Bingung tak punya kendaraan, mahasiswa Perancis di Bali curi motor
Merdeka.com - Mahasiswa pertukaran asal Prancis Bernama Arnaud Gerard Serge Blazy (22), ditangkap petugas dari polsek Kuta. Dia terpaksa diamankan lantaran mencuri sepeda motor milik salah satu karyawan tempat makan cepat saji di wilayah Sunset Star Jalan Dewi Sri, Kuta, Senin (10/10) lalu.
Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara menuturkan, pelaku diketahui menginap di Villa Joglo, Legian. Awalnya tidak ada gerak-gerik mencurigakan atas kedatangannya ke tempat makan itu. Namun, justru pelaku nekat melakukan tindak pencurian.
"Pelaku merupakan mahasiswa pertukaran asal Prancis. Dari pengakuannya, dia di sini bingung karena tidak punya kendaraan untuk pergi ke mana-mana," kata Sumara, Rabu (19/10).
-
Siapa yang mencuri tas turis Perancis? Kepolisian Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, menangkap seorang sopir taksi berinisial IKEP (40) yang mencuri tas milik wisatawan Warga Negara Asing (WNA) asal Perancis berinisial DM (46).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Kebetulan, kata Sumara, kunci sepeda motor milik karyawan tempat makan, Husni Hasan (31), tertinggal dan masih nyangkut dimotor. Tanpa berpikir panjang, pemuda kelahiran Tulle 7 Januari 1994 ini langsung membawa kabur sepeda motor tersebut.
"Petugas yang mendapat laporan kemudian memeriksa CCTV. Meski agak samar, kami bisa pastikan bahwa pelaku merupakan warga negara asing," ujarnya.
Ketika diperiksa, pelaku mengakui bahwa dia yang mengambil sepeda motor. Dia juga mengatakan nekat mencuri karena di Bali tidak punya kendaraan untuk pergi ke mana-mana.
"Atas perbuatannya, pelaku kita kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BA sempat membawa motor curianya ke kampung halaman dan ditangkap di rumahnya di Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja putri berusia 14 tahun di Kota Kupang, ERP harus berurusan dengan kepolisian. Dia ditangkap karena melakukan pencurian sepeda motor.
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini viral sebuah video mereka pasangan bule mengendari sepeda motor. Saat berhenti di lampu mereh, keduanya malah asyik menenggak minuman keras.
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah mengambil sepeda motor matik jenis Vespa milik korban dengan mudah karena menggunakan kunci asli.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaBukannya mengembalikan, sopir taksi tersebut malah membawa tas milik WNA Perancis ke rumah.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaPara pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca Selengkapnya