Bioskop Boleh Beroperasi di Tangsel, Anak 12 Tahun ke Bawah Dilarang Masuk
Merdeka.com - Bioskop di Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diizinkan untuk beroperasi di masa perpanjangan PPKM Level 3 hingga (20/9) mendatang. Pelaku usaha diminta mematuhi persyaratan operasional di masa pandemi Covid-19.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan, aturan detil perpanjangan PPKM Level 3 saat ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangsel Nomor 443/3224 tentang Perpanjangan PPKM dalam Rangka Pencegahan Covid-19 di Tangsel.
"Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai, kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk," jelas Benyamin, Rabu (15/9).
-
Apa alasan pembukaan bioskop di masa pandemi? Alasan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, membuka kembali bioskop adalah untuk menggiatkan kembali ekonomi di bidang industri perfilman yang mati suri.
-
Di mana kebijakan ini berlaku? Di Johor, Malaysia, semua karyawan, baik dari sektor publik maupun swasta, akan mendapatkan waktu istirahat setiap hari Jumat.
-
Apa saja yang dibatasi? Berdasarkan beberapa sumber, batas usia untuk mobil pribadi di Jakarta diperkirakan akan diterapkan hingga 10 tahun.
-
Siapa yang bisa menggunakan masker ini? Masker ini biasanya sesuai untuk kebanyakan jenis kulit, tetapi bagi mereka yang memiliki kulit sensitif, sangat disarankan untuk melakukan tes patch terlebih dahulu.
-
Kenapa harus batasi jumlah tamu? Mengundang banyak tamu berarti biaya yang lebih besar untuk makanan, minuman, dan kebutuhan lainnya. Dengan membatasi jumlah tamu, kamu dan pasangan pastinya akan bisa mengalokasikan anggaran lebih besar pada hal-hal yang lebih penting dalam acara pernikahan, seperti makanan berkualitas atau hiburan yang bagus.
-
Gimana caranya agar anak bisa nonton bioskop dengan nyaman? Jika memungkinkan, pilihlah bioskop khusus anak-anak yang telah disesuaikan untuk kenyamanan mereka. Pilihlah film yang sesuai dengan usia anak untuk memastikan pengalaman menonton yang nyaman dan aman.
Meski mendapat pelonggaran, Benyamin juga meminta pengelola usaha dan pengunjung menaati segala aturan dan ketentuan demi kesehatan dan keselamatan bersama. Dalam aturan itu, Pemkot Tangsel melarang pengelola dan tamu pengunjung mengajak anak usia 12 tahun ke bawah ke dalam ruang pertunjukan bioskop.
"Jangan makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop, sesuai aturan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan," jelas dia.
Daftar perusahaan atau bioskop yang akan mengikuti uji coba ini ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan.
Plt Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Agus Heru menjelaskan, dari 9 sarana bioskop yang ada di Tangsel, baru satu bioskop di WTC Mal Serpong yang mengajukan syarat pembukaan bioskop. "Dari 9 bioskop yang ada di Tangsel, baru satu itu Cinemapolis WTC BSD. Saya pikir hari ini yang lainnya juga akan mengajukan permohonan pembukaan itu," ucapnya.
Dia menerangkan, syarat bagi pengusaha bioskop dalam mengoperasikan kembali usahanya tersebut cukup mudah. Mereka cukup membuat surat dan melampirkan fotokopi scan barcode aplikasi PeduliLindungi, serta melengkapi sarana prasarana protokol kesehatan.
"Teknis mengajukan surat pembukaan dilengkapi dengan fotokopi aplikasi barcode peduli lindungi dan sarana prasarana prokes sesuai aturan dan ketentuan yang waktu itu pernah kita simulasikan. Kata kuncinya, kalau itu sudah ada saat kita cek, dia bisa buka," terangnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemasangan 3 ribu WiFi di Kota Madiun tak serta merta membuat masyarakat lepas kontrol.
Baca SelengkapnyaMenonton film di bioskop dapat menjadi pengalaman yang membangun dan mendidik bagi anak-anak. Namun, sebelum mengajak anak ke bioskop, ada pertimbangannya.
Baca SelengkapnyaSecara aturan anak-anak tidak dibolehkan ikut debat Pilkada Jakarta. Alasannya, anak-anak termasuk dalam kategori bukan pemilih dalam tahapan kampanye.
Baca SelengkapnyaPenggunaan sepeda listrik sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.
Baca SelengkapnyaLembaga Sensor Film (LSF) tengah giat berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait tontonan sesuai klasifikasi umur.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaAdapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaLSF tengah giat berupaya menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait tontonan sesuai klasifikasi umur.
Baca SelengkapnyaPenyuluhan literasi ini mengedukasi siswa mengenai, bagaimana memilah konten media
Baca Selengkapnya