Bilang 'rakyat tak jelas', Menteri Tedjo dilaporkan ke Bareskrim
Merdeka.com - Delapan advokat yang mengatasnamakan diri sebagai aktivis pemberantasan korupsi melaporkan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno ke penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Tedjo dilaporkan terkait ucapannya yang menyebut masyarakat pendukung Komisi Pemberantasan Korupsi 'rakyat tak jelas'.
"Laporin Pak Tedjo, pasal 310 dan 311 KUHP," kata salah satu pelapor Azas Tigor Nainggolan saat mau memberikan laporan di pelataran Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/1).
Azas mengatakan, sebagai seorang menteri, Tedjo tak layak berucap demikian. Mewakili masyarakat yang kecewa dengan ucapan politikus NasDem tersebut, Azas menilai ocehan Tedjo menghina masyarakat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan anak SD di Jombang terhadap temannya? Di Jombang, seorang bocah sekolah dasar (SD) tega menganiaya temannya hingga babak belur,. Aksi penganiayaan itu direkam dan videonya viral di media sosial.
-
Siapa yang membacok pelajar di Bogor? 'Tiba-tiba pelajar dari sekolah lain dari belakang menganiaya dengan membacok P di pinggang dan I di kepala. Setelah membacok pelajar tersebut langsung pergi,' ujarnya.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang diduga menghina Prabowo? Media sosial digemparkan dengan akun bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka, dan disebut-sebut menghina Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan anaknya beberapa tahun yang lalu.
"Kami menganggap Pak Tedjo itu sebagai menteri telah melakukan penghinaan terhadap rakyat Indonesia. Sesuai dengan pernyataan beliau yang mengatakan rakyat indonesia yang di KPK yang mendukung KPK itu rakyat tidak jelas," ucapnya.
Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) ini, ucapan Tedjo sama dengan yang dilakukan oleh Mahasiswi S2 UGM Florence Sihombing, yang menghina warga Yogyakarta pada Agustus 2014 silam. Melihat kesamaan itu, maka dia meminta pihak polisi segera menindaklanjuti laporan pihaknya tersebut.
"Jadi, kami akan laporkan itu kepada Bareskrim Mabes Polri agar ditindaklanjuti, tapi kami biarkan polisi yang menentukan pidananya seperti apa. Tapi menurut analisis kami ini sebuah penghinaan sama saja seperti waktu di Yogja polisi sigap langsung," ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengingatkan pimpinan KPK untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan pihak lain terkait kasus yang dialami Bambang Widjojanto.
"Pertemuan kemarin di KPK maupun pertemuan di polri kan diharapkan tdk terjadi suatu pernyataan-pernyataan yang menyudutkan apalagi menyatakan ingin... Pokoknya anulah... Tidak boleh seperti itu. Harus menenangkan. Jangan membakar-bakar massa, mengajak rakyat 'ayo rakyat, kita ini' enggak boleh begitu itu. Itu suatu pernyataan sikap yang kekanak-kanakan. Berdiri sendiri, kuat dia. Dia akan didukung, konstitusi mendukung, bukan dukungan rakyat yang enggak jelas itu. Konstitusi yang mendukung," kata Tedjo di kompleks Istana kepresidenan, Jakarta, Sabtu (24/1).
Padahal, kata Tedjo, dalam pertemuan di Istana Bogor, Presiden Jokowi telah mengingatkan KPK dan Polri agar menjaga suasana agar tidak bertambah panas. "Jangan ada gerakan-gerakan massa, ternyata masih ada. Ini yang kita sayangkan sebagai penanggung jawab keamanan negara, koordinatornya saya agak menyayangkan. Harusnya itu tidak terjadi. Boleh asal tertutup, silakan. Jangan semua di depan media tersebar luas. Tidak baik, kekanak-kanakan," cetus Tedjo.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSelain Rocky Gerung, Ferdinand juga melaporkan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi melalui kanal YouTubenya.
Baca SelengkapnyaRocky Gerung diduga melontarkan hinaan ke Presiden Joko Widodo. Ia pun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD Cianjur Noviana Kurniati melabrak Rocky Gerung ketika menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (6/9).
Baca Selengkapnyaaporan pertama dilayangkan Relawan Indonesia Bersatu dan teregister dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaAda tiga laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo dengan terlapor Rocky Gerung yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMomen Rocky Gerung diamuk seorang wanita usai jalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menjawab soal kritikan dari BEM UGM
Baca SelengkapnyaMeski mendapat penolakan dari polisi, namun relawan Jokowi tak menyerah.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaYasonna menilai tak boleh membiarkan ada orang yang menghina Presiden dengan alasan kebebasan berpendapat.
Baca SelengkapnyaKerja sama tim hukum TPN Ganjar dan Timnas AMIN ini menyangkut kebebasan berekspresi dan berpendapat
Baca Selengkapnya