Bikin situs soal Suriah, simpatisan ISIS dituntut 8 tahun
Merdeka.com - Satu per satu terdakwa terduga simpatisan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) mendengarkan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/2). Salah satunya Tuah Febriansyah.
Tuah dituntut delapan tahun penjara karena melanggar UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Tidak hanya itu, Tuah juga didakwa melanggar Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Terdakwa dituntut 8 tahun. Denda Rp 50 juta subsider 5 bulan kurungan," ujar Jaksa Suroyo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/2).
-
Kenapa IM diculik? (Motif) Uang tebusan. karena tidak saling kenal antara tersangka dan korban,“ kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdue Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin (28/8).
-
Kenapa ISIS mengklaim bertanggung jawab atas penembakan? Kelompok Negara Islam atau ISIS, mengatakan mereka melakukan serangan pada hari Jumat (22/3) di Balai Kota Crocus, dan mengunggah bukti video.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa Muhaimin Iskandar melakukan sidak? Ketua Timwas Haji DPR Muhaimin Iskandar melakukan inspeksi mendadak ke tenda haji jemaah Indonesia di Mina, Arab Saudi, Rabu 19 Juni 2024. Dalam sidak ini Muhaimin mendengarkan sejumlah keluh kesah dan menemukan beberapa catatan seperti tenda yang tidak ideal.
Tuah dijerat Pasal 28 UU ITE karena mengelola situs mustaqbal.net. "Situs berisikan mengajak dan motivasi gabung ISIS. Situs berisikan revolusi Suriah, selamat datang khilafah, kegiatan forum," tambah Suroyo.
Pasal 28 UU ITE berisi larangan penyebarluasan konten yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok atas dasar SARA yang menggunakan media internet.
Selain aktif di situs mustaqbal.net Tuah juga aktif di media sosial twitter. Jaksa menambahkan, postingan dengan bentuk informasi tersebut menimbulkan keresahan.
Kuasa hukum Tuah, Asludin Hatjani menganggap tuntutan pada kliennya sangat memberatkan. "Tuntutan sangat berat terutama bagi keluarganya sangat berat," ucapnya.
Dia berdalih, kliennya hanya memposting berita di internet khususnya menyangkut Islam. "Apa yang dia lakukan hanya memposting ulang," tambahnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku merupakan anggota kelompok Daulah Islamiyah yang masih terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Baca SelengkapnyaTerduga teroris yang ditangkap di Bekasi berinisial DE (27).
Baca SelengkapnyaTersangka teroris itu ditangkap di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaKasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada
Baca SelengkapnyaDensus 88 mengungkapkan awal mula terduga teroris remaja berinisial HOK terpapar ideologi ISIS hingga berujung keinginan melakukan bom bunuh diri
Baca SelengkapnyaSalah satu simpatisan ISIS bergerak sendiri adalah DE, karyawan BUMN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaPPATK telah membekukan beberapa rekening yang berkaitan dengan pegawai KAI tersebut.
Baca SelengkapnyaDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Baca SelengkapnyaPria asal Malang ditangkap lantaran pandai membuat website berisi konten porno anak.
Baca SelengkapnyaKaropenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, memiliki satu akun Media Sosial Telegram.
Baca SelengkapnyaPerintah Kapolri itu guna memastikan apakah DE yang merupakan pegawai KAI berdiri sendiri atau tergabung dalam jaringan kelompok teroris lain.
Baca SelengkapnyaPelajar berinisial HOK itu merupakan pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang masuk dalam jaringan teroris Daulah Islamiyah.
Baca Selengkapnya