Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bikin wisata air, Pemkot Palembang larang pengendara lintasi BKB

Bikin wisata air, Pemkot Palembang larang pengendara lintasi BKB Kawasan BKB palembang disterilkan. ©2016 merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Untuk menjadikan obyek wisata air yang ramah bagi wisatawan dan pejalan kaki, Pemerintah Kota Palembang memberlakukan larangan bagi pengendara melintasi dan parkir di kawasan Benteng Kuto Besak (BKB) yang berada di pelataran Sungai Musi. Larangan ini juga berlaku bagi seluruh pedagang yang biasa mangkal di lokasi itu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Sulaiman Amin mengungkapkan, kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 012/SE/Dishub/2016, yang merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Palembang Nomor 151 Tahun 2011 tentang Penetapan Kawasan Kendaraan Bermotor dan Lokasi Jalur Khusus untuk Sepeda.

Selama ini, kawasan BKB telihat sangat semrawut dan kerap terjadi kemacetan, karena menjadi perlintasan kendaraan pribadi dan angkutan kota, termasuk adanya bahu jalan yang dijadikan tempat parkir. Kondisi diperparah dengan keberadaan pedagang yang menjajakan dagangannya di sepanjang BKB sehingga membuat pejalan kaki dan wisatawan terganggu.

"Mulai hari ini kawasan BKB steril bagi seluruh kendaraan bermotor dan pedagang," ungkap Sulaiman, Selasa (12/7).

Menurut dia, penutupan tersebut diberlakukan secara permanen. Selain adanya proyek pembangunan Tugu Belida, penutupan juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki dan wisatawan yang berkunjung ke Palembang.

"Kita ingin obyek wisata di Palembang senyaman mungkin, tidak takut menyeberang atau jalan-jalan. Selama ini, mereka was-was tertabrak kendaraan," kata dia.

Sebagai solusinya, kendaraan pengunjung akan ditempatkan di bawah Jembatan Ampera dan di samping Kantor Wali Kota Palembang. Sementara bagi pedagang akan dialihkan ke tempat khusus yakni di Pasar Kuliner yang berada di tepian Sungai Musi atau di seputaran Pasar 16 Ilir Palembang.

"Untuk angkutan umum tidak boleh lagi melintas di BKB, tadi ada rekayasa jalur," ujarnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara menjelaskan, kawasan BKB merupakan salah satu daerah yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti perampokan dan pencurian kendaraan bermotor. Dengan adanya kebijakan baru tersebut diharapkan dapat mengurangi angka kriminalitas.

"Kita akan memantau kawasan itu secara maksimal dan mendukung program pemerintah. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejahatan di sana, biar wisatawan aman dan nyaman," tukasnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Meski terjadi kemacetan, para pedagang tetap asyik berjualan di jembatan dan enggan pergi.
Meski terjadi kemacetan, para pedagang tetap asyik berjualan di jembatan dan enggan pergi.

Berhenti di jembatan bisa memicu kemacetan hingga kecelakaan. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
Pedagang Pasar Rangkasbitung Bongkar Paksa Penutup Perlintasan Kereta Api
Pedagang Pasar Rangkasbitung Bongkar Paksa Penutup Perlintasan Kereta Api

Pedagang membongkar paksa pagar penutup perlintasan sebidang kereta api. Aksi itu mereka lakukan, karena penutupan akses membuat Pasar Rangkasbitung sepi.

Baca Selengkapnya
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini

Pemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya
Kemenhub Larang Festival Balon Udara saat Syawalan Kecuali di Wonosobo & Pekalongan, Ini Alasannya

Masyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.

Baca Selengkapnya
Polres Cilegon Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya
Polres Cilegon Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Alasannya

Kini sepeda listrik banyak digunakan oleh warga, bahkan sampai ke jalan raya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen
Pemerintah Larang Warga Terbangkan Balon Udara, Pilot: Masih Ada di Langit Kebumen

Meski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.

Baca Selengkapnya
Empat Anak Meninggal Tertabrak Kereta Api saat Bermail di Rel, PT KAI Respons Begini
Empat Anak Meninggal Tertabrak Kereta Api saat Bermail di Rel, PT KAI Respons Begini

Dia mengingatkan akan potensi bahaya bagi keselamatan masyarakat yang berada di jalur kereta api.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Penuh Keseruan, Aksi Warga Semarang Main Perosotan di Kali Ini Curi Perhatian
Penuh Keseruan, Aksi Warga Semarang Main Perosotan di Kali Ini Curi Perhatian

Mereka beraksi bak peselancar andal yang ditonton banyak orang.

Baca Selengkapnya
Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Siap-Siap Disita Polisi
Pakai Sepeda Listrik di Jalan Raya, Siap-Siap Disita Polisi

Tak sedikit masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya untuk menghindari kemacetan.

Baca Selengkapnya
Menhub Larang Warga Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Menhub Larang Warga Terbangkan Balon Udara Saat Lebaran, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Masyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.

Baca Selengkapnya