Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Blak-blakan Pengacara Soal Lukas Enembe Kerap Liburan dan Main Kasino

Blak-blakan Pengacara Soal Lukas Enembe Kerap Liburan dan Main Kasino Gubernur Lukas Enembe. ©2018 Merdeka.com/Titin Supriatin

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengalir ke judi kasino di Singapura. Dugaan pencucian uang politikus Partai Demokrat setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dari Lukas Enembe sejak tahun 2017 hingga ratusan miliar.

Penelusuran PPATK menemukan bahwa uang ratusan miliar itu disetorkan Lukas Enembe ke kasino judi senilai Rp560 miliar. Serta melakukan pembelian barang seperti jam tangan sebesar Rp550 juta.

PPATK kemudian memblokir rekening Lukas Enembe yang tersebar di bank dan asuransi. Hasil analisis PPATK itu kemudian disampaikan kepada KPK.

Orang lain juga bertanya?

Pengakuan Pengacara Lukas Enembe

Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengamini kliennya kerap bermain kasino di Singapura. Menurut dia, kliennya kerap bermain kasino saat sedang berlibur ke Negeri Singa.

"Pak Lukas itu, kasino itu kan dia pergi berlibur, dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (21/9).

Namun Aloysius membantah kliennya bermain kasino sampai menghabiskan uang miliaran Rupiah seperti sangkaan KPK dan PPATK. Dia juga membantah kliennya mencuci uang ke kasino di luar negeri.

"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game, gitu," ujar dia.

Lukas Enembe Bantah Punya Uang Ratusan Miliar

Namun Lukas Enembe membantah memiliki uang Rp560 miliar hingga mengalir ke kasino judi. Kuasa Hukum Lukas Enembe lainnya, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya tak pernah mengetahui perihal aliran dana diduga mengalir ke kasino seperti disebutkan PPATK dan Mahfud MD. Lukas juga menepis terlibat dalam sejumlah proyek di bumi cenderawasih.

"Saya boleh mengonfirmasi ini. Karena pak Lukas kemarin sudah memberitahukan kepada saya bahwa apa yang disampaikan Mahfud MD adalah tidak benar. Karena pak Lukas tidak pernah tahu ada uang itu? dari mana uang itu? ambil uang dari mana? asal usulnya," kata Roy di Jayapura, Selasa (20/9).

Roy mengatakan, Lukas mengibaratkan uang ratusan miliar disebutkan PPATK dan Mahfud MD kalau dibawa dalam pesawat sebanyak lima kontainer. Politikus Demokrat tersebut membantah memiliki uang sebanyak itu hingga mengalir ke judi.

"Dia katakan Roy, saya mengambil uang dari mana? uang itu banyak sekali. Kalau naik pesawat itu mungkin 5 kontainer kak, itu Papua sudah goyang. Kalau uang dari Bank Indonesia Papua ini keluar 5 ratus miliar. Ini yang tidak masuk akal," ujar dia.

Lukas Enembe Minta Dibuktikan

Roy menambahkan, Lukas menyayangkan pernyataan Mahfud MD terkait aliran dana Lukas mengalir ke perjudian tanpa menyebutkan sumber asalnya. Menurut dia, apabila kliennya memiliki uang ratusan miliar seperti dituduhkan tersebut selama menjabat gubernur maka sebagian besar proyek di Papua tak berjalan.

Namun menurut dia, selama delapan tahun berturut-turut sampai tahun ini justru Pemprov Papua mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTF) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Pak gubernur mengatakan menyayangkan pak Mahfud yang membuat statement. Harusnya dalam tata etikanya harus mengkonfirmasi dulu kepada orang yang dituduh. Selama pak Lukas belum menjelaskan dia tidak boleh membuat statement itu. Apalagi KPK belum masuk dalam penyidikan itu. KPK baru masuk urusan 1 miliar gratifikasi," kata dia.

Menurut Roy, PPATK tidak boleh membongkar kekayaan pribadi orang. Apalagi hal yang terkait dengan itu belum masuk dalam penyelidikan dan penyidikan. Penetapan Lukas sebagai tersangka kasus korupsi saat ini adalah berkaitan dengan gratifikasi Rp1 miliar diselidiki KPK. Tidak ada kaitannya dengan transfer dana dari Indonesia ke Singapura, tentang judi.

"Kewajiban PPATK adalah menjaga rahasia pribadi. Apalagi pak Lukas belum tersangka dalam perkara-perkara itu. Pak Lukas masih disangka KPK menerima gratifikasi dari seseorang yang bernama Tono Laka. Sehingga bagi saya apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam itu offside," pungkasnya.

Tersangka Gratifikasi

Lukas Enembe diketahui ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Penetapan tersangka terhadap politikus Partai Demokrat ini berdasarkan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang kepala daerah.

"Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (13/9).

Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.

Alex belum bersedia merinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas. Namun Lukas diketahui dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.

"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," kata Alex.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fantastisnya Biaya Operasional Lukas Enembe, Makan-Minum Rp1 Miliar Sehari
Fantastisnya Biaya Operasional Lukas Enembe, Makan-Minum Rp1 Miliar Sehari

Anggaran operasional mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe sangat fantastis. Setahun, bisa mencapai Rp1 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Selisik Pembelian Pesawat Jet Pribadi oleh Lukas Enembe
KPK Selisik Pembelian Pesawat Jet Pribadi oleh Lukas Enembe

Lukas Enembe dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Lukas juga dijerat dengan pasal TPPU.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Uang Korupsi Lukas Enembe Mengalir ke RDG Airlines dan Pembelian Jet Pribadi
KPK Duga Uang Korupsi Lukas Enembe Mengalir ke RDG Airlines dan Pembelian Jet Pribadi

Selain soal aliran uang, KPK mendalami soal pembelian pesawat jet pribadi oleh Lukas.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Diduga Sewa Jet Pribadi Pakai Anggaran Pemprov Papua
Lukas Enembe Diduga Sewa Jet Pribadi Pakai Anggaran Pemprov Papua

KPK menelusuri dugaan Lukas Enembe menyewa jet pribadi menggunakan anggaran Pemprov Papua.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Lukas Enembe Perintahkan Pramugari Antar Uang Puluhan Miliar
KPK Duga Lukas Enembe Perintahkan Pramugari Antar Uang Puluhan Miliar

KPK menduga pramugari Selvi mengantarkan uang senilai puluhan miliar rupiah, atas perintah Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Sosok Pramugari Tamara Anggraeny yang Diduga KPK Terima Uang dari Lukas Enembe
Sosok Pramugari Tamara Anggraeny yang Diduga KPK Terima Uang dari Lukas Enembe

dalam satu hari Lukas bisa menghabiskan uang Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum.

Baca Selengkapnya
Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe dan Peta Papua Disita KPK, Ini Penampakannya
Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe dan Peta Papua Disita KPK, Ini Penampakannya

Salah satu emas koin dengan wajah politikus Partai Demokrat itu turut ditemukan KPK saat penggeledahan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kirim Uang Miliaran Pakai Jet
FOTO: Lukas Enembe Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kirim Uang Miliaran Pakai Jet

Sebelumnya, KPK menduga Dirut Round De Globe (RDG) Airlines membawa uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Proyek di Papua
Lukas Enembe Dituntut 10,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap dan Gratifikasi Proyek di Papua

Tuntutan itu dibacakan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Baca Selengkapnya
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan
Hakim Nilai Lukas Enembe Berperilaku Tak Sopan Selama Persidangan, Jadi Hal Memberatkan

Jaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Lukas Enembe Dituntut Penjara 10 Tahun 6 Bulan dan Bayar Uang Pengganti Rp47,8 Miliar
FOTO: Ekspresi Lukas Enembe Dituntut Penjara 10 Tahun 6 Bulan dan Bayar Uang Pengganti Rp47,8 Miliar

Mantan Gubernur Papua itu dituntut membayar uang pengganti Rp47,8 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan Jaksa Tuntut Lukas Enembe 10,5 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Jaksa Tuntut Lukas Enembe 10,5 Tahun Penjara

Ketidaksopanan menjadi salah satu hal yang memberatkan Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya