Bisa loloskan jadi polisi, tentara gadungan tipu 2 pria ratusan juta
Merdeka.com - Apl (37) warga Kabupaten Kapuas, Sampit mengaku sebagai tentara di wilayah tersebut. Dengan mengaku sebagai tentara dia kemudian menipu dua calon peserta seleksi anggota Polri Ard dan Als.
Karena ulah Apl si tentara gadungan, kedua pria tersebut mengalami kerugian total Rp 240 juta.
"Tersangka adalah gadungan yang mengaku-ngaku tentara. Kami sudah mengonfirmasi ini. Ini murni kasus penipuan," kata Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan didampingi Wakapolres, Kompol Susilo Setiawan di Sampit, Jumat (28/80, seperti dilansir Antara.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang ditipu oleh pria itu? Hal itu termasuk tunjangan anak sebesar $116,000 (Rp. 1.867.089.600) kepada mantan istrinya, dan $79,000 (Rp. 1.271.552.400) kepada jaringan pemerintah dan perusahaan yang ia akses secara ilegal.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Awalnya, tersangka bertemu dengan korban di dalam angkutan umum. Lalu dua korban ditipu dengan modus janji bisa meloloskan keduanya menjadi anggota Polri.
Penampilan tersangka yang menggunakan atribut mirip anggota TNI Angkatan Darat (AD) yang tampaknya benar-benar membuat yakin kedua korban. Mereka terpedaya meski menyadari usia mereka sudah melewati batas maksimal calon peserta seleksi anggota Polri.
Dalam kurun waktu 24 Mei hingga 20 Juni 2015, kedua korban memberikan sejumlah uang yang diminta pelaku. Total kerugian yang dialami kedua korban mencapai Rp 240 juta.
Menyadari menjadi korban penipuan, kedua korban yang merupakan warga Sampit, melaporkan kasus ini ke Polres Kotim. Polisi langsung mengejar pelaku, dan berhasil menciduk tersangka saat berada di Palangka Raya.
"Kami juga mengamankan barang bukti kaos bertuliskan Kodim 1011 Kapuas, sepatu, jaket, topi, buku tabungan, mobil yang diduga dibeli dari uang penipuan serta barang bukti lainnya dan kuitansi pembayaran pembiayaan," jelas Hendra.
Hendra mengimbau masyarakat tidak mudah percaya penipuan dengan modus janji bisa meloloskan calon anggota Polri. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai aturan sehingga tidak ada istilah kolusi dan nepotisme. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaMobil pengisian ATM iyu dirampok di atas fly over Jalan By Pass, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (27/8).
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca Selengkapnya