BKN: Informasi Proses Tes Wawancara Kebangsaan Pegawai KPK Rahasia Negara
Merdeka.com - Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana mengatakan informasi mengenai proses pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi rahasia negara. Hal tersebut disampaikan Bima menyusul adanya sejumlah usulan terkait polemik pelaksanaan TWK pegawai komisi antirasuah.
"Informasinya menjadi rahasia negara," ujar Bima melalui pesan singkat di Jakarta, demikian dikutip Antara, Kamis (17/6).
Usulan pertama, yakni agar BKN menjelaskan proses pelaksanaan TWK pegawai KPK kepada pihak-pihak yang mempersoalkan TWK tersebut. Usulan lainnya, yakni agar BKN mempersilakan Ombudsman RI melakukan audit terhadap proses pelaksanaan TWK pegawai KPK itu.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana ketua KPPS dibacok? Dia membacok kepala korban hingga terluka parah di bagian kiri.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Mengapa PPPK dibuka untuk pelamar yang tidak lolos CPNS? Bagi teman-teman yang kemarin tertarik pada CPNS tetapi tidak lolos, kini dapat mencoba jalur PPPK. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk benar-benar menyelesaikan masalah tenaga non-ASN,' tambahnya.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
Menurut Bima, informasi mengenai proses pelaksanaan TWK tersebut hanya bisa dibuka oleh pengadilan.
"Hanya bisa dibuka oleh pengadilan," kata dia.
Adapun pembicaraan terkait TWK pegawai KPK masih terus bergulir hingga saat ini. Yang teranyar, muncul permohonan agar KPK membuka hasil TWK tersebut kepada publik.
Terkait permohonan tersebut, KPK menyatakan masih melakukan koordinasi dengan BKN. "Hingga hari ini, PPID KPK telah menerima 30 surat permohonan permintaan salinan data dan informasi terkait terkait tes asesmen wawasan kebangsaan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/6).
Ali mengatakan, pihak PPID KPK telah merespon surat permintaan tersebut. Dia menyebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa badan publik yang bersangkutan wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemohon informasi paling lambat 10 hari kerja sejak diterimanya permintaan tersebut.
Dalam UU tersebut juga menyebut badan publik dapat memperpanjang waktu untuk mengirimkan pemberitahuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku paling lambat tujuh hari kerja berikutnya dengan memberikan alasan secara tertulis.
Ali mengklaim pihaknya tengah berupaya memenuhi surat salinan permintaan tersebut sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku.
"Untuk itu, saat ini PPID KPK tengah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemenuhan informasi tersebut karena salinan dokumen yang diminta bukan sepenuhnya dalam penguasaan KPK," jelas Ali.
Permintaan Hasil TWK Tak Diberikan KPK
Sebelumnya diberitakan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyebut sudah meminta hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada pimpinan KPK.
Bukan hanya Novel, pegawai lembaga antirasuah yang lain pun sudah meminta hasil TWK yang membebastugaskan 75 pegawai karena dianggap tak memenuhi syarat wawasan kebangsaan.
"Hasil assesment TWK sudah diminta oleh beberapa pegawai KPK tapi tidak diberikan, malah membuat stigma seolah tidak bisa dibina," ujar Novel dalam akun Twitternya dikutip Liputan6.com Sabtu (12/6).
Novel menaruh curiga apa yang disembunyikan dari TWK tersebut. Menurut Novel, jika tak ada yang janggal dalam proses TWK tersebut, kenapa saat dirinya dan pegawai lain meminta hasil tersebut tak diberikan.
"Hal ini makin menampakkan adanya niat yang tidak baik. Kalo tesnya jujur, kenapa hasil TWK harus disembunyikan?" kata Novel.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK mendorong pelaksanaan wawancara Capim dan Dewas KPK dapat dilakukan dengan terbuka dan dapat disaksikan masyarakat melalui siaran langsung/streaming.
Baca SelengkapnyaAdies Kadir meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran materi itu.
Baca SelengkapnyaAli hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.
Baca SelengkapnyaHasil seleksi adminitrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di lingkungan kerja BKN sudah diumumkan.
Baca SelengkapnyaKPK membuka lowongan CPNS 2024 untuk mengisi 230 formasi kosong.
Baca SelengkapnyaAdapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaPensiunan Jenderal TNI Ini Jelaskan Aturan Peradilan Militer buntut kasus Kepala Basarnas
Baca SelengkapnyaMengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.
Baca SelengkapnyaMasing-masing peserta lolos akan dilanjutkan mengikuti tes wawancara akan diselenggarakan pada 17 sampai 20 September mendatang.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN mengklarifikasi bahwa lowongan kerja yang beredar adalah hoaks
Baca SelengkapnyaPendaftaran dan seleksi akan dimulai pada 20 September 2023 dan berlangsung hingga 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.
Baca Selengkapnya