Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bingkisan perdana buat Novanto usai empat malam huni rutan KPK

Bingkisan perdana buat Novanto usai empat malam huni rutan KPK Deisti Astriani Tagor. ©2017 merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mendapat kunjungan perdana dari pihak keluarga, Kamis (23/11) kemarin. Setya Novanto ditahan di rumah tahanan KPK sejak Minggu (19/11) tengah malam.

Sejak empat malam tak satu pun pihak menjenguk Setya Novanto. Izin menjenguk ketua DPR itu baru diberikan setelah KPK menerima nama-nama yang ingin menengoknya dari kuasa hukum, Selasa (21/11) kemarin.

"Penyidik telah menerima daftar pihak-pihak yang menjenguk SN," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (23/11).

Sang istri Deisti Astriani Tagor menjadi orang pertama menjenguk Ketua Umum Partai Golkar itu. Deisti datang didampingi dua orang perempuan.

Deisti menjenguk Setya Novanto sekitar satu jam. Dia datang sekitar pukul 11.00 WIB, dan keluar dari rutan KPK sekitar pukul 12.11 WIB.

Dia memakai kerudung biru dan memakai kemeja biru. Deisti tidak mau melihat sorotan kamera awak media. Deisti juga tidak mau menceritakan kondisi suaminya saat ditanya awak media. Dia hanya melempar senyum tipis ketika ditanya bagaimana keadaan suaminya. Ketika ditanya oleh awak media, Deisti hanya tersenyum.

Menurut Setya Novanto, istrinya membawakan makanan saat menjenguknya. Namun, dia tidak menjelaskan makanan yang dibawa istrinya.

"Sudah (dijenguk), makanan," kata Setya Novanto ketika memasuki gedung KPK untuk jalani pemeriksaan.

zulhendri hasan diperiksa kpk

Tak hanya Deisti yang menjenguk Setya Novanto. Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri selanjutnya terlihat menjenguknya. Zulhendri datang membawa bingkisan. Bingkisan itu berupa buku untuk dibaca Setya Novanto di dalam tahanan.

"Saya memberikan buku kepada beliau buku ini judulnya renungan kalbu mudah-mudahan beliau dengan buku ini dapat pencerahan apa yang beliau hadapi ini tentu beliau kuat dan tabah yang namanya inilah dinamika kehidupan," kata Zulhendri usai menjenguk Novanto di rutan KPK, Jakarta Selatan, kamis (23/11).

Zulhendri mengatakan, buku yang diberikan kepada Setya Novanto untuk memberikan renungan. Bahwa kata dia, sebagai makhluk ciptaan tidak akan terjadi tanpa skenario Tuhan. Zulhendri juga mengatakan ketika diberikan buku renungan kalbu, Setya Novanto merasa senang. "Iya beliau senang lah, kalau yang bagus suka baca beliau," ungkap Zulhendri.

Setya Novanto selaku anggota DPR periode 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjono, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan diduga sengaja melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.

Setya Novanto yang saat pengadaan proyek e-KTP itu menjabat ketua fraksi Partai Golkar ini diduga turut menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atas perekonomian negara sekurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket penerapan KTP-E 2011-2012 Kemendagri.

Setya Novanto disangkakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atas nama tersangka.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cari Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah
Cari Harun Masiku, KPK Geledah Rumah Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah

Penyidik KPK mengamankan 4 barang bukti elektronik milik keluarga Donny.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Ini Saat Geledah Rumah Politikus PKB Reyna Usman Terkait Korupsi di Kemnaker
KPK Sita Ini Saat Geledah Rumah Politikus PKB Reyna Usman Terkait Korupsi di Kemnaker

Penggeledahan rumah Reyna Usman terkait kasus korupsi di Kemnaker.

Baca Selengkapnya
KPK Bawa Tiga Koper dan Satu Kardus dari Rumah Ketua Komisi IV DPR RI
KPK Bawa Tiga Koper dan Satu Kardus dari Rumah Ketua Komisi IV DPR RI

Petugas KPK terlihat keluar rumah sekitar pukul 23.52 WIB.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Geledah Rumah Advokat PDIP Terkait Kasus Harun Masiku, Alat Bukti Ini Disita
KPK Akui Geledah Rumah Advokat PDIP Terkait Kasus Harun Masiku, Alat Bukti Ini Disita

KPK mengakui sempat menggeledah kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah terkait kasus mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
7 Jam Geledah Ruangan di Pemprov Jatim, KPK Angkut 1 Koper Merah
7 Jam Geledah Ruangan di Pemprov Jatim, KPK Angkut 1 Koper Merah

Tak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.

Baca Selengkapnya
Gedung Sekretariat DPR RI Digeledah, Penyidik KPK Bawa 3 Koper 1 Tas Ransel
Gedung Sekretariat DPR RI Digeledah, Penyidik KPK Bawa 3 Koper 1 Tas Ransel

Gedung Sekretariat DPR RI digeledah penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) sore.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Cerita Hasto PDIP 4 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Menggigil Kedinginan Ditinggal Sendirian
VIDEO: Cerita Hasto PDIP 4 Jam Diperiksa Penyidik KPK, Menggigil Kedinginan Ditinggal Sendirian

Hasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Belum Cegah Hasto di Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP

Baca Selengkapnya
Jawaban KPK Soal Keluhan Hasto Kedinginan Ditinggal Sendirian di Ruang Penyidik
Jawaban KPK Soal Keluhan Hasto Kedinginan Ditinggal Sendirian di Ruang Penyidik

Hasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.

Baca Selengkapnya
Anggota Komisi III Ingatkan KPK Jangan Mangkir Sidang Praperadilan
Anggota Komisi III Ingatkan KPK Jangan Mangkir Sidang Praperadilan

KPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Baca Selengkapnya