Bima Arya Ungkap Alasan Ngotot Minta Rizieq Dites Swab Ulang Tapi Ditolak Keluarga
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang perkara status tes swab Habib Rizieq di Rumah Sakit Ummi Bogor dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu (14/4).
Dihadirkan sebagai saksi, Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan alasan dirinya ngotot mendapatkan hasil test swab Habib Rizieq Syihab. Pasalnya diketahui Rizieq yang dirawat di RS Ummi, terindikasi telah melakukan kontak erat usai bertemu dengan Wali Kota Depok Muhammad Idris yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Saya sampaikan kembali keinginan untuk perjelas kondisi Habib lewat tes swab karena ada indikasi informasi yang kami dapatkan, kalau beliau telah melakukan kontak erat dengan orang yang dikatakan positif antara lain Wali Kota Depok," kata Bima saat sidang.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
Karena hal itu, Bima meminta kepada Dirut RS Ummi Andi Tatat agar meneruskan permintaannya kepada keluarga Habib Rizieq untuk dilakukan tes swab PCR. Namun demikian setelah adanya kesepakatan dengan Andi, pihak keluarga Rizieq besoknya mengabarkan telah lakukan tes swab dengan tim Mer-C.
"Andi Tatat sampaikan setuju dan saya tanya siapa yang melakukan swab, ada tim khusus kata Andi Tatat. Tapi Dinkes siap, kalaupun ada tim khusus silakan tapi tetap didampingi Dinkes. RS Ummi menyatakan siap, untuk dampingi dinkes dan saya tanya kapan siapnya, kata RS Ummi masih menunggu tim dari Jakarta," katanya.
"Lalu Jumat saya dikabari bahwa sudah dilakukan proses swab dan saya kok tidak dikasih tahu Andi Tatat dan dari Andi Tatat mengaku hal tersebut terjadi tanpa koordinasi dengannya. Dan itu yang membuat saya untuk kembali melakukan test agar seluruh protokol kesehatan dipatuhi di sana," tambah dia.
Karena kejadian tak adanya koordinasi tersebut, lantas Bima mengatakan kalau Andi Tatat langsung ditegur, karena selaku pimpinan rumah sakit tidak mengetahui kondisi pasiennya. Lalu, Bima langsung memerintahkan Dinkes dan Satgas Kota Bogor untuk melakukan tes swab ulang yang ternyata ditolak oleh keluarga Rizieq.
"Saya menegur dokter Andi Tatat bagaimana mungkin pimpinan Rumah Sakit tidak mengetahui kejadian di RS-nya bahwa ini adalah protokol kesehatan. Saya hanya ingin pastikan beliau sudah dilakuka test swab dengan siapa pun oleh karena itu saya perintahkan satgas melakukan tes swab ke RS Ummi. Dan Satgas melaporkan pihak keluarga khususnya habib menolak untuk swab," terangnya.
Karena merasa kesulitan mendapatkan laporan hasil tes swab Habib Rizieq, Bima Arya pada malamnya langsung mendatangi RS Ummi, dan bertemu menantunya Habib Hanif Alatas dan di sana disampaikan kembali kalau Rizieq menolak untuk dilakukan tes swab.
"Malamnya saya khusus mendatangi RS Ummi dan mendengar Andi Tatat menyampaikan hal yang sama jadi satu hal kami pastikan. Tidak ada kerumunan dan kedua menegaskan kembali kondisi beliau Habib Rizieq disampaikan kondisi sehat," ujarnya.
"Saya datang ke sana dan bertemu Habib Hanif dan Andi Tatat, di sana disampaikan Habib menolak dilakukan swab. Saya bisa memahami kalau sudah diswab tidak apa-apa, tetapi sejauh kemudian ada kejelasan yang melakukan swab sudah sesuai prokes dan kami mendapatkan laporan," katanya.
Bima pun membeberkan alasan dirinya ngotot mengetahui dan mendapatkan hasil tes swab Habib Rizieq. Karena itu akan berdampak pada langkah mitigasi atau pencegahan penyebaran Covid-19 yang diambilnya selaku ketua satgas Kota Bogor.
"Saya mengkhawatirkan apabila ada kasus positif di RS itu akan kemudian bisa menular ke yang lain. Jangan sampai tertular hanya itu landasan kami bertindak hanya memastikan perawat, pengungjung, yang ada di sana tidak tertular," ujarnya.
"Dan kami tidak ada rencana sama sekali mempublikasikan apapun ya. Yang kami perlukan adalah laporan setelah itu kami akan lakukan tindakan-tindakan untuk menyehatkan pasien dan selanjutnya agar tidak tertular," sambungnya.
Sebagaimana diketahui bahwa duduk di dalam ruang sidang dalam Perkara Nomor 223/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim atas terdakwa Direktur Utama RS Ummi, Dr. Andi Tatat yang didakwa, lantaran menyebarkan informasi bohong terkait hasil tes swab Covid-19 Rizieq.
Lalu, masih terkait penyebaran informasi bohong hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi Perkara Nomor 224/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim untik terdakwa Muhammad Hanif Alatas, dan Perkara Nomor 225/Pid.B/2021 /PN.Jkt. Tim untuk terdakwa Rizieq Syihab.
Mereka pun disangka melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.
Diketahui, kasus kebohongan hasil tes swab Rizieq bermula saat Dirut RS UMMI Bogor Andi Tatat dilaporkan ke polisi karena dinilai menghalang-halangi Satgas Covid-19 yang ingin melakukan test swab ke Rizieq. Andi Tatat kemudian dilaporkan Satgas Covid-19 Kota Bogor dengan laporan bernomor LP/650/XI/2020/JBR /POLRESTA BOGOR KOTA tertanggal 28 November 2020.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaSYL berharap proses hukum yang tengah menjeratnya.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab mengakhiri masa bebas bersyarat hari ini.
Baca SelengkapnyaKasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan persidangan perkara pembunuhan Imam Masykur hari ini.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca Selengkapnya