Blokir situs Islam, Kemenkominfo bertindak layaknya penegak hukum
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan pemblokiran terhadap 19 situs Islam mengandung ajaran radikal. Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menilai situs tersebut meresahkan masyarakat.
Aliansi masyarakat sipil bernama Sahabat untuk Informasi dan Komunikasi yang Adil (SIKA) mengatakan, pemblokiran yang dilakukan pemerintah merupakan perbuatan sewenang-wenang. Keputusan pemblokiran itu dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
"Kami menentang pemblokiran sewenang-wenang tanpa proses hukum yang adil, apalagi pemblokiran situs tanpa adanya perintah dari pengadilan. Pemblokiran situs internet tanpa pengaturan yang jelas dan transparan akan membawa konsekuensi yang besar terhadap adanya kemungkinan kesalahan pemblokiran," kata salah satu anggota Anggara Suwahju, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (31/3).
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Bagaimana cara Komdigi mencegah situs Pemda diretas? Dari sisi pencegahan, Budi mengungkapkan Kemkomdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan melakukan penyisiran dan memperkuat website-website pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat agar tidak diretas dan diubah untuk mempromosikan judi online.
-
Kenapa Menkominfo berantas judi online? Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah menerbitkan Instruksi Menteri No.1/Thn 2023 Tentang Pemberantasan Judi Online Dan/Atau Judi Slot.
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
Peneliti Institute Criminal Justice Reform (ICJR) ini mengatakan, aturan pemblokiran harus memiliki dasar acuan hukum yang benar. Menurutnya Peraturan Menkominfo Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif tidak cukup sebagai dasar pemblokiran.
"Seharusnya, Kementerian Kominfo tidak menggunakan peraturan atau dasar hukum yang sedang diuji di Mahkamah Agung, sebagai dasar untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs internet ini. Peraturan Menteri yang digunakan ini kan masih dalam pengujian oleh Mahkamah Agung," ujarnya.
Dirinya menambahkan, saat ini Kominfo telah salah menjalankan fungsinya. Mereka dinilai bertindak seolah-olah sebagai aparat penegak hukum.
"Peraturan Menterinya yang salah. Karena menempatkan Kemenkominfo sebagai aparat penegak hukum. Seharusnya Kominfo ini paham perannya sebagai apa," pungkasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaBudi mengatakan, langkah tegas itu dijalankan untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaAngka tersebut sejak 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023. Ini langkah Kominfo.
Baca SelengkapnyaAda syarat yang harus diminta Menkominfo jika pinjol AdaKami diblokir.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaPelaku AK sebelumnya sempat dinyatakan tidak lolos dalam tes calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif Komdigi.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAbraham menyebut bahwa menkominfo sebelumnya, Budie Arie selama menjabat tidak memblokir situs judi online
Baca SelengkapnyaKominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) berupaya keras memberantas penyebaran konten judi online di Indonesia.
Baca Selengkapnya