Bisnis prostitusi via online, honorer & mahasiswa diciduk polisi
Merdeka.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel menangkap pegawai honorer salah satu kantor badan di Kota Makassar berinisial BM (24), KH (25) yang berstatus mahasiswa dan IA (24), Minggu (23/7). Ketiganya diketahui bekerja sama dalam bisnis prostitusi online melalui media sosial Whatsapp.
Selain ketiga pelaku, petugas juga mengamankan lima orang perempuan PSK yang dijajakan oleh tiga pelaku melalui Whatsaap dan Line. Namun status ke limanya masih sebatas saksi. Ke lima PSK itu yakni WJ (29), IR (25), RL (22), PS (27) dan FY (23).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Diky Sondani membeberkan ketiga pelaku dan PSK itu tertangkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang yang hendak menggunakan jasa layanan dari mereka.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Tarif sekali layanan seks diketahui mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta satu kali berhubungan. Dari kesepakatan satu kali berhubungan badan antara pelanggan dan PSK itu, pelaku menerima keuntungan atau komisi senilai Rp 500 ribu.
"Pertama kali diringkus itu adalah pelaku BM berikut PSK berinisial IR dan WJ di Hotel Myko, Makassar. Penyidik kembangkan terus hingga kemudian Senin kemarin, (24/7) ditangkaplah dua pelaku lainnya, KH dan IA di Hotel Swissbell Inn," kata Kombes Pol Diky Sondani.
Ketiga pelaku, kata Diky, telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar pasal pasal 2 ayat (1), ayat (2) dan pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau trafficking. Dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 16 juta.
Sementara kelima PSK hanya berstatus sebagai saksi karena dinilai polisi hanya menjadi korban trafficking.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaAIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDelapan wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan.
Baca SelengkapnyaTerduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca SelengkapnyaDengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.
Baca Selengkapnya