Bikin penggunanya 'ngefly', aplikasi i-Doser segera diblokir
Merdeka.com - Sebuah aplikasi berbahaya bernama i-Doser belakangan ini menjadi perbincangan khalayak ramai. Soalnya, aplikasi yang ditemukan dalam perangkat mobile itu menawarkan layanan stimulasi otak melalui gelombang suara dan dapat membuat penggunaannya seperti ketagihan narkoba.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menegaskan, pihaknya akan menindaklajuti tentang isu ini. Bila terbukti tentunya juga dilakukan berupa pemblokiran situs yang terkait jika ada temuan atau laporan dari masyarakat.
"Kalau masyarakat katakan ini itu ya kita blok," ujar Rudi ketika mendatangi Balaikota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Selasa (13/10).
-
Aplikasi iPhone gratis apa yang populer di tahun 2024? Di antara aplikasi yang menduduki posisi teratas dalam daftar aplikasi iPhone gratis, terdapat aplikasi Temu.
-
Bagaimana aplikasi berbayar membantu produktivitas? Aplikasi-aplikasi ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pengguna dalam mengelola waktu, belajar, dan menjaga kesehatan.
-
Apa itu software? Perangkat lunak, atau yang lebih dikenal dengan istilah software, adalah sekumpulan instruksi dan perintah yang dibuat untuk melaksanakan tugas tertentu pada komputer.
-
Siapa yang membuat aplikasi Nusuk? Nusuk adalah aplikasi resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Arab Saudi
-
Bagaimana aplikasi DANA membantu hidup lebih simpel? Misalnya saja mengatur keuangan untuk bikin hidup lebih simpel dengan tidak membawa dompet tebal yang penuh uang tunai atau kartu bank yang berisiko hilang.
-
Di mana bisa download aplikasi Mivo? Aplikasi ini mengklaim jika Anda tidak perlu memiliki koneksi internet super tinggi karena dengan koneksi internet yang biasa saja, Anda sudah bisa menikmati channel TV kesayangan Anda.
Kemenkominfo sudah membuat panel guna menindaklajuti adanya I-Doser itu. Menurut Rudy, sebenarnya I-Doser seperti menghipnotis pengguna layanan tersebut untuk menikmatinya.
"Sebetulnya kalau i-Doser bukan dalam artian dia physical narkoba ya. Itu teori hipnotis atau apa, teman-teman ini sedang cek. Tapi itu (penanganannya) cepat kok. Ada panelnya. Hari ini dievaluasi, kalau harus diblok ya diblok. Kalau tidak ya tidak,” tegas dai.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok menambahkan, Pemprov DKI akan menindaklanjuti penanganan i-Doser tersebut. Tentunya setelah adanya instrkusi dari Kemenkominfo.
"Kita tunggu dari menteri," tandas Ahok di kesempatan yang sama.
Dilansir techno.id, i-Doser adalah sebuah aplikasi, yang bisa diunduh dengan mudah dan menggunakan gelombang suara untuk menstimulasi otak manusia.
Awalnya, aplikasi ini digunakan untuk kepentingan relaksasi dan mengubah mood. Namun seiring berjalannya waktu, aplikasi ini mulai dikembangkan menjadi beberapa aplikasi baru yang tentu saja memiliki efek berbeda. Syarat mutlak untuk menggunakan aplikasi ini adalah dengan menggunakan headset (bukan speaker), dan harus dipastikan bahwa penggunanya tak berhenti di tengah.
Maksudnya adalah, pengguna harus mendengarkan dari awal hingga akhir. Karena jika berhenti di tengah, tentu ada dampak lain yang mungkin tak diinginkan. i-Doser bisa ditemukan dengan mudah di App Store dan Google Play Store.
Di App Store aplikasi ini dijual dengan harga Rp 59 ribu, sedangkan di Play Store Rp 71 ribu. Namun ketika membuka Play Store, Anda akan menemukan aplikasi lain yang merupakan pengembangan dari i-Doser. Sebut saja salah satunya yaitu iStoner.
Ada versi gratis dan premium pada iStoner. Cara penggunaannya pun sama, yaitu menggunakan gelombang suara untuk menstimulasi otak. Namun bedanya, iStoner memiliki beberapa fitur dan efek yang berbeda, tergantung jenis drugs mana yang digunakan.
Dari kokain, hashish hingga LSD, bahkan viagra dan multiple orgasm pun ada di aplikasi ini. Tujuan utamanya pun sudah jelas, memanfaatkan kinerja gelombang otak dengan cara menstimulasinya menggunakan dentuman gelombang suara selama lebih kurang 30-40 menit non stop.
Lalu, jika dikategorikan sebagai narkoba, mengapa aplikasi ini dijual bebas bahkan bisa diunduh gratis? Well, tergantung dari sisi mana Anda memandangnya. Tentu saja, resiko kecanduan dan kerusakan fungsi otak ditanggung oleh para penggunanya itu sendiri. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi driver ojol iseng nyalakan aplikasi tapi tak mau menjalankan orderan ini viral.
Baca SelengkapnyaAda rangkaian proses yang mesti dilewati agar aplikasi TEMU tidak muncul lagi di PlayStore.
Baca SelengkapnyaSebuah video di media sosial (medsos) mendadak ramai terkait mobil yang dianggap tak membayar tol.
Baca SelengkapnyaAkun Instagram Bandara Internasional Adi Soemarmo Solo @adisoemarmoairport diretas orang tak bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaAplikasi akan mempermudah booking pendakian di Gunung Gede Pangrango.
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaInstagram telah mengambil alih TikTok sebagai aplikasi dengan unduhan terbanyak di 2023.
Baca SelengkapnyaAplikasi asal China ini dianggap berbahaya karena berpotensi mematikan industri dalam negeri.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judiĀ onlineĀ di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan lantaran belum ada izin edar dan izin jual terhadap produk Apple tersebut dari pemerintah Indonesia.
Baca SelengkapnyaLebih dari 200 aplikasi berbahaya terdeteksi di Google Play dalam setahun terakhir, dengan total unduhan mencapai 8 juta kali.
Baca Selengkapnya