Blak-blakan Pengacara Soal Lukas Enembe Kerap Liburan dan Main Kasino
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pencucian uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengalir ke judi kasino di Singapura. Dugaan pencucian uang politikus Partai Demokrat setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan dari Lukas Enembe sejak tahun 2017 hingga ratusan miliar.
Penelusuran PPATK menemukan bahwa uang ratusan miliar itu disetorkan Lukas Enembe ke kasino judi senilai Rp560 miliar. Serta melakukan pembelian barang seperti jam tangan sebesar Rp550 juta.
PPATK kemudian memblokir rekening Lukas Enembe yang tersebar di bank dan asuransi. Hasil analisis PPATK itu kemudian disampaikan kepada KPK.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Pengakuan Pengacara Lukas Enembe
Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengamini kliennya kerap bermain kasino di Singapura. Menurut dia, kliennya kerap bermain kasino saat sedang berlibur ke Negeri Singa.
"Pak Lukas itu, kasino itu kan dia pergi berlibur, dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (21/9).
Namun Aloysius membantah kliennya bermain kasino sampai menghabiskan uang miliaran Rupiah seperti sangkaan KPK dan PPATK. Dia juga membantah kliennya mencuci uang ke kasino di luar negeri.
"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game, gitu," ujar dia.
Lukas Enembe Bantah Punya Uang Ratusan Miliar
Namun Lukas Enembe membantah memiliki uang Rp560 miliar hingga mengalir ke kasino judi. Kuasa Hukum Lukas Enembe lainnya, Stefanus Roy Rening mengatakan, kliennya tak pernah mengetahui perihal aliran dana diduga mengalir ke kasino seperti disebutkan PPATK dan Mahfud MD. Lukas juga menepis terlibat dalam sejumlah proyek di bumi cenderawasih.
"Saya boleh mengonfirmasi ini. Karena pak Lukas kemarin sudah memberitahukan kepada saya bahwa apa yang disampaikan Mahfud MD adalah tidak benar. Karena pak Lukas tidak pernah tahu ada uang itu? dari mana uang itu? ambil uang dari mana? asal usulnya," kata Roy di Jayapura, Selasa (20/9).
Roy mengatakan, Lukas mengibaratkan uang ratusan miliar disebutkan PPATK dan Mahfud MD kalau dibawa dalam pesawat sebanyak lima kontainer. Politikus Demokrat tersebut membantah memiliki uang sebanyak itu hingga mengalir ke judi.
"Dia katakan Roy, saya mengambil uang dari mana? uang itu banyak sekali. Kalau naik pesawat itu mungkin 5 kontainer kak, itu Papua sudah goyang. Kalau uang dari Bank Indonesia Papua ini keluar 5 ratus miliar. Ini yang tidak masuk akal," ujar dia.
Lukas Enembe Minta Dibuktikan
Roy menambahkan, Lukas menyayangkan pernyataan Mahfud MD terkait aliran dana Lukas mengalir ke perjudian tanpa menyebutkan sumber asalnya. Menurut dia, apabila kliennya memiliki uang ratusan miliar seperti dituduhkan tersebut selama menjabat gubernur maka sebagian besar proyek di Papua tak berjalan.
Namun menurut dia, selama delapan tahun berturut-turut sampai tahun ini justru Pemprov Papua mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTF) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pak gubernur mengatakan menyayangkan pak Mahfud yang membuat statement. Harusnya dalam tata etikanya harus mengkonfirmasi dulu kepada orang yang dituduh. Selama pak Lukas belum menjelaskan dia tidak boleh membuat statement itu. Apalagi KPK belum masuk dalam penyidikan itu. KPK baru masuk urusan 1 miliar gratifikasi," kata dia.
Menurut Roy, PPATK tidak boleh membongkar kekayaan pribadi orang. Apalagi hal yang terkait dengan itu belum masuk dalam penyelidikan dan penyidikan. Penetapan Lukas sebagai tersangka kasus korupsi saat ini adalah berkaitan dengan gratifikasi Rp1 miliar diselidiki KPK. Tidak ada kaitannya dengan transfer dana dari Indonesia ke Singapura, tentang judi.
"Kewajiban PPATK adalah menjaga rahasia pribadi. Apalagi pak Lukas belum tersangka dalam perkara-perkara itu. Pak Lukas masih disangka KPK menerima gratifikasi dari seseorang yang bernama Tono Laka. Sehingga bagi saya apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam itu offside," pungkasnya.
Tersangka Gratifikasi
Lukas Enembe diketahui ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Penetapan tersangka terhadap politikus Partai Demokrat ini berdasarkan laporan masyarakat terkait penyalahgunaan wewenang kepala daerah.
"Terkait penetapan tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak) dan Gubernur (Papua) LE (Lukas Enembe) ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (13/9).
Alex menyebut, tiga kepala daerah di Papua sudah dijerat sebagai tersangka oleh pihaknya. Mereka yakni Lukas Enembe, Ricky Ham Pagawak, dan Bupati Mimika Eltimus Omaleng.
Alex belum bersedia merinci lebih lanjut konstruksi perkara yang menjerat Lukas. Namun Lukas diketahui dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan infrastruktur di Papua.
"Kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," kata Alex.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggaran operasional mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe sangat fantastis. Setahun, bisa mencapai Rp1 triliun.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemprov Papua. Lukas juga dijerat dengan pasal TPPU.
Baca SelengkapnyaSelain soal aliran uang, KPK mendalami soal pembelian pesawat jet pribadi oleh Lukas.
Baca SelengkapnyaKPK menelusuri dugaan Lukas Enembe menyewa jet pribadi menggunakan anggaran Pemprov Papua.
Baca SelengkapnyaKPK menduga pramugari Selvi mengantarkan uang senilai puluhan miliar rupiah, atas perintah Lukas Enembe.
Baca Selengkapnyadalam satu hari Lukas bisa menghabiskan uang Rp 1 miliar untuk belanja makan dan minum.
Baca SelengkapnyaSalah satu emas koin dengan wajah politikus Partai Demokrat itu turut ditemukan KPK saat penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK menduga Dirut Round De Globe (RDG) Airlines membawa uang miliaran rupiah menggunakan pesawat jet atas perintah Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaTuntutan itu dibacakan Jaksa KPK Wawan Yunarwanto dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Baca SelengkapnyaJaksa menyakini Lukas Enembe terbukti menerima suap senilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1,9 miliar.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua itu dituntut membayar uang pengganti Rp47,8 miliar selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Baca SelengkapnyaKetidaksopanan menjadi salah satu hal yang memberatkan Lukas Enembe.
Baca Selengkapnya