Bisnis Narkoba dari Balik Tembok Penjara, Emon Punya Kekayaan Rp3,2 miliar
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan Muhammad Amin Nurrohman alias Emon, napi di Lapas Jepara. Meski berada di balik tembok penjara, Emon tetap berbisnis narkoba. BNN menyita aset Emon dari bisnis haram itu senilai Rp3,2 miliar.
Emon merupakan narapidana yang mendekam sejak 2016 lalu setelah divonis 4 tahun bui terkait kasus sabu 0,185 gram yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
"Selama masa hukuman penjara, dia menjalani hukumannya di Lapas Kedung Pane Semarang dan kemudian dipindahkan ke Lapas Jepara," kata Karo Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional, Kombes Pol Sulistyo Pudjo, dalam keterangan tertulis diterima merdeka.com, Rabu (15/5).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Bagaimana WN Malaysia mengendalikan pabrik narkoba? WN Malaysia itu memandu para pekerja membuat narkoba hanya lewat video conference.
Belakangan, Emon tetap mengendalikan bisnis narkoba. Deretan aset yang dimiliki Emon dari bisnis haram itu berupa rumah, kendaraan, tanah hingga emas. "Nilainya sekitar Rp3,2 miliar. Semua asetnya sudah kami sita," ujar Pudjo.
BNN menjerat Emon dengan pasal 3, 4 dan pasal 5 ayat 1 dari Undang-undang No 08 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. "Juga pasal 137 huruf a dan b, UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucap Pudjo.
Berikut adalah aset yang ditelusuri dan disita BNN dari tersangka Emon
1. Sebidang tanah dan bangunan, luas ± 87 M², di Desa Krapyak Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, seharga Rp100 juta.
2. Sebidang tanah dan bangunan, luas ± 129 M², di Desa Krapyak Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, seharga Rp300 juta
3. Sebidang tanah dan bangunan, luas ± 192 M², di Desa Krapyak Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, seharga Rp350 juta
4. Sebidang tanah dan bangunan, luas ± 180 M², di Desa Krapyak Kab Jepara, Jawa Tengah, seharga Rp150 juta
5. Sebidang tanah dan bangunan KONTRAKAN / KOST-AN sebanyak 8 PINTU, luas ± 282 M², di Desa Krapyak Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, seharga Rp1,5 miliar.
6. Sebidang tanah kosong, luas + 172 M2, di Desa Krapyak Kab. Jepara, Jawa Tengah, seharga Rp60 juta.
7. Sebidang tanah kosong, luas + 1, 116 M2, di Desa Krapyak Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, seharga Rp50 juta.
8. 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Pajero Sport 2.4L Dakar-H, tahun 2018, seharga Rp450 juta
9. 1 (satu) unit Mobil Suzuki Katana tahun 1995, seharga Rp60 juta
10. 1 (satu) Motor Kawasaki tahun 2018, seharga Rp30 juta
11. 1 (satu) Motor Honda Vario tahun 2017, seharga Rp15 juta
12. 1 (satu) motor Honda Vario), seharga Rp15 juta
13. 1 (satu) motor Honda Vario, seharga Rp13 juta.
14. 1 (satu) motor Honda Vario, seharga Rp13 juta
15. Perhiasan emas, total seharga Rp20 juta
16. Kayu jati balik dan gelondongan sebanyak 440 Batang, seharga Rp90 juta
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bisnis haram yang dijalankan Beny diendus BNN melalui sebuah paket berupa 16 karung yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaTim mengejar hingga ke semak belukar yang tidak jauh dari kediamannya di pesisir sungai Kahayan, Kalimantan Tengah.
Baca SelengkapnyaAksi nekat Eni, lantaran permintaan dari suaminya Farhan Ramadhan yang merupakan narapidana di lapas tersebut.
Baca SelengkapnyaFirmansyah diketahui seorang residivis kasus narkotika. Dia divonis 10 tahun penjara pada 2016, namun bebas pada Oktober 2021.
Baca SelengkapnyaAsetnya berupa tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaSebelumnya pelaku NR telah menerima paket narkoba di Terminal Bus Kalideres Jakarta Barat pada 10 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca Selengkapnya