Blokir Situs Belum Daftar PSE, Menkominfo: Demi Ruang Digital yang Sehat
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate menegaskan, situs dan platform yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) akan terus diblokir hingga semua syarat terpenuhi.
Dia mengklaim hal ini untuk memberikan perlindungan bagi saya pelanggan warga Indonesia dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
"Maka PSE yang tidak terdaftar akan dilakukan pemblokiran sementara sampai dengan seluruh prasyaratnya dipenuhi. Nah apa saja prasyaratnya, termasuk prasyarat ya kewajiban memberikan perlindungan terhadap data pribadi pelanggannya dalam hal ini masyarakat indonesia, kewajiban untuk mengikuti peraturan dan perundang-undangan di Indonesia," katanya di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8).
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Bagaimana cara Jokowi bantu internet? Program bantuan berupa penyediaan layanan akses internet fixed broadband merupakan upaya pemerintah sebagai stimulus untuk mewujudkan perluasan akses dan peningkatan penetrasi fixed broadband nasional.
-
Siapa yang dilantik Jokowi sebagai Menteri Kominfo? Budi Arie Setiadi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika saat ini.
-
Kenapa Jokowi berikan internet gratis? Program itu digulirkan sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mendukung transformasi digital yang saat ini sudah mengubah cara kerja, beraktivitas, berkonsumsi, belajar, bertransaksi yang sebelumnya luring atau dengan kontak fisik menjadi lebih banyak daring atau online.
Tujuan terdaftarnya situs dan platform di PSE agar dapat terhindar dari serangan siber. Maka itu, akan dilakukan pengecekan uji layak sistem penyedia layanan situs atau platform di internet itu.
"Kewajiban untuk melakukan uji layak sistem yang mereka gunakan agar pelaksanaan PSE-nya dapat berjalan dengan baik dan terhindar dari serangan serangan cyber yang saat ini begitu luar biasa," terangnya.
Selain itu, Johnny mengklaim pihaknya juga mendorong dan mendukung industri kreatif nasional. Maka itu, Kominfo ingin melindungi ruang digital yang diakses anak bangsa agar tetap sehat.
"Kementerian Kominfo mendorong dan memberikan dukungan yang kuat atas industri kreatif nasional dan membangun inovasi-inovasi nasional kita khususnya para milenial di ruang-ruang digital. Kita berharap ruang digital kita menjadi ruang digital yang sehat, ruang digital yang bermanfaat utamanya bermanfaat bagi warga negara Indonesia," tegas Sekjen Nasdem ini.
Johnny juga ajak warganet, pengamat, NGO dan media untuk mendorong agar penyelenggara sistem elektronik segera mendaftar. Agar seluruh penyelenggara elektronik ini mematuhi aturan perundang-undangan.
"Saya memperhatikan pendapat warganet dan saya berterima kasih kepada pendapat warganet sekaligus mengajak warganet bersama-sama kita masyarakat, para pengamat, NGO, dan media untuk mendorong agar penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia melaksanakan kewajiban untuk mengikuti perundang-undangan di Indonesia," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMedia sosial TikTok, Meta, Google, dan Microsoft disebut mau membantu pemerintah memberantas judi online.
Baca SelengkapnyaMenkominfo bakal menutup akses layanan Virtual Private Network (VPN) gratis untuk menangkal praktik judi online bertumbuh di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenggunaan VPN gratis akan dibatasi demi menekan kebiasaan orang-orang yang suka judi online.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Starlink belum ada kejelasan melayani pasar retail Indonesia.
Baca SelengkapnyaKomdigi juga menerapkan berbagai strategi untuk menjaga ruang digital dari konten negatif.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyiapkan daftar website judi online yang telah diblokir dan ditutup aksesnya
Baca SelengkapnyaDPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.
Baca SelengkapnyaMenkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca Selengkapnya2 Rekomendasi yang mampu mendukung implementasi kebijakan Pelindungan Data Pribadi.
Baca Selengkapnya