BKD Laporkan Kasus 48 Korban Penipuan CPNS ke Polda Bali
Merdeka.com - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali melaporkan kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CNPS), dengan korban mencapai 48 warga ke Mapolda Bali.
"Tadi saya sudah melaporkannya ke Polda Bali," kata Kepala BKD Bali Ketut Lihadnyana saat dikonfirmasi, Jumat (5/4).
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, laporan tersebut diterima SPKT Polda Bali pada Jumat (5/4) sekitar pukul 09.00 WITA. Laporan tersebut terkait pidana pemalsuan surat seperti yang dimaksud dalam Pasal 263 KUHP.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang sering jadi korban penipuan lowongan kerja? Di tengah era persaingan kerja yang ketat, adanya lowongan pekerjaan yang menjanjikan posisi tertentu dengan gaji menarik jelas jadi hal yang menggiurkan. Namun, waspada jika mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari Blibli jika tidak melalui saluran informasi resmi.
-
Siapa saja yang menjadi korban lowongan kerja palsu? Data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat, sebanyak 823 korban terjerat penipuan lowongan kerja berbasis online oleh jaringan internasional sepanjang 2022 hingga 2024.
"Sudah barusan hari ini, sedang dimintai keterangan di Ditreskrimum," ujarnya.
Kronologis kasus ini berawal pada Senin (25/4) sekitar pukul 08.30 WITA, ada tiga orang menemui staf Bidang Pengadaan dan Pemberhentian BKD Bali. Mereka diterima Ida Bagus Putra Adnyana, terkait dengan surat pemanggilan sebagai CPNS.
"Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya, ia melaporkan kepada atasannya yang bernama I Made Ady Mastika selaku Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian," imbuh Hengky.
Dalam laporannya tersebut, ada sebanyak 48 orang mendatangi kantor BKD provinsi Bali membawa surat pemanggilan sebagai CPNS. Setelah dikumpulkan, mereka tidak memberikan informasi siapa yang menyuruh datang.
"Namun tidak ada yang memberikan informasi terkait siapa yang menyuruh datang dan memberikan surat tersebut," ujar Hengky.
Kemudian, staf BKD provinsi Bali memberi penjelasan bahwa tidak pernah memanggil atau mengeluarkan surat tersebut. Adapun barang barang bukti yang disertakan dalam pelaporan tersebut adalah 48 surat fotokopi surat pengantar pemanggilan peserta CPNS Provinsi Bali.
"Kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Kombes Hengky.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk bisa lulus sebagai CPNS, pelaku memberi syarat kepada korban memberikan uang Rp40 juta.
Baca SelengkapnyaUntuk meyakinkan korban, tersangka mengatakan apabila tidak lulus maka uang bakal dikembalikan tanpa kurang sedikit pun.
Baca SelengkapnyaPelamar harus mengecek keaslian nomor telepon atau sms/whatsapp. Jangan merespons nomor yang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan.
Baca SelengkapnyaPihaknya menegaskan, Kepala BKN tidak pernah meminta informasi pribadi melalui pesan singkat atau telepon.
Baca SelengkapnyaPolsek Pondok Aren, telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaData tersebut diduga bocor dari Satu Data Aparatur Sipil Negara (ASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca SelengkapnyaMasyarakat dapat memantau berjalannya perolehan hasil peserta ujian secara langsung.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca Selengkapnya