Bingkisan perdana buat Novanto usai empat malam huni rutan KPK
Merdeka.com - Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto mendapat kunjungan perdana dari pihak keluarga, Kamis (23/11) kemarin. Setya Novanto ditahan di rumah tahanan KPK sejak Minggu (19/11) tengah malam.
Sejak empat malam tak satu pun pihak menjenguk Setya Novanto. Izin menjenguk ketua DPR itu baru diberikan setelah KPK menerima nama-nama yang ingin menengoknya dari kuasa hukum, Selasa (21/11) kemarin.
"Penyidik telah menerima daftar pihak-pihak yang menjenguk SN," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Kamis (23/11).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Sang istri Deisti Astriani Tagor menjadi orang pertama menjenguk Ketua Umum Partai Golkar itu. Deisti datang didampingi dua orang perempuan.
Deisti menjenguk Setya Novanto sekitar satu jam. Dia datang sekitar pukul 11.00 WIB, dan keluar dari rutan KPK sekitar pukul 12.11 WIB.
Dia memakai kerudung biru dan memakai kemeja biru. Deisti tidak mau melihat sorotan kamera awak media. Deisti juga tidak mau menceritakan kondisi suaminya saat ditanya awak media. Dia hanya melempar senyum tipis ketika ditanya bagaimana keadaan suaminya. Ketika ditanya oleh awak media, Deisti hanya tersenyum.
Menurut Setya Novanto, istrinya membawakan makanan saat menjenguknya. Namun, dia tidak menjelaskan makanan yang dibawa istrinya.
"Sudah (dijenguk), makanan," kata Setya Novanto ketika memasuki gedung KPK untuk jalani pemeriksaan.
Tak hanya Deisti yang menjenguk Setya Novanto. Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri selanjutnya terlihat menjenguknya. Zulhendri datang membawa bingkisan. Bingkisan itu berupa buku untuk dibaca Setya Novanto di dalam tahanan.
"Saya memberikan buku kepada beliau buku ini judulnya renungan kalbu mudah-mudahan beliau dengan buku ini dapat pencerahan apa yang beliau hadapi ini tentu beliau kuat dan tabah yang namanya inilah dinamika kehidupan," kata Zulhendri usai menjenguk Novanto di rutan KPK, Jakarta Selatan, kamis (23/11).
Zulhendri mengatakan, buku yang diberikan kepada Setya Novanto untuk memberikan renungan. Bahwa kata dia, sebagai makhluk ciptaan tidak akan terjadi tanpa skenario Tuhan. Zulhendri juga mengatakan ketika diberikan buku renungan kalbu, Setya Novanto merasa senang. "Iya beliau senang lah, kalau yang bagus suka baca beliau," ungkap Zulhendri.
Setya Novanto selaku anggota DPR periode 2009-2014 bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjono, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri dan Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitment (PPK) Dirjen Dukcapil Kemendagri dan kawan-kawan diduga sengaja melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Setya Novanto yang saat pengadaan proyek e-KTP itu menjabat ketua fraksi Partai Golkar ini diduga turut menyalahgunakan kewenangan kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atas perekonomian negara sekurangnya Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp 5,9 triliun dalam pengadaan paket penerapan KTP-E 2011-2012 Kemendagri.
Setya Novanto disangkakan pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atas nama tersangka.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik KPK mengamankan 4 barang bukti elektronik milik keluarga Donny.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan rumah Reyna Usman terkait kasus korupsi di Kemnaker.
Baca SelengkapnyaPetugas KPK terlihat keluar rumah sekitar pukul 23.52 WIB.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui sempat menggeledah kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah terkait kasus mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.
Baca SelengkapnyaGedung Sekretariat DPR RI digeledah penyidik Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK) pada Selasa (30/4) sore.
Baca SelengkapnyaHasto hadir sebagai saksi didampingi kuasa hukumnya, Petra M Zen.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaHasto mengaku ditinggal dalam ruangan penyidikan dalam kondisi kedinginan.
Baca SelengkapnyaKPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca Selengkapnya