Bioskop di Daerah Level 3 & 2 Boleh Buka, Kapasitas 50 Persen
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, bioskop akan dibuka pada daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 2. Bioskop pada daerah level tersebut dibuka dengan kapasitas 50 persen.
"Pembukaan bioskop dengan kapasitas 50 persen pada kota-kota level 3 dan 2 namun dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan penerapan protokol kesehatan ketat," kata Luhut saat konferensi pers PPKM, Senin (19/9).
Luhut mengatakan, daerah yang masih zona kuning dibolehkan membuka bioskop dengan kapasitas 50 persen. Awalnya, hanya zona hijau yang boleh membuka bioskop.
-
Gedung Kuning itu apa? Gedung Kuning merupakan sebuah bangunan bersejarah peninggalan Belanda yang berada di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.
-
Bagaimana cara masuk ke Piramida Merah? Meskipun ukurannya mengesankan, pintu masuk ke Piramida Merah ternyata sederhana. Sam harus melewati terowongan yang 'sangat sempit' yang tingginya hanya 90 sentimeter dan lebar 120 sentimeter.
-
Kenapa Gedung Kuning disebut kuning? Seperti diketahui, bangunan itu dinamakan Gedung Kuning karena warna cat bangunannya berwarna kuning.
-
Gedung Kuning ada di mana? Gedung Kuning merupakan sebuah bangunan bersejarah peninggalan Belanda yang berada di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah.
-
Bagaimana Gedung Kuning sekarang? Atap bangunan ini telah roboh dan cat kuningnya dibiarkan mengelupas. Gedung Kuning merupakan sebuah bangunan bersejarah peninggalan Belanda yang berada di Ungaran, Semarang, Jawa Tengah. Bangunan tua ini memang masih berdiri kokoh, namun kondisinya kini sungguh memprihatinkan. Atap bangunannya dibiarkan roboh begitu saja. Belum lagi cat warna kuning yang telah mengelupas sehingga warna cerah tak lagi terpancar pada bangunannya.
-
Bagaimana cara masuk ke area Kota Tua? Layaknya Monas, wisatawan yang hendak masuk ke area Kota Tua tidak dikenakan biaya alias gratis.
"Kategori kuning, hijau dapat memasuki area bioskop, yang tadinya hijau saja, sekarang kita bisa masuk dengan kuning," jelasnya.
Selain itu, lanjut Luhut, akan dilakukan uji coba anak usia di bawah 12 tahun dibolehkan masuk ke mal dengan didampingi orang tua. Hal itu akan diterapkan diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya.
"Akan dilakukan uji coba pusat perbelanjaan mal bagi anak-anak kurang dari usia di bawah 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua yang diterapkan di Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surabaya," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Kebudayaan akan bermitra dengan sektor swasta.
Baca SelengkapnyaProspek pertumbuhan industri bioskop di Indonesia yang tercermin dari minat investor pada masa penawaran awal dan umum.
Baca SelengkapnyaPendapatan utama berasal dari bioskop yang memberikan kontribusi sekitar 60,2 persen.
Baca SelengkapnyaAgar bisa dinikmati berbagai lapisan masyarakat, maka tiket masuk TMII dibanderol Rp25.000 per orang.
Baca SelengkapnyaTerminal Purboyo Kota Madiun kini tampak lebih modern.
Baca SelengkapnyaKebocoran tersebut diduga lantaran adanya hujan disertai dengan angin kencang.
Baca Selengkapnya