Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bikin resah, sindikat curanmor asal Aceh dibekuk polisi

Bikin resah, sindikat curanmor asal Aceh dibekuk polisi Ilustrasi curanmor. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) di Aceh satu per-satu mulai ditangkap oleh pihak Reskrim Polresta Banda Aceh sejak bulan November 2014 ini. Sedikitnya ada 9 pelaku curanmor yang telah berhasil diringkus oleh petugas.

Jaringan curanmor yang meresahkan warga karena kerap kehilangan kendaraan di parkiran ternyata dilakukan oleh sindikat yang profesional dan terorganisir. Mereka memiliki jaringan laba-laba sampai antar provinsi. Bahkan mereka juga terlibat kasus narkoba baik jenis sabu-sabu maupun ganja.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol, Zulkifli mengatakan, selama bulan November 2014 ini pihaknya sedang fokus memberantas kriminalitas curanmor, karena sudah meresahkan warga di Banda Aceh. Selama itu juga, sudah berhasil membongkar jaringan dan pelaku curanmor di Banda Aceh.

"Pada hari Jumat 21 November 2014 sekitar pukul 09.30 WIB kembali berhasil kita amankan 1 orang tersangka pencurian di Lhueng Bata, Banda Aceh atas nama Afriza," kata Kombes Pol Zulkifli, Sabtu (22/11) di Banda Aceh.

Data yang dikirimkan oleh Kapolresta Banda Aceh pada merdeka.com sejak tanggal 13 November 2014 terdapat 9 tersangka curanmor yang sudah berhasil diamankan oleh petugas di berbagai lokasi. Pelaku pertama yang diamankan pada tanggal 12 November 2014 adalah Muhammad Sarong di Kabupaten Pidie.

Kemudian hasil perkembangan dari tersangka pertama, pihak kepolisian berhasil mengamankan 8 tersangka lainnya masing-masing yaitu Adi Harun, Samsuar Ahmad, Murdani, Muhammad Yusuf, Agustiawan, Musliadi dan Ahmad.

Sedangkan tersangka yang terakhir diringkus andalan T Afriza qurais (30) yang berhasil meloloskan diri saat penangkapan pada tanggal 20 November 2014 lalu. Tersangka kemudian berhasil diringkus Jumat (21/11) di Desa Deah Geulumpang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Bersama tersangka berhasil menyita alat bukti sepeda motor jenis Mio Sporty BL 5544 JO. Kendaraan ini alat yang digunakan tersangka dalam setiap melakukan pencurian sepeda motor di Banda Aceh.

"Untuk saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan unit Reskrim Polsek Lueng Bata untuk pengembangan kasus pencurian yang terjadi di Kota Banda Aceh khususnya Kecamatan Lueng Bata," kata Kombes Pol Zulkifli.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Polisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan

Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri
Polisi Bongkar Peredaran 24 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi, Diotaki Seseorang di Luar Negeri

Total sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Perwira Polri jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Kapolri Jenderal Sigit: Risikonya Kita Pecat!
Perwira Polri jadi Kurir Narkoba Fredy Pratama, Kapolri Jenderal Sigit: Risikonya Kita Pecat!

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menindak secara tegas Eks Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang terlibat jaringan Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh

Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal
Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Kedatangan Etnis Rohingya di Aceh Barat Didalangi Warga Lokal

Baca Selengkapnya
Tangkap Gembong Jaringan Narkoba Internasional Asal Aceh, Polisi Telusuri Kaitan dengan Fredy Pratama
Tangkap Gembong Jaringan Narkoba Internasional Asal Aceh, Polisi Telusuri Kaitan dengan Fredy Pratama

Tertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.

Baca Selengkapnya
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?

Penyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil
Polisi Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Sabu dan Ekstasi Rp418 Miliar Diselipkan di Kompartemen Mobil

Empat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.

Baca Selengkapnya
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar
Peretas Handphone Kapolda Jateng Ditangkap, Polisi Duga Ada Sindikat Lebih Besar

Polisi mendalami kasus peretasan handphone Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi. Mereka menduga ada jaringan lebih besar dari empat pelaku yang sudah ditangkap.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan

Saat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.

Baca Selengkapnya