Bioskop di Kabupaten Bogor Dibuka Kembali, Pengunjung Maksimal 50 Persen
Merdeka.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Bogor diperpanjang hingga 20 September 2021. Dalam perpanjangan ketiga ini, bioskop di mal-mal diizinkan beroperasi kembali.
"Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk bioskop. Intinya tetap ada pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas dan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi," jelas Bupati Ade Yasin, Rabu (15/9).
Pengunjung yang diizinkan masuk ke bioskop hanya mereka yang sudah masuk kategori hijau atau telah menjalani dua dosis vaksinasi. Selain itu, pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk.
-
Siapa yang dapat ikut pemeriksaan? Masyarakat, khususnya para lansia bisa mendatangi unit kerja BRI yang telah ditentukan dan langsung mendapatkan pelayanan dari petugas kesehatan.
-
Siapa yang bisa daftar PPPK Tahap 2? Dalam keputusan tersebut, tenaga non-ASN yang terdaftar dalam basis data BKN diizinkan untuk mengikuti seleksi jika memenuhi salah satu dari kriteria berikut: Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap 1. Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.
-
Siapa saja yang bisa ikut PPPK? Kategori pelamar dalam seleksi tahap pertama ini meliputi beberapa kelompok, yaitu Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023, Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), serta Tenaga non-ASN yang telah terdata dalam pangkalan data BKN.
-
Siapa saja yang bisa masuk DPTb? Pemilih yang termasuk dalam DPTb adalah pemilih yang pindah domisili atau alasan lain yang memaksa mereka untuk pindah memilih dari TPS awal.
-
Siapa aja yang bisa ikut acara ini? Tak hanya warga asli Korea, warga negara asing pun diperbolehkan untuk mengikuti acara tersebut.
-
Siapa yang bisa berkunjung ke taman? Taman Herbal Insani Depok merupakan tempat rekreasi yang menawarkan berbagai wahana di alam terbuka.
Selain itu ada larangan makan dan minum di area bioskop. Kata Ade, aturan protokol kesehatan ini ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.
"Termasuk daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ini, ditentukan oleh Kementerian Kesehatan," tegas Ade.
Perpanjangan PPKM Level 3 ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menonton film di bioskop dapat menjadi pengalaman yang membangun dan mendidik bagi anak-anak. Namun, sebelum mengajak anak ke bioskop, ada pertimbangannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.
Baca SelengkapnyaKementerian Kebudayaan akan bermitra dengan sektor swasta.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaMulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.
Baca SelengkapnyaAturan baru tersebut diterapkan demi jaminan keamanan serta keselamatan rombongan pendaki.
Baca SelengkapnyaPemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.
Baca SelengkapnyaPara pecinta alam terutama pendaki menyambut dengan penuh antusiasme atas pembukaan kembali pendakian Gunung Semeru ini.
Baca SelengkapnyaAlasan IKN dibuka untuk umum untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat melihat langsung perkembangan Nusantara.
Baca SelengkapnyaPemasangan 3 ribu WiFi di Kota Madiun tak serta merta membuat masyarakat lepas kontrol.
Baca SelengkapnyaPihak Manajemen LRT Jabodebek mengucapkan terima kasih atas antusiasme masyarakat yang mengikuti kegiatan masa uji coba LRT Jabodebek.
Baca Selengkapnya