Bimanesh Sutarjo, dokter yang merawat Setnov didakwa merekayasa rekam medis
Merdeka.com - Bimanesh Sutarjo didakwa turut serta melakukan upaya merintangi proses penyidikan proyek e-KTP atas tersangka Setya Novanto. Dokter berusia 63 tahun itu disebut melakukan rekayasa rekam medis milik Setya Novanto saat menjalani perawatan medis di Rumah sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
"Patut diduga telah melakukan dengan sengaja merintangi pemeriksaan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun saksi dalam perkara korupsi yakni melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau," ujar Jaksa Kresno Anto Wibowo saat membacakan surat dakwaan milik Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).
Hal ini bermula saat Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Setya Novanto, berkonsultasi kepada Bimanesh terkait rencana mantan Ketua DPR itu dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Dokter ahli penyakit dalam itu kemudian menyanggupi permintaan kuasa hukum yang viral atas penyataan bakpao-nya itu.
-
Siapa yang melakukan tindakan medis? Dewi Perssik mempercayakan Rumah Sakit Brawijaya Antasari, Jakarta Selatan, sebagai tempat penyimpanan sel telurnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana Pak Setro Darmo memijat? Sehari-hari, pria 80 tahun ini memberikan layanan pijat refleksi di pinggir Sungai Cisadane, Jalan Kalipasir, Kota Tangerang.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Apa yang Serka Sudiyono lakukan? Dalam wawancaranya bersama kanal YouTube Musayfa Musa, Serka Sudiyono menangis ketika mengingat anaknya yang pertama. Ia mengatakan anaknya itu sudah mendaftar jadi anggota TNI sebanyak lima kali dan selalu gagal. Tahun 2024 besok adalah kesempatan terakhir anaknya untuk mendaftar TNI.
Saat itu, ujar Jaksa Kresno, Fredrich membawa catatan rekaman medis milik Novanto saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.
"Terdakwa kemudian menyanggupi untuk memenuhi permintaan Fredrich Yunadi padahal terdakwa mengetahui Setya Novanto sedang memiliki masalah hukum di KPK terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP," ujarnya.
Malamnya, Bimanesh menghubungi Dokter Alia selaku Pelaksana tugas manajer pelayanan medik RS Media Permata Hijau untuk segera menyediakan ruang VIP untuk rawat inap pasiennya.
Kepada Dokter Alia, Bimanesh berpesan agar tidak melaporkan hal tersebut kepada Direktur RS Medika Permata Hijau, Hafil Budianto Abdulgani. Namun permintaan Bimanesh diabaikan Alia yang tetap memberitahukan pemesanan kamar VIP kepada Direktur.
"Dokter Hafil menyatakan agar tetap sesuai prosedur yang ada yaitu melalui IGD," ujarnya.
Kemudian, pada sore hari, Fredrich memerintahkan anak buahnya mengecek pesanan kamar VIP. Selang beberapa menit kemudian, Fredrich datang ke rumah sakit menemui Dokter Michael Chi Cahaya yang saat itu berada di IGD dan meminta agar dibuatkan surat pengantar rawat inap atas nama Setya Novanto dengan diagnosa kecelakaan mobil.
Permintaan Fredrich atas surat permohonan pengantar rawat inap ditolak Dokter Michael dengan alasan belum melakukan pemeriksaan.
"Atas penolakan tersebut terdakwa membuat surat pengantar rawat inap menggunakan form surat pasien baru IGD, padahal dirinya bukan dokter jaga IGD. Pada surat pengantar rawat inap itu terdakwa menuliskan diagnosa hipertensi, vertigo, dan diabetes melitus," ujarnya.
Atas perbuatannya, Bimanesh didakwa dengan Pasal 21 Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dokter gadungan bernama Ingwy Tirto Banyu alias Sunaryanto (39) sudah cukup banyak menangani pasien sejak buka praktik lima tahun silam .
Baca SelengkapnyaTwedi mengatakan, dokter gadungan itu menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu.
Baca SelengkapnyaMeski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.
Baca SelengkapnyaAksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaSusanto didakwa melakukan penipuan karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun lebih.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli.
Baca SelengkapnyaDokter yang identitasnya dicuri Susanto kini bertugas di Pangalengan.
Baca SelengkapnyaSetelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaSusanto beralasan harus menafkahi mantan istri, anak-anak dan orang tuanya yang sudah uzur.
Baca SelengkapnyaSusanto ternyata cukup percaya diri menjadi seorang dokter meski hanya lulusan pendidikan SMA.
Baca SelengkapnyaSusanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus waspada dengan adanya praktik dokter gadungan.
Baca Selengkapnya