Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bikin Software untuk Order Fiktif, 4 Pengemudi GO-JEK Diciduk

Bikin Software untuk Order Fiktif, 4 Pengemudi GO-JEK Diciduk Empat Driver Ojek Online Diringkus Polda Metro Jaya. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Jajaran Subdit IV Cyber Crime Direskrimsus Polda Metro Jaya menangkap empat pengemudi GO-JEK terkait kasus tindak pidana penipuan dengan mengoperasikan aplikasi transportasi online. Pelaku yang diamankan yakni inisial RP, RW, CP, dan KA diketahui membuat sebuah software khusus yang dipasang di ponsel untuk membobol aplikasi GO-JEK dengan tujuan mendapatkan order penumpang fiktif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dalam aksinya keempat pelaku mengoperasikan puluhan akun GO-JEK untuk mendapatkan keuntungan dari orderan fiktif tersebut.

"Dengan software yang terpasang di ponsel tersebut, para pelaku mengelabuhi sistem aplikasi GO-JEK. Pasalnya dengan software tersebut, para pelaku bisa menunjukkan bahwa sedang menarik penumpang dari order yang diterima. Para tersangka ini melakukan order fiktif seakan-akan ada penumpangnya, padahal tidak ada," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (13/2).

Argo menjelaskan, penangkapan terhadap empat pelaku tersebut bermula dari laporan pihak GO-JEK ke Polda Metro Jaya. Pihak GO-JEK menyebut bahwa ditemukan satu software tak dikenal yang masuk dalam sistem aplikasinya.

"Dari laporan tersebut, kepolisian melakukan penelusuran dan akhirnya menangkap empat pelaku di Komplek Ruko Duta Mas, Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (1/2)," ujarnya.

Dari tangan pelaku, kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya puluhan ponsel yang digunakan untuk mengorder dan bertransaksi fiktif, puluhan kartu ATM, sejumlah modem, dan kartu identitas.

"Masing-masing pelaku diketahui memiliki 15 hingga 25 akun GO-JEK. Dari satu akun, sambungnya, mampu mendapatkan order hingga 24 kali per harinya. Dengan jumlah order tersebut, GO-JEK memberikan keuntungan sebesar Rp 350 ribu untuk tiap akunya. Ada empat orang, dan dilakukan setiap harinya," bebernya.

Saat pemeriksaan, lanjut Argo, keempat pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak November 2018 lalu. Namun, saat ini penyidik masih mendalami kembali apakah benar empat pelaku itu baru menjalankan aksinya selama tiga bulan.

"Tim penyidik masih mendalami, dan dengan kemampuan teknologi, Subdit Cybercrime akan melacaknya, termasuk mencari jumlah total kerugian yang dialami GO-JEK," pungkas Argo.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi elektronik dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
36 Motor Bodong asal Jakarta Dikirim ke Medan, Diamankan Polisi saat Lintasi Jambi
36 Motor Bodong asal Jakarta Dikirim ke Medan, Diamankan Polisi saat Lintasi Jambi

Sebanyak 36 unit sepeda motor tanpa dokumen kepemilikan sah diamankan Tim Resmob Polda Jambi. Kendaraan bodong diangkut dua truk dari Jakarta menuju Medan.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Bongkar Sindikat Judi Online Akurasi4D, Polisi Ringkus Lima Pelaku di Jateng
Bongkar Sindikat Judi Online Akurasi4D, Polisi Ringkus Lima Pelaku di Jateng

Pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di situs tersebut sejak 14 November 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia
Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu STNK Khusus dan Pelat Nomor Rahasia

Menurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Vietnam hingga Rusia, Tujuh Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penyelundupan Ribuan Motor ke Vietnam hingga Rusia, Tujuh Tersangka Ditangkap

Dari hasil penggeledahan di enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), Bareskrim Polri menemukan 675 sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Ngaku Ojol, Tukang Parkir Liar ini Gagal Kelabui Petugas dan Tetap Diamankan Petugas
Ngaku Ojol, Tukang Parkir Liar ini Gagal Kelabui Petugas dan Tetap Diamankan Petugas

Berdasarkan pantauan, pihak Dishub bersama tim gabungan berkeliling menindak para jukir yang ada di sejumlah mini market.

Baca Selengkapnya
Cerita Menegangkan Ojol Angkut Penumpang Diduga Korban Penipuan Lowongan Kerja di Bekasi
Cerita Menegangkan Ojol Angkut Penumpang Diduga Korban Penipuan Lowongan Kerja di Bekasi

Arif berharap penipuan berkedok lowongan pekerjaan ini bisa diberantas sampai ke akar-akarnya. Karena kasus ini meresahkan masyarakat, terutama pencari kerja.

Baca Selengkapnya