Bisnis bangkrut dan kredit bank menunggak, bu guru ditangkap polisi
Merdeka.com - Anggota Polisi sektor (Polsek) Jambi Timur berhasil mengamankan seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SG di Kota Jambi. Bu guru ini dilaporkan pihak bank karena telah menunggak uang cicilan pinjaman di bank senilai Rp 150 juta.
"Guru yang berstatus PNS tersebut dilaporkan oleh bank swasta di Kota Jambi beberapa waktu lalu karena dirinya berhutang di bank namun tidak kunjung dibayarnya sehingga terpaksa diamankan di polsek," kata Kapolsek Jambi Timur Kompol M Zuhairi kepada wartawan di Jambi, Selasa (3/3).
Lanjut Zuhairi, SG terlibat dalam kasus penipuan, penggelapan dalam jabatan, di mana wanita paruh baya itu mengajukan pinjaman kepada salah satu bank Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
"SG menggadaikan beberapa sertifikat guru di sekolah di kawasan Jambi Timur ke bank untuk mendapatkan pinjaman senilai Rp 150 juta. Namun hingga kini pinjaman itu tidak dibayar sehingga pihak bank melaporkan kasus ini ke polisi," lanjut Zuhairi.
Pelaku meminjam uang senilai Rp 150 juta dalam jangka waktu selama tiga tahun, terhitung dari 2012 lalu dan cicilannya lancar. Namun dari awal 2014 hingga sekarang cicilannya mulai macet dan hingga tidak terbayarkan lagi.
Sementara itu, pelaku SG yang ditemui di Mapolsek Jambi Timur mengakui semua perbuatannya itu, dan ada enam guru yang dipinjam sertifikatnya untuk digadai.
SG mengatakan sebenarnya uang ratusan juta itu untuk keperluan bisnisnya menyediakan alat transportasi air dari Jambi ke Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Namun karena transportasi darat sudah lancar, bisnisnya itu bangkrut sehingga hutangnya tidak terbayar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru tersebut menjual sedikitnya 26 unit komputer dan beberapa barang elektronik lainnya milik sekolah
Baca SelengkapnyaTerlihat, satu tersangka perempuan atas nama Erika selaku Direktur CV
Baca SelengkapnyaSejak September 2018 hingga Januari 2019, ketiga berhasil melakukan pinjaman fiktif menggunakan data 14 sekolah.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Selatan menyita rumah Guruh dalam kasus pinjaman uang miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPenggelapan uang ini hanya dilakukan dalam beberapa hari.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang tersangkut kasus TPPU dan korupsi dana BOS pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaTak hanya memeriksa pihak yayasan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri telah menyita sejumlah barang bukti milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang
Baca SelengkapnyaTersangka mentransfer dari tabungan korban ke 16 rekening yang dibeli tersangka DN dari seseorang.
Baca Selengkapnya