Bisnis Pengiriman 100 Kg Ganja, Tiga Napi Jaringan Narkotika Dipindah Lapas
Merdeka.com - Pengiriman paket ganja seberat 100kg yang dibungkus boks kue manisan, ternyata dikendalikan oleh tiga orang narapidana asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon.
Ganja ini dibawa oleh dua kurir jaringan Aceh yang akhirnya berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten di salah satu kantor jasa pengiriman barang di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Tiga narapidana ini akhirnya dipindahkan ke Lapas Serang. Langkah ini berkaitan dengan aksi mereka menjalankan bisnis jual beli ganja total 100Kg. Para narapidana ini menjalankan bisnis di dalam Lapas dengan memanfaatkan lima orang anak buah di luar. Ganja dipesan di Aceh dari lapas dan dikirim melalui jasa pengiriman ke Kota Tangerang Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Kadiv PAS Kemenkumham Jabar Abdul Aris menyatakan pemindahan tiga narapidana dilakukan setelah adanya permintaan dari BNN untuk kepentingan penyelidikan.
Selain dipindahkan, ketiga narapidana pengendali bisnis jual beli ganja tersebut diberikan sejumlah sanksi. "Mereka tidak akan mendapat remisi," ucap dia saat dihubungi, Selasa (4/2).
Aris menyayangkan kasus ini terjadi. Dia meminta para petugas lapas yang ada di Jabar meningkatkan pengawasan terhadap setiap narapidana sekaligus menindak tegas berkaitan dengan peredaran narkotika.
"Modus operandi berubah terus. Pengawasannya harus dilakukan secara maksimal," ucap dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaB merupakan pemasok narkoba kepada R (43) dan AF (43).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan barang diduga narkoba digagalkan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kediri
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca Selengkapnya