Bima Arya Belum Terima Surat Panggilan Jadi Saksi Kasus Rizieq Syihab
Merdeka.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengaku belum menerima surat pemanggilan untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus Rizieq Syihab, atas dugaan menghalang-halangi tugas satgas dan swab palsu di RS Ummi Bogor. Sejatinya, Bima dijadwalkan menjadi saksi pada Rabu (14/4).
"Saya belum terima (surat pemanggilan) sampai hari ini. Tapi saya siap bila diminta dan akan hadir," kata Bima Arya, Senin (12/4).
Dia menjelaskan, upaya yang telah dilakukan terhadap Rizieq dalam lima hari dirawat di RS Ummi, telah sesuai dengan ketentuan, terukur dan sesuai dengan kewenangannya sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor.
-
Bagaimana Rajif Sutirto bertugas? Ia bertugas bersama dengan Rizky Irmansyah yang terlebih dulu viral beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana Rizky Irmansyah membantu Rizal? Rizky Irmansyah dikenal memiliki jiwa sosial yang tinggi. Ia membantu seorang korban bullying bernama Rizal dari Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dengan memberikan bantuan biaya sekolah hingga Rizal lulus SMA.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Bagaimana Raffi Ahmad menjalankan tugasnya sebagai Utusan Khusus? 'Kalau syuting seperti ini, tugas negara tetap prioritas. Raffi tahu kapan harus jadi presenter, kapan bercanda, dan kapan serius,' ungkap Irfan.
-
Bagaimana Iskandar membimbing Rizqi di DPRD Jateng? Sementara itu, ayahanda Rizqi, Iskandar Zulkarnain yang juga dilantik sebagai anggota DPRD Jateng menyampaikan akan turut membimbing anaknya untuk menjalankan apa yang sudah dipercayakan masyarakat.'Saya sebagai pengurus partai dan orang tua akan membina dan arahkan.
-
Apa perubahan yang terjadi pada Rizma? Lama tak terdengar kabarnya, kini Rizma berubah menjadi sosok yang sangat berbeda. Jika dulu hidupnya dikenal sebgai guru yang penuh kesederhanaan, kini Rizma seperti bak sosialita ibu kota.
Bima pun enggan berpolemik. "Kalau nanti diminta memperkuat apa yang disaksikan, saya bisa tunjukan mulai dari chat WA, video, surat dan semuanya," ujarnya.
Dirinya akan beberkan apa yang menjadi tugas dan kewenangan pimpinan daerah dalam pencegahan Covid-19. Ia pun akan meletakan semuanya dalam konteks hukum. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca Selengkapnya