BKN Ungkap Indikator Sebabkan 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Bakal Dipecat
Merdeka.com - Sebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan akan diberhentikan. Berdasarkan pemetaan dari tim penilai, 51 pegawai ini dianggap sudah 'merah' yang artinya tidak dapat lagi dilakukan pembinaan.
"51 orang ini, kembali lagi, dari assessor warnanya sudah merah dan tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Selasa (25/5).
Menimpali pernyataan Alex, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria mengatakan, ada tiga aspek yang menjadi indikator penilaian. Pertama; kepribadian, kedua; aspek pengaruh, ketiga; PUNP (Pancasila, Undang-Undang Dasar '45, NKRI, pemerintah yang sah).
-
Bagaimana Pancasila membentuk kepribadian bangsa? Hal ini bisa diwujudkan dalam berbagai sikap atau tingkah laku masyarakat di dalam kehidupan sehari-hari.
-
Apa saja kriteria pemimpin yang baik? Selain itu, Anda juga harus tahu beberapa kriteria pemimpin yang baik.
-
Bagaimana KKP menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha? Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan indeks kepatuhan pelaku usaha pada 2025 sebesar 82 persen.
-
Bagaimana cara ANBK menilai mutu pendidikan? Mengutip Kemendikbud, ANBK adalah program evaluasi yang diselenggarakan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
-
Siapa Ketua Dewan Syuro PKB? Diketahui, Ma'ruf Amin kembali dipercaya menjabat Ketua Dewan Syuro DPP PKB berdasarkan hasilMuktamar ke-VI yang digelar di Nusa Dua Bali, Minggu (25/8) lalu.
-
Bagaimana PKB menentukan sikap politik ke depannya? 'Di PKB mekanisme itu hanya satu pintu lewat Gus Muhaimin, sehingga nanti biasanya Gus Muhaimin langsung mengadakan rapat mengajak kami,' tuturnya
Dari ketiga aspek ini, 51 pegawai dianggap sangat negatif sehingga tidak dapat dilakukan pembinaan.
Bima menyebutkan, total indikator dari ketiga aspek itu ada 22; aspek pribadi ada 6, aspek pengaruh ada 7 dan aspek PUNP ada 9.
"Untuk yang aspek PUNP itu harga mati jadi itu tidak bisa dilakukan penyesuaian dari aspek tersebut," jelas Bima.
"Yang 51 orang ini tiga-tiganya negatif," sambungnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaJelang akhir periode jabatan Presiden Jokowi, terdapat tiga kepala lemba negara diberhentikan tidak hormat dari jabatannya.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut terkait pelanggaran kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasil SPI KPK menunjukkan skor integritas untuk tahun 2023 sebesar 71.
Baca SelengkapnyaSeleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS resmi dimulai.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Diky tak akan ada tersangka yang divonis bebas oleh Pendilan Tipikor karena minim bukti keterlibatannya.
Baca SelengkapnyaApabila 10 kandidat yang akan dikirim ke DPR adalah orang-orang bermasalah, pasti memberidampak pada kinerja KPK ke depannya.
Baca SelengkapnyaNama Ghufron tidak ada dalam daftar lolos Tess assessment yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK hari ini, Rabu (11/9).
Baca SelengkapnyaMereka yang dipilih yakni, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo
Baca Selengkapnya