibat perjudian di Medan? Pria yang saat itu menjabat sebagai Bareskrim, mulai mengusut kasus perjudian di Kota Medan dan mengungkap dalang dibalik praktik perjudian tersebut.Hoegeng pun dalam operasinya berhasil menggerebek beberapa tempat perjudian di Kota Medan.Pada saat itu, ia juga berhasil mengungkap bahwa oknum di balik kasus perjudian tersebut adalah orang-orang yang ada di tubuh TNI.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Selain keduanya, Polres Ngawi juga mengamankan 14 tersangka selama Operasi Camer 2016 berlangsung pada tanggal 14-25 Juni 2016.
Para belasan tersangka tersebut ada yang berstatus pelajar, PNS, dan anggota, serta ada juga warga umum. Untuk para pelajar, mereka ditangkap polisi saat sedang pesta minuman keras dan melakukan aksi premanisme.
"Adapun sejumlah barang bukti yang dapat diamankan selama operasi tersebut antara lain, peralatan judi dan minuman keras sebanyak 3.000 liter jenis arak Jowo," kata Kapolres.
Para tersangka kini diamankan guna proses hukum lebih lanjut, sedangkan barang bukti ribuan liter minuman keras dimusnahkan untuk memutus mata rantai peredaran minuman beralkohol di wilayah Ngawi.
Kapolres menambahkan, Operasi Camer Semeru 2016 dilaksanakan untuk menciptakan suasana yang kondusif di Kabupaten Ngawi saat bulan Ramadhan berlangsung dan Idul Fitri nanti.
Warga masyakarakat diimbau ikut menjaga keamanan kondisi lingkungan tempat tinggalnya masing-masing dengan menginformasikan gangguan sekecil apapun ke kepolisian.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaKasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Baca SelengkapnyaBarang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Baca SelengkapnyaDalam penggerebekan oknum diketahui sebagai panitia judi sabung ayam.
Baca SelengkapnyaPenghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.
Baca SelengkapnyaDari penangkapan 24 tersangka, kepolisian menyebut empat lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menyita sejumlah barang bukti senilai Rp166 miliar
Baca SelengkapnyaKaryoto menjelaskan dari temuan tersebut kemudian timnya berhasil menangkap pemilik website judi online tersebut atas nama inisial A, B dan DPO J
Baca SelengkapnyaAbdullah mengungkapkan identitas empat pelaku perjuadian diamankan yakni WP, DB, YR, dan Bripka S.
Baca Selengkapnya734 orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda di kasus judi online.
Baca SelengkapnyaJudi online benar-benar merusak kehidupan pelakunya
Baca SelengkapnyaHanya sebagian inisial tersangka yang baru disebutkan polisi.
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya