Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Blokir situs Islam, Kemenkominfo bertindak layaknya penegak hukum

Blokir situs Islam, Kemenkominfo bertindak layaknya penegak hukum Blokir situs. ©2014 Randomwire.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran terhadap 19 situs Islam mengandung ajaran radikal. Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menilai situs tersebut meresahkan masyarakat.

Aliansi masyarakat sipil bernama Sahabat untuk Informasi dan Komunikasi yang Adil (SIKA) mengatakan, pemblokiran yang dilakukan pemerintah merupakan perbuatan sewenang-wenang. Keputusan pemblokiran itu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Kami menentang pemblokiran sewenang-wenang tanpa proses hukum yang adil, apalagi pemblokiran situs tanpa adanya perintah dari pengadilan. Pemblokiran situs internet tanpa pengaturan yang jelas dan transparan akan membawa konsekuensi yang besar terhadap adanya kemungkinan kesalahan pemblokiran," kata salah satu anggota Anggara Suwahju, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (31/3).

Orang lain juga bertanya?

Peneliti Institute Criminal Justice Reform (ICJR) ini mengatakan, aturan pemblokiran harus memiliki dasar acuan hukum yang benar. Menurutnya Peraturan Menkominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif tidak cukup sebagai dasar pemblokiran.

"Seharusnya, Kementerian Kominfo tidak menggunakan peraturan atau dasar hukum yang sedang diuji di Mahkamah Agung, sebagai dasar untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs internet ini. Peraturan Menteri yang digunakan ini kan masih dalam pengujian oleh Mahkamah Agung," ujarnya.

Dirinya menambahkan, saat ini Kominfo telah salah menjalankan fungsinya. Mereka dinilai bertindak seolah-olah sebagai aparat penegak hukum.

"Peraturan Menterinya yang salah. Karena menempatkan Kemenkominfo sebagai aparat penegak hukum. Seharusnya Kominfo ini paham perannya sebagai apa," pungkasnya.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno
Bukan Hanya Blokir, tapi Denda Rp 500 Juta per Konten jika X Bandel Sebarkan Video Porno

Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.

Baca Selengkapnya
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online
Keras! Menkominfo Ancam Cabut Izin ISP yang Fasilitasi Judi Online

Budi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya
Kejagung Siap 'Sikat' Jaksa yang Mencoreng Institusinya

Kejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah

Baca Selengkapnya
Kominfo: 9 Ribu Situs Pemerintah Ditemukan Disisipi Konten Judi Slot
Kominfo: 9 Ribu Situs Pemerintah Ditemukan Disisipi Konten Judi Slot

Angka tersebut sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Ini langkah Kominfo.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya
Menkominfo Bakal Blokir Pinjol AdaKami, Tapi Ini Syaratnya

Ada syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.

Baca Selengkapnya
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform
X Bolehkan Konten Pornografi, Kemenkominfo Kaji Pemblokiran Platform

Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.

Baca Selengkapnya
Tak Lolos Seleksi Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Celah Tersangka AK Bisa jadi Tim Pemblokir Judi Online
Tak Lolos Seleksi Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Celah Tersangka AK Bisa jadi Tim Pemblokir Judi Online

Pelaku AK sebelumnya sempat dinyatakan tidak lolos dalam tes calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif Komdigi.

Baca Selengkapnya
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi

Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia
Menkominfo Bakal Tindak Tegas X jika Bolehkan Konten Pornografi Ditonton di Indonesia

Konsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kritik Keras Komisi I ke Kominfo Era Budi Arie: Bukan Blokir Judi Online, Malah Blokir Wordpress
Kritik Keras Komisi I ke Kominfo Era Budi Arie: Bukan Blokir Judi Online, Malah Blokir Wordpress

Abraham menyebut bahwa menkominfo sebelumnya, Budie Arie selama menjabat tidak memblokir situs judi online

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
LIVE STREAMING: Gebrakan Menkominfo Budi Arie Berantas Situs Judi Online
LIVE STREAMING: Gebrakan Menkominfo Budi Arie Berantas Situs Judi Online

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) berupaya keras memberantas penyebaran konten judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya