Bisnis sewa mobil, Nanda ditipu rekannya hingga Rp 140 juta
Merdeka.com - Nasib apes menimpa Pratiwi Tri Nanda. Perempuan berusia 26 tahun ini ditipu oleh Herdianto (36), rekan kerjanya yang mempunyai usaha bisnis rental mobil bernama Radja Rent Car.
Kejadian bermula saat Nanda hendak turut menitipkan mobil Toyota Yaris putihnya nomor polisi B 38 DAA sejak Juni 2013 lalu. "Waktu itu perjanjiannya masa kontrak satu tahun. Jadi mulai Juni 2013 sampai Agustus 2014 tahun ini," ungkap Nanda di Jakarta, Sabtu (7/9).
Dalam perjanjian kontrak, lanjut Nanda, juga disepakati bahwa Herdianto diharuskan memberikan setoran kepada Nanda Rp 3 juta di tiap bulannya. Perjanjian kontrak tersebut awalnya berjalan mulus, hingga bulan ke-9. Namun setelah itu Herdianto tak lagi mentransfer uang.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Bagaimana mobil digunakan untuk hal yang tidak wajar? Berikut adalah beberapa contoh mobil yang dipaksa untuk bekerja ekstra dengan hal-hal yang tidak sewajarnya, seperti yang dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (19/06/2024).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
"Ini sudah tiga bulan dia (Herdianto) enggak setoran ke saya. Awalnya saya pikir dia sibuk atau memang lagi sepi," ungkap Nanda.
"Tapi kok lama-lama jadi aneh. Saya coba telepon dia ternyata enggak aktif-aktif handphonenya," tambah Nanda.
Nanda memutuskan untuk mendatangi kantor rental Herdianto yang berada di Jalan Raya Pondok Gede, No. 35, Jakarta Timur pada awal Bulan Agustus tahun 2014. "Tapi ternyata sudah tutup. Saya hubungi terus tapi teleponnya enggak aktif sampai sekarang," keluh Nanda.
Nanda bingung karena mobil Yaris miliknya dibawa kabur. Atas peristiwa tersebut, Nanda melapor ke Polres Metro Jakarta Barat yang dituangkan dalam laporan No. TBL/1139/IX/2014/PMJ/Res Jakbar. Total kerugian yang dialami Nanda sebesar Rp 140 juta.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil itu disewa oleh si Kembar Rihana pada Februari 2018 lalu.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami luka di bagian kepala, dan harus menjalani tiga jahitan.
Baca SelengkapnyaPolresta Pati menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami bos pemilik rental mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku bekerja sebagai agen di Badan Intelejen Indonesia (BIN).
Baca SelengkapnyaUntung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak.
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika pemilik rental mengambil mobil sigra miliknya dengan kunci cadangan.
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaKorban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaYaris Tabrak 11 Kendaraan di Bekasi saat Kabur Setelah Menyerempet
Baca SelengkapnyaSaat sedang melintas di daerah Tegalrejo, Yogyakarta, mobil Honda Brio dikepung dan dipepet oleh dua mobil dan sepeda motor.
Baca SelengkapnyaSelebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Baca Selengkapnya