Bioskop di Kabupaten Tangerang Boleh Beroperasi, Kapasitas Penonton Dibatasi
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Tangerang mengizinkan operasional bioskop. Pembukaan kembali ruang teater tersebut dipersyaratkan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyied mengungkapkan, pembukaan kembali operasional bioskop tersebut diberlakukan mulai 1 April 2020.
"Berdasarkan Surat Edaran Bupati Tangerang, perihal izin operasional bioskop sudah mulai dibuka secara bertahap," kata Maesyal di Tangerang, Senin (5/4).
Maesyal menegaskan, operasional bioskop juga mesti dipatuhi pengelola bioskop dan mal dengan beberapa ketentuan. Seperti pembatasan kapasitas tamu bioskop dan operasional yang mengikuti jam operasional mal hingga pukul 21.00 WIB.
-
Apa alasan pembukaan bioskop di masa pandemi? Alasan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, membuka kembali bioskop adalah untuk menggiatkan kembali ekonomi di bidang industri perfilman yang mati suri.
-
Kapan Gedung Kesenian Jakarta diresmikan sebagai bioskop? Gedung Kesenian Jakarta lantas diresmikan sebagai gedung bioskop Diana yang amat populer ketika itu.
-
Apa nama bioskop pertama di Medan? Bioskop tersebut bernama De Oranje Bioscoop yang pada saat itu masih menayangkan film-film bisu yang menceritakan kisah orang-orang Belanda maupun Eropa.
-
Apa yang dikembangkan Pemkot Bontang usai pandemi? Cara Pemkot Bontang Kembangkan UMKM Usai Pandemi Covid-19 Wabah Covid-19 pada awal tahun 2020 memberikan dampak besar terhadap sektor perkonomian Indonesia, termasuk pada UMKM Kota Bontang.
-
Kenapa bioskop pertama di Medan dibangun? Pada saat itu, orang-orang yang datang ke bioskop adalah dari kelompok masyarakat kalangan elite yang tinggal di Kota Medan, sekaligus para pejabat pemerintahan Hindia-Belanda.
-
Kapan bioskop pertama di Medan dibangun? Di Medan, pada tahun 1889 telah dibangun bioskop pertama yang didirikan oleh seorang Belanda bernama Michael.
"Mulai dari kapasitas tamu yang hanya 30 persen dan jam operasional yang hanya sampai pukul 21.00 WIB, atau mengikuti jam operasioanal mal," tuturnya.
Selain juga, pengelola bioskop mesti menyediakan sejumlah prasarana seperti pengecekan suhu tubuh, hand sanitizer dan pengecekan penggunaan masker bagi setiap tamu pengunjung bioskop.
Maesyal menuturkan, kelonggaran aktivitas masyarakat dengan izin operasional bioskop itu diberikan, setelah melihat angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang yang mulai menurun.
"Tren kasus sudah menurun, saat ini di kisaran 20 kasus per hari, sebelumnya 50 kasus per hari. Makanya melihat aspek ekonomi dan kesehatan yang harus seiring sejalan dalam melakukan penanganan itu sendiri, diberikanlah izin operasional kembali area hiburan," terang dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaKementerian Kebudayaan akan bermitra dengan sektor swasta.
Baca SelengkapnyaKegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaPengelola tempat kegiatan usaha dinilai melanggar Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta meyakini kembalinya tarif sewa rusun adalah langkah tepat.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaGBK akan ditutup sementara untuk masyarakat umum selama gelaran KTT ASEAN.
Baca SelengkapnyaPemesanan tiket pendakian melalui aplikasi e-Rinjani dapat diunduh di Playstore.
Baca Selengkapnya