BKIPM Aceh sebut banyak warga pelihara ikan Arapaima, sang predator ikan lokal
Merdeka.com - Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Aceh meminta masyarakat yang masih memelihara ikan invasive atau arapaima gigas agar segera menyerahkannya kepada petugas. Bila tidak, petugas akan menjemput dan akan mengambil secara langsung.
Ikan ini merupakan jenis ikan yang dapat merusak ekosistem, bisa berakibat fatal terhadap kepunahan ikan lokal. Predator ini bukan berasal dari Indonesia, tetapi datang dari luar negeri yang harus diwaspadai dan cukup berbahaya bila dilepaskan ke alam liar.
"Ikan invasif ini adalah ikan yang dapat merusak ekosistem hingga berakibat punahnya ikan lokal atau endemik dan asalnya dari luar negeri, bukan ikan asli Indonesia," kata Kepala BKIPM Aceh, Diky Agung Setiawan Minggu, (1/7) di Banda Aceh.
-
Kenapa ikan cupang plakat banyak dipelihara? Namanya berarti ikan petarung. Banyak yang memeliharanya sebagai ikan hias karena warna dan siripnya yang tegas.Siripnya tampak indah dengan perpaduan warna yang cerah.
-
Apa jenis ikan yang ditemukan? Ikan berjenis ikan siput 'genus Pseudoliparis' ini ditemukan di kedalaman sekitar 8.336 meter di bawah laut.
-
Jenis ikan air tawar apa yang sering dikonsumsi? Merdeka.com merangkum informasi tentang 11 jenis ikan air tawar yang sering dikonsumsi dan mempunyai daging yang empuk dan lezat.
-
Dimana ikan kakap biasa ditemukan? Ikan kakap atau hates calcarifer (Centropomidae) hidup diperairan pantai, muara-muara sungai teluk-teluk, air payau.
-
Dimana ikan laut dalam tinggal? Dilansir dari sumber AZ Animals pada kedalaman laut yang dalam dan gelap, keberadaan ikan yang mampu beradaptasi dengan lingkungannya menjadi misteri tersendiri.
-
Gimana Ikan Batak dikaitkan dengan masyarakat? Terakhir ada ikan dengan nama suku di Sumatra Utara yaitu Ikan Batak. Ikan yang satu ini begitu erat dengan masyarakatnya. Bagaimana tidak, ikan ini dijadikan persembahan saat acara adat.Ikan nokturnal ini rupanya menjadi pilihan lauk untuk makanan sehari-hari. Di sisi lain, sebagian orang menganggap ikan ini keramat dan tidak boleh dikonsumsi.
Berdasarkan hasil pemantauannya, di Aceh masih banyak terdapat orang yang memelihara ikan predator tersebut. Terutama di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Kota Langsa, Kabupaten Bireuen dan sejumlah daerah lainnya.
Kekhawatiran, ikan ini merusak ekosistem serta ancaman kepunahan ikan lokal. Ikan bermoncong panjang layaknya buaya ini pernah ditemukan BKIPM Aceh di Aceh Tengah, meskipun hanya peliharaan warga.
"Sangat berbahaya, karena itu KKP perintahkan seluruh unit BKIPM untuk mendirikan posko penyerahan ikan invasive ini. Kita berharap masyarakat dapat menyerahkan ikan itu dan tidak dilepaskan ke alam liar. Apalagi selama ini ada warga yang hobi pelihara ikan predator, kalau tidak mau pelihara lagi serahkan ke kita dan jangan lepas ke alam liar," pinta Diky.
Diky mengaku akan memberikan tenggat waktu hingga 31 Juli 2018 agar masyarakat yang masih memelihara ikan tersebut segera diserahkan ke BKIPM Aceh di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.
"Bila masih banyak masyarakat yang belum menyerahkan ikan invasive ini, bersama dengan BKSDA Aceh dan instansi terkait akan melakukan operasi gabungan guna mengecek keberadaan ikan invasive ini," ucapnya.
Penindakan ini sesuai dengan Undang-Undangan Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Bila ada yang memelihara atau membudidayakan ikan invasive untuk lingkungan perikanan dan sumber daya ikan di Indonesia maka bisa dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.
"Jadi kalau diserahkan sukarela tentu kita tidak melakukan penindakan," jelasnya.
Ikan invasive seperti Arapaima Gigas, Piranha, Aligator Gar dan ikan predator lainnya ini sendiri merupakan ikan yang berasal dari luar negeri dan bukan merupakan ikan asli Indonesia. Masuknya ikan ini ke Indonesia sendiri belum diketahui pasti dari mana dan kini menyebar di masyarakat.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ikan Belida, salah satu jenis hewan endemik asal Sumatra Selatan yang saat ini sudah terancam punah.
Baca SelengkapnyaSaat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Baca SelengkapnyaTiga warga di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, nekat beternak buaya dalam rumah mereka.
Baca SelengkapnyaIkan ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dengan menjadi predator yang dominan dan bersaing dengan spesies ikan lokal Indonesia untuk sumber daya.
Baca SelengkapnyaSeorang nelayan bernama Samaun, asal Pangkah Wetan saat dikonfirmasi membenarkan keberadaan buaya muara di perairan Ujungpangkah Kabupaten Gresik.
Baca SelengkapnyaPelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaKerang yang menumpuk di situs ini sudah mulai berkurang, karena masyarakat sekitar banyak yang mengambilnya untuk keperluan bahan baku kapur.
Baca SelengkapnyaTradisi masyarakat Sumatra Selatan ini tak hanya menjadi kearifan lokal, melainkan juga bermanfaat untuk menjaga ekosistem alam.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, buaya merupakan hewan yang berpotensi membunuh manusia sebab termasuk ke dalam hewan buas.
Baca SelengkapnyaKampung ini merupakan salah satu kampung andalan Lamongan sebagai Kota Bahari
Baca Selengkapnya