Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bisa kirim file besar, Telegram digunakan teroris tukar informasi

Bisa kirim file besar, Telegram digunakan teroris tukar informasi Telegram messenger. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) melakukan pemblokiran terhadap aplikasi Telegram pada 14 Juli pukul 11.30 WIB. Telegram akhirnya diblokir lantaran kerap digunakan oleh para teroris sebagai alat komunikasi.

Selain sebagai alat komunikasi teroris, Telegram dianggap aplikasi yang paling mumpuni dan memiliki kemampuan lebih dibandingkan media sosial lainnya.

"Dengan menggunakan web itu, teroris punya kemampuan lebih. Bisa melakukan transfer file sebesar 1,5 GB itu hanya melalui web. Di situlah mereka bertransfer informasi," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel A Pangerapan di Kantor Kemkominfo di Jakarta, Senin (17/7).

Orang lain juga bertanya?

Semuel atau biasa disapa Semmy ini melanjutkan, dari penemuan timnya para teroris ini juga menggunakan web base untuk berkomunikasi. Alasannya karena manfaatnya lebih terasa. Pemblokiran aplikasi Telegram tersebut kata dia sebagai peringatan keras kepada siapapun yang ternyata memanfaatkan media sosial untuk hal-hal negatif.

"Ini juga sebagai peringatan keras karena kita tahu bahwa masyarakat ternyata memanfaatkan untuk yang lainnya (negatif). Makanya kita menegaskan sekali agar mereka berkoordinasi dengan kita untuk masalah yang berbahaya ini," kata dia.

Meski begitu Semmy menjelaskan pihaknya tak bermaksud melakukan pemantauan kepada masyarakat. Sebab pemantauan tersebut hanya dilakukan kepada pihak-pihak yang diduga akan memantau keamanan negara.

"Kami tidak ingin memantau masyarakat, kami hanya ingin memantau pihak yang berniat merusak tatanan dan keamanan negara ini, karena kita ingin menegakkan kedaulatan," ujar dia.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkominfo Ancam Tutup jika Telegram Tidak Kooperatif Ikut Berantas Judi Online
Menkominfo Ancam Tutup jika Telegram Tidak Kooperatif Ikut Berantas Judi Online

Platform digital Telegram tidak kooperatif dalam penanganan judi online.

Baca Selengkapnya
Ukraina Larang Keras Pakai Telegram
Ukraina Larang Keras Pakai Telegram

Otoritas Ukraina melarang penggunaan Telegram di kalangan militer dan orang-orang yang berkaitan dengan keamanan nasional.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga
Menkominfo Ancam Tutup Telegram Jika Tak Respons Surat Peringatan Ketiga

Budi mengatakan, sudah banyak bukti jika Telegram kerap mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya
Polisi Wanti-Wanti Konten Kreator soal UU ITE Buntut Galih Loss Ditangkap, Ini Isinya

Galih Loss ditangkap polisi karena konten bermuatan penistaan agama

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
BNPT Ungkap Internet dan Medsos jadi Salah Satu Penyebar Ekstremisme, Berikut Datanya
BNPT Ungkap Internet dan Medsos jadi Salah Satu Penyebar Ekstremisme, Berikut Datanya

BNPT menyebut aktivitas propaganda kelompok teroris dan simpatisan di ruang siber secara signifikan yang terdeteksi dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Terus Diingatkan Waspadai Penyalahgunaan AI untuk Penyebaran Disinformasi
Masyarakat Terus Diingatkan Waspadai Penyalahgunaan AI untuk Penyebaran Disinformasi

Perlunya materi pengenalan AI dimasukkan dalam kurikulum formal di bangku sekolah.

Baca Selengkapnya
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini
TikTok, IG, dan X Dicari-cari Menteri Meutya, Katanya Begini

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menganggap platform media sosial kurang pro aktif berkomunikasi dengan pemerintah terkait pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya
Admin Telegram Pembajak Series Lokal Vidio Berhasil Diringkus
Admin Telegram Pembajak Series Lokal Vidio Berhasil Diringkus

Penangkapan pertama dilakukan pada Februari 2024 silam pada tersangka Renaldi berusia 22 tahun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kemkomdigi Blokir Telegram dengan 6 Ribu Pengikut Terafiliasi Judi Online
VIDEO: Kemkomdigi Blokir Telegram dengan 6 Ribu Pengikut Terafiliasi Judi Online

Kemkomdigi mengatakan telah memblokir saluran Telegram yang terafiliasi dengan judi online. Hal ini disampaikan melalui akun YouTube Kemkomdigi TV

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi
Menkominfo Ancam Blokir Bigo Live, Disebut Banyak Konten Judi dan Pornografi

Hasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Pegawai BUMN Tersangka Teroris Eks Anggota Mujahidin Indonesia Barat
Polisi Sebut Pegawai BUMN Tersangka Teroris Eks Anggota Mujahidin Indonesia Barat

Terduga teroris yang ditangkap di Bekasi berinisial DE (27).

Baca Selengkapnya