Bima Arya Minta Pemprov DKI Perjelas Soal PSBB
Merdeka.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mematangkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) total. Pemprov DKI kembali memberlakukan PSBB setelah kasus Covid-19 terus meningkat.
Pentingnya mematangkan kebijakan PSBB itu agar disesuaikan dengan aturan yang akan diterapkan Pemkot Bogor, terutama soal atura keluar-masuk Jakarta-Bogor. Sebab berdasarkan data yang didapat, mulai banyak pasien Covid-19 dari Jakarta.
"Di Jakarta perlu dimatangkan lagi. Kota Bogor akan menyesuaikan seperti apa langkah yang akan kami ambil. Saya meminta Pak Gubernur untuk memperjelas, terkait aturan keluar masuk Jakarta-Bogor. Selanjutnya berdasarkan data, mulai banyak pasien Covid-19 yang datang itu dari Jakarta," kata Bima, Jumat (11/9).
-
Apa itu keringanan PBB di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kemudahan dan keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
-
Kenapa PBB di Jakarta dikorting? Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Kapan modul BPJS Ketenagakerjaan diterapkan? Muttaqien, menjelaskan bahwa modul ini pertama kali akan diarahkan pada sekolah menengah atas dan kemudian akan dikembangkan ke perguruan tinggi. Penerapannya serentak secara nasional akan direncanakan pada tahun 2026.
-
Apa yang diputuskan PKB soal Pilkada Jakarta? Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jakarta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Jakarta.
Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas di Kota Bogor sendiri berakhir pada 11 September 2020, dan terpaksa diperpanjang sementara waktu hingga 14 September 2020 atau saat Pemprov DKI menerapkan PSBB ketat.
"Kota Bogor masih menunggu informasi terkini hasil rakor yang digelar Pemprov DKI dan Jawa Barat dengan kementerian terkait. Selain itu juga Kota Bogor menunggu informasi terkini data dari Gugus Tugas Nasional terkait status wilayah atau zonasi. Sambil menunggu itu, kami masih mempelajari data-data. Untuk PSBMK Kota Bogor akan diperpanjang hingga 14 September," kata Bima.
Penerapan PSBB DKI Jakarta, lanjut Bima, memiliki plus minus. Kemungkinan terpaparnya warga Kota Bogor akan berkurang karena jika betul-betul diterapkan, warga Bogor yang bekerja di Jakarta maka akan kembali bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Sedangkan minusnya adalah akan banyak warga Jakarta yang lari ke Bogor akibat penerapan PSBB secara ketat di Ibu Kota.
"Jadi di Jakarta masih perlu dimatangkan lagi, dan Kota Bogor akan menyesuaikan seperti apa langkah yang akan kami ambil. Saya meminta Pak Gubernur untuk memperjelas, terkait aturan keluar masuk Jakarta-Bogor. Selanjutnya berdasarkan data, mulai banyak pasien Covid-19 yang datang itu dari Jakarta," terang Bima.
Rencananya pada Sabtu (12/9/2020) Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait. Sedangkan Rakor dengan para kepala daerah kawasan Bodebek dan Pemprov Jabar rencananya akan digelar pada Senin (14/9/2020). (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bima mengaku bangga meninggalkan Kota Bogor dengan kondisi warga yang semakin baik.
Baca SelengkapnyaWali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca Selengkapnyatatus siaga tersebut terhitung sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai dengan kondisi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat melakukan tindak lanjut terhadap APK, apabila ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaTerdapat kriteria tambahan untuk wajib pajak yang mempunyai hunian dengan NJOP di bawah Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaPeningkatan status dari siaga ke tanggap darurat kekeringan dilihat dari dampak kemarau.
Baca SelengkapnyaBobby menegaskan sudah berkoordinasi dengan partai berlogo banteng moncong putih itu terkait pengembalian KTA.
Baca SelengkapnyaHeru mempertimbangkan bakal menerapkan WFH untuk ASN DKI untuk tekan polusi udara di Jakarta
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta sudah tak lagi menggratiskan pembayaran sewa rusun di Ibu Kota mulai Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKebijakan WFH ASN Pemprov DKI itu rencananya bakal dimula 21 Agustus sampai 7 September 2023.
Baca SelengkapnyaPuncak musim kemarau 2024 di DIY diprediksi berlangsung antara Juli hingga Agustus 2024.
Baca Selengkapnya