Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bimanesh kesal saat Fredrich datang ke apartemen antar resume pengobatan Novanto

Bimanesh kesal saat Fredrich datang ke apartemen antar resume pengobatan Novanto Dokter Bimanesh mendengar keterangan saksi. ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Bimanesh Sutarjo mengaku kesal dengan kedatangan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi ke apartementnya. Bimanesh menegaskan tidak ingin mengurus persoalan pasien selain di rumah sakit.

"Sebenarnya saya enggak mau urusan rumah sakit dibawa ke rumah," ujar Bimanesh saat menjadi saksi atas terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

Dokter spesialis penyakit dalam pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH) itu mengatakan, sekitar pukul 14.00 WIB, Fredrich menghubunginya karena akan mengantar resume medis milik Setya Novanto dari rumah sakit sebelumnya, RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Bimanesh mengaku sudah memberi tahu resume tersebut harus dibawa jika rawat inap Setya Novanto jadi dilakukan. Resume tersebut diserahkan saat pasien tiba di rumah sakit, bukan sebaliknya.

"Saya bilang nanti saja waktu pasiennya masuk. Dia bilang mau anterin," ujarnya.

"Enggak lama kemudian ternyata dia sudah di tower saya. Saya sempat komplain sama security. Saya juga bilang gitu ke terdakwa. Tapi dia maunya begitu," jelas Bimanesh.

Diketahui perkara ini bermula saat 14 November 2017 Setya Novanto sedianya jalani pemeriksaan di KPK terkait korupsi proyek e-KTP, namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.

Sayangnya, Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri.

Beberapa jam kemudian, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.

Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.

Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nikita Mirzani telah Dapatkan Izin dari Polisi Untuk Memilih Tempat Tinggal yang Aman Bagi Lolly
Nikita Mirzani telah Dapatkan Izin dari Polisi Untuk Memilih Tempat Tinggal yang Aman Bagi Lolly

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku tak tahu lokasi rumah aman Lolly usai dijemput paksa, dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan divisum.

Baca Selengkapnya
Momen Sarwendah Jenguk Ruben Onsu di Rumah Sakit, Ungkap Kondisi Terbaru Sang Suami
Momen Sarwendah Jenguk Ruben Onsu di Rumah Sakit, Ungkap Kondisi Terbaru Sang Suami

Sarwendah datang menjenguk sang suami ditemani kedua putrinya, Thalia dan Thania.

Baca Selengkapnya