Bimanesh dicecar karena tak minta izin rawat Novanto dari KPK pada Fredrich
Merdeka.com - Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Bimanesh Sutarjo, mengaku percaya begitu saja saat Fredrich Yunadi mengklaim mendapat izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar Setya Novanto dirawat. Dia beralasan, hal itu sudah menjadi hal lumrah jika ada permintaan rawat oleh calon pasien.
Jaksa Kresno Anto Wibowo awalnya kembali mengonfirmasi komunikasi Fredrich kepada Bimanesh perihal status hukum Setya Novanto. Kresno mempertanyakan sikap Bimanesh terhadap pernyataan Fredrich tanpa meminta bukti konkret terlebih dahulu adanya izin dari KPK.
"Saudara mengatakan Fredrich sudah mendapat izin dari KPK, saudara lihat (bukti surat izin) itu tidak?" tanya Jaksa Kresno, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/6).
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Bagaimana Nur Afnita Yanti ditipu? '(Tersangka) mengajak pelapor (korban) untuk menginvestasikan uang pada bisnis produksi pakaian renang atau bikini milik tersangka dengan menjanjikan keuntungan 20-30 persen dari uang yang telah diinvestasikan.'
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Kenapa Nur Afnita Yanti ditipu? '(Tersangka) mengajak pelapor (korban) untuk menginvestasikan uang pada bisnis produksi pakaian renang atau bikini milik tersangka dengan menjanjikan keuntungan 20-30 persen dari uang yang telah diinvestasikan.'
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Tidak," jawab Bimanesh saat memberikan keterangan sebagai terdakwa.
"Kenapa anda percaya begitu saja tanpa lihat benar tidaknya ada surat izin?" tanya Jaksa kembali.
"Karena saya terbiasa kalau memang mau dirawat ya jujur memang mau dirawat," ujarnya.
Hingga akhirnya Novanto masuk ke rumah sakit Medika Permata Hijau, dia merasa telah diperdaya oleh Fredrich Yunadi dengan mengikuti segala skenario. Bimanesh mulai berfirasat masuk ke perangkap tipu daya Fredrich sejak dihubungi dan disampaikan secara singkat skenario Novanto masuk ke rumah sakit adalah kecelakaan.
Dia makin merasa dijebak setelah Bimanesh melihat langsung fisik terpidana korupsi proyek e-KTP itu. Menurutnya, pernyataan Fredrich tidak sesuai dengan realitanya. Saat Bimanesh bertanya kepada ajudan Setya Novanto peristiwa apa yang terjadi, dijawab kecelakaan mobil.
"Memang saya akhirnya mengerti saya diperdaya," ujar Bimanesh.
"Sejak kapan anda merasa telah diperdaya?" tanya jaksa.
"Persis saat saya melihat ada pernyataan korban adalah kecelakaan," ujarnya.
Diketahui Bimanesh didakwa telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia didakwa bersama-sama dengan Fredrich Yunadi melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap Setya Novanto yang saat itu berstatus sebagai tersangka korupsi proyek e-KTP saat itu.
Dalam perkara ini Bimanesh disebut melakukan rekayasa diagnosis kepada Novanto.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri kaget melihat mobilnya tidak ada di Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaFirli berujar kedatangannya sebagai komitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaAwal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaFebri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca Selengkapnya