Bisa Buka Sampai Larut Malam, Ternyata Kafe RM Cengkareng Kelabui Petugas
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendapati pihak Kafe RM kerap memanipulasi tampilan depan kafe agar lolos dari petugas dan bisa buka sampai larut malam. Kafe RM merupakan lokasi Bripka CS menembak tiga orang hingga tewas dan satu terluka.
"Kafe RM buka hingga larut malam dengan cara melakukan kamuflase pada bagian depan cafe sehingga tidak terlihat secara jelas bahwa cafe tersebut beroperasi," kata Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi melalui keterangan di Jakarta, Jumat (26/2).
Terlebih, kata dia, berdasarkan keterangan dari pihak Satpol PP DKI Jakarta ternyata pengelola kafe telah melakukan pelanggaran sebanyak tiga kali, pada kemarin Kamis (25/2). Selanjutnya pelanggaran kedua pada 12 Oktober dan pertama 5 Oktober 2021.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Terhadap pelanggaran PSBB oleh usaha tersebut, sudah ditindaklanjuti oleh Satpol PP. Pelanggaran PSBB yang dilakukan oleh pengelola rumah makan/restoran/cafe sesuai Pergub No. 3 Thn 2021 Pasal 28 ayat 4, maka sanksi administrasi yang diberikan merupakan kewenangan Satpol PP, bukan Dinas Parekraf," jelasnya.
Sementara terkait perizinan usaha, Bambang telah memastikan bahwa Kafe RM telah mendapatkan izin operasional yang dikeluarkan pemerintah pusat dan masih berlaku.
"Kafe RM memiliki izin operasional (TDUP) yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Lembaga Pengelola dan Penyelenggara OSS pada 21 Mei 2019 dan saat ini sudah berlaku efektif," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan Kafe RM di Cengkareng, Jakarta Barat telah melanggar aturan waktu operasional saat pelaksanaan PPKM mikro.
"Jelas itu ada pelanggaran waktu operasional, ya kita tahu waktu operasional kita hanya dibatasi sampai jam 21.00 WIB. Kafe ataupun tempat restoran kan begitu memang dalam masa PPKM tetap diperbolehkan beroperasi, tetapi ada batasan jam operasional," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (25/2).
Menurutnya, Satpol PP terus melakukan pengawasan saat pelaksanaan PPKM mikro. Kendati begitu, Arifin juga mengimbau adanya kesadaran dari masyarakat terkait aturan yang berlaku. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh kafe tersebut.
"Sudah ada dalam aturannya (Pergub Nomor 3 tahun 2021) nantinya kita lakukan penutupan," jelasnya.
Sebelumnya, Peristiwa penembakan terjadi di sebuah kafe kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2) sekira pukul 04.30 WIB. Tiga orang meninggal dunia salah satunya anggota TNI AD. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaKapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaLawan Perampok, Penjaga Warung di Musi Banyuasin Ditembak pada Bagian Mata
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan detik-detik pengeroyokan berujung penusukan terhadap korban Ahmad Mardianto alias AM (25) oleh 5 orang pelaku di Kafe MB, Kemang
Baca SelengkapnyaStanlly belum menjelaskan secara gamblang penangkapan pelaku, termasuk motif penyiraman air keras.
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaPolisi menanggung biaya pengobatan korban selama di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKedua rekannya pun segera membawa korban ke klinik terdekat RSJC Kemang.
Baca SelengkapnyaSenjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaPenyerahan diri itu setelah SS ditetapkan tersangka pembunuhan Ahmad Mardianto alias AM (25) usai ditusuk di Kafe MB Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya