Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bisnis prostitusi via online, honorer & mahasiswa diciduk polisi

Bisnis prostitusi via online, honorer & mahasiswa diciduk polisi Polda Sulsel bongkar bisnis prostitusi online. ©2017 merdeka.com/salviah ika padmasari

Merdeka.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel menangkap pegawai honorer salah satu kantor badan di Kota Makassar berinisial BM (24), KH (25) yang berstatus mahasiswa dan IA (24), Minggu (23/7). Ketiganya diketahui bekerja sama dalam bisnis prostitusi online melalui media sosial Whatsapp.

Selain ketiga pelaku, petugas juga mengamankan lima orang perempuan PSK yang dijajakan oleh tiga pelaku melalui Whatsaap dan Line. Namun status ke limanya masih sebatas saksi. Ke lima PSK itu yakni WJ (29), IR (25), RL (22), PS (27) dan FY (23).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Diky Sondani membeberkan ketiga pelaku dan PSK itu tertangkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang yang hendak menggunakan jasa layanan dari mereka.

Orang lain juga bertanya?

Tarif sekali layanan seks diketahui mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta satu kali berhubungan. Dari kesepakatan satu kali berhubungan badan antara pelanggan dan PSK itu, pelaku menerima keuntungan atau komisi senilai Rp 500 ribu.

"Pertama kali diringkus itu adalah pelaku BM berikut PSK berinisial IR dan WJ di Hotel Myko, Makassar. Penyidik kembangkan terus hingga kemudian Senin kemarin, (24/7) ditangkaplah dua pelaku lainnya, KH dan IA di Hotel Swissbell Inn," kata Kombes Pol Diky Sondani.

Ketiga pelaku, kata Diky, telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar pasal pasal 2 ayat (1), ayat (2) dan pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau trafficking. Dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 16 juta.

Sementara kelima PSK hanya berstatus sebagai saksi karena dinilai polisi hanya menjadi korban trafficking.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan
Tiga Tersangka Prostitusi Online Ditangkap di Indekos Kota Manado Bersama Dua Perempuan

Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.

Baca Selengkapnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya

AIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Indekos di Pesanggrahan Jadi Tempat Prostitusi, Delapan Wanita Diamankan
Indekos di Pesanggrahan Jadi Tempat Prostitusi, Delapan Wanita Diamankan

Delapan wanita pekerja seks komersial dan satu orang pria diamankan.

Baca Selengkapnya
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi
Tangkap 24 Terduga Pelaku Judol, Polda Metro Masih Buru 4 DPO Lagi

Terduga yang ditangkap ini adalah pelaku judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Selengkapnya
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online
Miris, ABG jadi Muncikari dan Jerumuskan 2 Anak di Bawah Umur ke Prostitusi Online

Dengan memasarkan dua anak tersebut, dua muncikari itu mendapat keuntungan Rp50 ribu-150 ribu.

Baca Selengkapnya