BIN klaim sudah tahu, kenapa rusuh Tolikara tetap terjadi?
Merdeka.com - Toleransi antar umar beragama di Indonesia tercoreng dengan adanya tragedi Tolikara, Papua, Jumat (17/7) lalu. Tak cuma penyerangan terhadap umat muslim yang tengah melaksanakan salat Idul Fitri, massa yang saat itu sulit dikendalikan juga melakukan pembakaran kios pasar hingga merembet ke musala.
Perhatian pun banyak ditujukan kepada Badan Intelijen Negara (BIN). Banyak yang beranggapan insiden itu harusnya bisa dicegah dan tak perlu terjadi jika BIN tak kecolongan.
Kepala BIN Sutiyoso pun angkat bicara. Purnawirawan jenderal TNI bintang tiga ini tak mau jika lembaga yang dipimpinnya disebut kecolongan dalam kasus Tolikara.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Bagaimana proses laporan Tiko? 'Kasusnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. (Terkait pelimpahan) jadi masyarakat dapat melaporkan peristiwa yang dialami di mana saja,' ucap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. 'Kemudian dipertimbangkan apakah ditindaklanjuti oleh Polda, Polres dan bahkan dapat dilakukan oleh Polsek,' lanjutnya.
-
Apa yang membuat timnas Indonesia harus waspada? Namun, Indonesia harus tetap waspada karena Socceroos memiliki kualitas dan level permainan yang sangat baik.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
Bang Yos mengaku BIN sudah mendeteksi adanya kemungkinan gesekan di Tolikara akan terjadi. Namun soal eksekusi di lapangan, BIN menyerahkan seluruhnya kepada aparat yang berwenang.
"Sudah kita deteksi sehingga ketahuan. Ingat, BIN mendeteksi, yang melaksanakan di lapangan aparat," tulis Sutiyoso saat dihubungi melalui pesan pendek kepada merdeka.com, Selasa (21/7).
Dia juga menyatakan informasi yang dimiliki BIN sudah diberikan ke aparat terkait. Mereka juga sudah melakukan rapat koordinasi.
Menurutnya, hasil rapat koordinasi semua pihak sepakat salat Idul Fitri akan dilaksanakan dan aparat keamanan akan melakukan pengamanan.
"Kalau akhirnya terjadi tembakan ke perusuh itu yang akan diusut Polri. Apa sudah sesuai prosedur," katanya.
Kemarin, di Istana Negara, Jakarta, Sutiyoso kembali membantah jika BIN disebut kecolongan. "Salah alamat. Enggak ngerti tupoksinya BIN. Tugasnya BIN itu memberikan informasi," kata Sutiyoso, kemarin.
Menurutnya, BIN telah memberikan informasi jika bakal terjadi peristiwa di Tolikara sejak 11 Juli. Kemudian direspon oleh aparat dan polres dengan langsung menggelar rapat muspida, melibatkan bupati dan tokoh agama.
"Semuanya sudah dilibatkan termasuk juga melibatkan Presiden GIDI, itu respon yang baik. Pada hari H-nya tanggal 17 dia jaga. Kalau enggak ada informasi dari kita dari mana dia dapat informasi gitu dari kita, dia jaga," jelas Sutiyoso.
Sutiyoso menilai ada yang memanfaatkan peristiwa tersebut untuk 'menyerang' Presiden Jokowi dan dirinya sebagai kepala BIN.
"Jadi Anda jangan salah ya, orang itu memanfaatkan peristiwa ini untuk menyerang Pak Jokowi, nyerang pemerintahan, nyerang saya sebagai KaBIN, nyerang Kapolri itu sudah biasa," katanya.
Dikonfirmasi mengenai pengakuan Sutiyoso yang sudah mendeteksi jika Tolikara bakal rusuh saat Lebaran, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti enggan berkomentar.
"Kalau itu langsung ke BIN," imbuh Badrodin saat dihubungi merdeka.com, Rabu (22/7).
Rencananya DPR bakal memanggil Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk dimintai keterangan soal tragedi tersebut. DPR ingin agar persoalan tersebut menjadi prioritas utama bagi Polri.
"Kita ingin berdiskusi dengan Kapolri dan pimpinan Polri yang lain agar penanganan ini jadi prioritas terutama menyangkut Sara karena di tengah kondisi ekonomi yang turun, banyak hal bisa terjadi dan bisa jadi pemicu terjadi kerusuhan," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Namun, Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku belum mendapatkan panggilan resmi dari DPR.
"Belum. Belum ada," kata Badrodin.
Hadir atau tidaknya dirinya, Badrodin mengaku hal itu tergantung pada isi panggilan. "Tergantung pemanggilannya apa," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para tersangka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Baca SelengkapnyaDi era digital potensi kerusuhan di pemilu bisa dilakukan hanya menggunakan telepon genggam.
Baca Selengkapnya"Komandan wilayah Polda Papua Barat dan TNI telah bertemu untuk komunikasi dan menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik,"
Baca SelengkapnyaSelain Papua, yang menjadi konsen TNI dalam pengamanan pada Pilkada nanti yakni di Aceh.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaBuntut kejadian itu, belasan prajurit dari satuan Batalion Infanteri Raider 300/Braja Wijaya jalani pemeriksaan internal
Baca SelengkapnyaImbauan itu sebagai bentuk antisipasi penembakan yang dilakukan KKB
Baca SelengkapnyaBentrok antar TNI-Brimob menyebabkan sejumlah fasilitas rusak
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta agar kejadian seperti bentrokan di Bitung tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaTodung pun merujuk Undang-undang Nomor 39/1999 Pasal 9 yang menyatakan setiap orang berhak untuk hidup tenteram, aman, damai.
Baca Selengkapnya