Bima Arya Temukan Pengelola Kafe Langgar Aturan Soal Minuman Alkohol
Merdeka.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menemukan satu kafe yang melanggar aturan soal minuman beralkohol. Kafe tersebut berada di Jalan Ahmad Yani. Temuan ini didapat saat Bima Arya menggelar razia.
"Kita cek surat izinnya semua. Kita pastikan di Bogor jangan ada yang melanggar. Tadi ada satu yang melanggar. Di Bogor ini tidak boleh jual alkohol golongan B dan C. Kalau golongan A izinnya dari pusat. Supermarket, kafe, itu bisa golongan A kadar 0-5 persen. Di atas itu kebijakan Pemda. Kebijakan kami di atas 5 persen tidak bisa. Saya tidak akan mengizinkan ada alkohol di atas 5 persen. Harus ada rekomendasi, dan rekomendasi itu tidak akan pernah kami berikan," kata Bima kepada wartawan di Bogor, Sabtu (8/1).
Kepada pengelola, Satpol PP memberikan surat peringatan dan menyita minuman beralkohol dengan kadar di atas 10 persen.
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana Arak Bako dilakukan? Di Sumatra Barat, tepatnya masyarakat Solok, Minangkabau mempunyai tradisi arak-arakan yang cukup melibatkan banyak orang atau anggota keluarganya, yaitu arak bako.
-
Dimana Aris membuka toko kuenya? Selanjutnya, seperti ucapan sang mertua, Aris pulang ke Indonesia dan membuka toko pattisserie di Kota Kediri, Jawa Timur.
-
Warung Kopi Ake dimana? Warung Kopi Ake beralamatkan di Jalan KV Senang, No.57, Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Bogor, Bima Arya turun langsung ke jalan untuk tertibkan PKL yang berjualan di jalan dan angkot ngetem sembarangan yang sebabkan kemacetan.
Baca SelengkapnyaPemkab Bogor beralasan, Restoran Asep Stroberi memiliki alas hak yang jelas karena berdiri di atas lahan milik Pemprov Jabar
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca SelengkapnyaDua anggota Satpol PP tersebut kini sudah diberhentikan sementara untuk menjalani pemerinksaan internal
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaAipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Jovi Adhiguna juga memberikan klarifikasi dan mengaku aksinya tersebut sudah merugikan banyak pihak.
Baca SelengkapnyaCalvijn menjelaskan, razia ini dilaksanakan merupakan pengembangan dari kasus penemuan ekstasi di kafe KLOUD Sky Dining & Lounge beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaLokasi itu selama ini tempat warga mabuk-mabukan. Kondisi itu membuat masyarakat setempat menjadi tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaVideo sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.
Baca Selengkapnya