Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BKIPM Aceh sebut banyak warga pelihara ikan Arapaima, sang predator ikan lokal

BKIPM Aceh sebut banyak warga pelihara ikan Arapaima, sang predator ikan lokal Ikan Arapaima di Sungai Brantas. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Aceh meminta masyarakat yang masih memelihara ikan invasive atau arapaima gigas agar segera menyerahkannya kepada petugas. Bila tidak, petugas akan menjemput dan akan mengambil secara langsung.

Ikan ini merupakan jenis ikan yang dapat merusak ekosistem, bisa berakibat fatal terhadap kepunahan ikan lokal. Predator ini bukan berasal dari Indonesia, tetapi datang dari luar negeri yang harus diwaspadai dan cukup berbahaya bila dilepaskan ke alam liar.

"Ikan invasif ini adalah ikan yang dapat merusak ekosistem hingga berakibat punahnya ikan lokal atau endemik dan asalnya dari luar negeri, bukan ikan asli Indonesia," kata Kepala BKIPM Aceh, Diky Agung Setiawan Minggu, (1/7) di Banda Aceh.

Berdasarkan hasil pemantauannya, di Aceh masih banyak terdapat orang yang memelihara ikan predator tersebut. Terutama di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Kota Langsa, Kabupaten Bireuen dan sejumlah daerah lainnya.

Kekhawatiran, ikan ini merusak ekosistem serta ancaman kepunahan ikan lokal. Ikan bermoncong panjang layaknya buaya ini pernah ditemukan BKIPM Aceh di Aceh Tengah, meskipun hanya peliharaan warga.

"Sangat berbahaya, karena itu KKP perintahkan seluruh unit BKIPM untuk mendirikan posko penyerahan ikan invasive ini. Kita berharap masyarakat dapat menyerahkan ikan itu dan tidak dilepaskan ke alam liar. Apalagi selama ini ada warga yang hobi pelihara ikan predator, kalau tidak mau pelihara lagi serahkan ke kita dan jangan lepas ke alam liar," pinta Diky.

Diky mengaku akan memberikan tenggat waktu hingga 31 Juli 2018 agar masyarakat yang masih memelihara ikan tersebut segera diserahkan ke BKIPM Aceh di Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar.

"Bila masih banyak masyarakat yang belum menyerahkan ikan invasive ini, bersama dengan BKSDA Aceh dan instansi terkait akan melakukan operasi gabungan guna mengecek keberadaan ikan invasive ini," ucapnya.

Penindakan ini sesuai dengan Undang-Undangan Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Bila ada yang memelihara atau membudidayakan ikan invasive untuk lingkungan perikanan dan sumber daya ikan di Indonesia maka bisa dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.

"Jadi kalau diserahkan sukarela tentu kita tidak melakukan penindakan," jelasnya.

Ikan invasive seperti Arapaima Gigas, Piranha, Aligator Gar dan ikan predator lainnya ini sendiri merupakan ikan yang berasal dari luar negeri dan bukan merupakan ikan asli Indonesia. Masuknya ikan ini ke Indonesia sendiri belum diketahui pasti dari mana dan kini menyebar di masyarakat.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Ikan Belida, Fauna Endemik Sumatra Selatan yang Terkenal
Mengenal Ikan Belida, Fauna Endemik Sumatra Selatan yang Terkenal

Ikan Belida, salah satu jenis hewan endemik asal Sumatra Selatan yang saat ini sudah terancam punah.

Baca Selengkapnya
Sempat Bikin Resah, Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara Berhasil Tangkap Buaya Liar Berukuran 4 Meter
Sempat Bikin Resah, Warga Kabupaten Labuhanbatu Utara Berhasil Tangkap Buaya Liar Berukuran 4 Meter

Saat ini, buaya tersebut telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Desa di Sumsel Nekat Pelihara Puluhan Buaya Muara dalam Rumah, Ini Reaksi Polisi
Tiga Warga Desa di Sumsel Nekat Pelihara Puluhan Buaya Muara dalam Rumah, Ini Reaksi Polisi

Tiga warga di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, nekat beternak buaya dalam rumah mereka.

Baca Selengkapnya
Mengenal Ikan Aligator yang Dilarang Dipelihara, Ini 8 Bahayanya bagi Lingkungan
Mengenal Ikan Aligator yang Dilarang Dipelihara, Ini 8 Bahayanya bagi Lingkungan

Ikan ini dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dengan menjadi predator yang dominan dan bersaing dengan spesies ikan lokal Indonesia untuk sumber daya.

Baca Selengkapnya
Ketika Buaya Hidup Berdampingan dengan Nelayan Gresik, Sering Muncul tapi Ogah Memangsa Manusia
Ketika Buaya Hidup Berdampingan dengan Nelayan Gresik, Sering Muncul tapi Ogah Memangsa Manusia

Seorang nelayan bernama Samaun, asal Pangkah Wetan saat dikonfirmasi membenarkan keberadaan buaya muara di perairan Ujungpangkah Kabupaten Gresik.

Baca Selengkapnya
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk
Menteri KKP Sebut Pelaku Maling Ikan Punya Rumah di Pantai Indah Kapuk

Pelaku ilegal fishing itu bahkan mengakali perizinan dengan mengajukan izin ke pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Banyak Ditemukan Sampah Molusca, Ini Fakta Menarik Situs Bukit Kerang di Aceh Tamiang
Banyak Ditemukan Sampah Molusca, Ini Fakta Menarik Situs Bukit Kerang di Aceh Tamiang

Kerang yang menumpuk di situs ini sudah mulai berkurang, karena masyarakat sekitar banyak yang mengambilnya untuk keperluan bahan baku kapur.

Baca Selengkapnya
Mengenal Upacara Bekarang Iwak, Tradisi Menjaga Ekosistem Lingkungan ala Masyarakat Sumatra Selatan
Mengenal Upacara Bekarang Iwak, Tradisi Menjaga Ekosistem Lingkungan ala Masyarakat Sumatra Selatan

Tradisi masyarakat Sumatra Selatan ini tak hanya menjadi kearifan lokal, melainkan juga bermanfaat untuk menjaga ekosistem alam.

Baca Selengkapnya
Ngeri Banget, Tiba-Tiba Buaya 4 Meter Masuk Perkampungan Warga
Ngeri Banget, Tiba-Tiba Buaya 4 Meter Masuk Perkampungan Warga

Menurut dia, buaya merupakan hewan yang berpotensi membunuh manusia sebab termasuk ke dalam hewan buas.

Baca Selengkapnya
Mengenal Kampung Kerapu Lamongan, Gudangnya Ikan Segar yang Wajib Dikunjungi
Mengenal Kampung Kerapu Lamongan, Gudangnya Ikan Segar yang Wajib Dikunjungi

Kampung ini merupakan salah satu kampung andalan Lamongan sebagai Kota Bahari

Baca Selengkapnya