BIN minta kewenangannya diperjelas di RUU Terorisme
Merdeka.com - Badan Intelejen Negara (BIN) meminta pemerintah dan DPR memperjelas kewenangannya dalam pencegahan dan penindakan terorisme. Mengingat saat ini tengah dilakukan pembahasan revisi Undang-Undang Terorisme di legislatif.
Direktur Komunikasi dan Informasi BIN, Wawan Hari Purwanto mengatakan, aktivitas para terduga pelaku terorisme sudah terpantau. Namun, pihaknya serta kepolisian tidak dapat langsung menangkap atau menindak terduga tanpa adanya bukti yang jelas.
"Semua sudah dipantau, begitu sudah melakukan aksi baru ditindak, karena sudah dipantau kita bisa cepat, tapi akhirnya banyak orang yang menuduh ini rekayasa, dan jelas bukan wong sudah diawasi sebelumnya," katanya dalam satu diskusi di Jakarta Pusat, sabtu (3/6).
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
Dia menambahkan, pengawasan terhadap para terduga pelaku tidak hanya melalui intelejen di lapangan, tapi juga dengan penelusuran aliran dana berdasarkan laporan PPATK. Tetapi itu masih belum cukup untuk menjadi alat bukti.
"Yang namanya tindakan preventif dan antisipasi dini seperti contoh aliran dana tidak wajar dari laporan PPATK, tapi untuk membuktikan aliran dana ini untuk teroris tidak bisa," jelasnya.
Wawan berharap dengan adanya rencana pembahasan RUU Terorisme dapat membuat pihaknya diberi kewenangan yang lebih baik dan jelas. "Nah kita tidak ingin saling tuduh menuduh, mangkanya kita ingin diberi kewenangan yang jelas," tutupnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.
Baca SelengkapnyaMUI yakin polisi memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Panji Gumilang dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaUntuk itu polisi melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang saksi dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaInvestigasi itu masih dilakukan Kemenag setelah mendapat aduan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaMelakukan penelusuran dugaan keterlibatan anak dan istri dari Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.
Baca SelengkapnyaKasus naik penyidikan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam dua perkara yang menyeret Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaRekening Panji Gumilang telah dibekukan oleh polisi. Dalam waktu dekat penyidik akan menerima data dari rekening itu.
Baca SelengkapnyaJazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaMenurut Whisnu, keterangan tersebut pun sesuai dengan temuan PPATK.
Baca Selengkapnya