Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BLT Desa Disunat di Sumsel, Mendes Ingatkan Kades Jangan Coba-Coba Korupsi

BLT Desa Disunat di Sumsel, Mendes Ingatkan Kades Jangan Coba-Coba Korupsi Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Kepala Dusun berinisial AM dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa berinisial EF ditangkap Polisi lantaran memotong BLT Desa. Mereka ditangkap atas laporan salah seorang warganya yang menjadi korban.

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menyesalkan kelakuan aparat Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

"Saya sangat menyesalkan perilaku tokoh masyarakat desa ini," kata Abdul, Rabu (3/6).

Kekecewaannya beralasan mengingat BLT Dana Desa seharusnya digunakan untuk membantu warga desa yang kesulitan. Karena itu prosesnya dibuat transparan dan bisa diketahui oleh semua pihak. Sehingga warga desa bisa melaporkan kepada yang berwajib jika ditemukan hal yang tak benar.

"Dengan transparansi seluruh tahapan seperti ini, seharusnya tidak ada pihak yang berani coba-coba mengambil keuntungan pribadi, karena mudah diketahui warga desa lainnya. Warga desa leluasa mengawasi secara partisipatoris, mengontrolnya, dan melaporkannya hingga kepada yang berwajib," ungkap Abdul.

Menurut dia, kejadian di Desa Banpres, Musi Rawas, ini belum pernah masuk ke sistem aduan Kemendesa PDTT. Kemendesa PDTT langsung mengonsolidasikannya dengan tim aduan dan pendamping desa di lapangan.

"Saat ini kasus sudah masuk ranah aparat penegak hukum dan mulai diproses sesuai aturan hukum. Kemendesa PDTT terus memantau kasus ini sampai terselesaikan," ucapnya.

Terancam 20 Tahun Bui

perangkat desa ditangkap polisi

Diberitakan sebelumnya, diduga melakukan pungutan liar dengan modus memotong bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD), dua perangkat Desa Banpres, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas, Sumatera Selatan, dibui. Keduanya pun terancam dipidana maksimal 20 tahun penjara.

Kedua pelaku adalah AM (33) yang berstatus sebagai Kepala Dusun (Kadus) dan EF (40) salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Mereka ditangkap atas laporan salah seorang warganya yang menjadi korban.

Peristiwa itu bermula saat penyaluran BLT DD kepada 91 kepala keluarga di desa itu, Kamis (21/5). Masing-masing warga menerima uang sebesar Rp600 seperti aturan pemerintah.

Seusai menyalurkan bantuan itu, kedua pelaku kembali mendatangi 23 kepala keluarga penerima BLT DD yang berada di dusun 1 yang tak lain wilayah wewenang atau tanggung jawab kedua pelaku. Keduanya memintai uang kepada para korban sebanyak Rp200 ribu per orang.

Sebanyak 18 warga memberikan uang itu sehingga keduanya berhasil mengumpulkan Rp3,6 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku dilakukan pemeriksaan dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (31/5).

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy mengungkapkan, penetapan tersangka karena penyidik telah menemukan dua alat bukti cukup sehingga kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan. Keduanya pun mengakui semua tuduhan yang disampaikan korban.

"Kedua tersangka melakukan pungli BLT Dana Desa, ada 18 korban dengan kerugian Rp3,6 juta," ungkap Efrannedy, Selasa (2/6).

Dalam kasus ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa arsip berkas APBDesa Perubahan Tahun 2020, arsip musyawarah desa, SK pengangkatan anggota BPD dan Kadus, bukti tanda terima gaji dari ADD, dan uang hasil pungli. Keduanya dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Ancamannya minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tegasnya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran
Kabareskrim: Ada Kades Kumpulkan Dana Desa untuk Plesiran

Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.

Baca Selengkapnya
Komitmen Transparan dengan APBD, Ade Sumardi Pamer Program KTP di Lebak
Komitmen Transparan dengan APBD, Ade Sumardi Pamer Program KTP di Lebak

Ade Sumardi menyebut transparansi publik bukan hanya slogan. Dirinya pamer program Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak.

Baca Selengkapnya
Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar
Dalami Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan Pemprov, Polda Jateng Panggil Para Kades di Karanganyar

Pemanggilan tersebut terkait pertanggungjawaban program bantuan dana provinsi tahun 2020-2022.

Baca Selengkapnya
Kasus Kades Ogan Ilir Nyambi jadi Timses Caleg Disetop, Ini Alasannya
Kasus Kades Ogan Ilir Nyambi jadi Timses Caleg Disetop, Ini Alasannya

Kasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video ajakan dari kades viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel
Gandeng BPK, Anggota Komisi XI Ingin Pengelolaan Dana Desa Lebih Akuntabel

Anggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.

Baca Selengkapnya
Kades di Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu karena Langgar Netralitas
Kades di Boyolali Dilaporkan ke Bawaslu karena Langgar Netralitas

Tidak hanya kepala desa Tegalgiri, John mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Boyolali agar memegang teguh prinsip netralitas selama Pilkada.

Baca Selengkapnya
Viral Kepala Desa Ramai-Ramai Dukung Cagub di Pilkada Banten 2024, Dilaporkan ke Bawaslu
Viral Kepala Desa Ramai-Ramai Dukung Cagub di Pilkada Banten 2024, Dilaporkan ke Bawaslu

Bukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.

Baca Selengkapnya
Kementan Pastikan Pengadaan Alat Mesin Pertanian Bebas dari Calo
Kementan Pastikan Pengadaan Alat Mesin Pertanian Bebas dari Calo

Pengadaan alsintan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi sektor pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye

Saat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.

Baca Selengkapnya
Viral, Warga dan Polisi Gerebek Kades di Ogan Ilir saat Mesum dengan Selingkuhan
Viral, Warga dan Polisi Gerebek Kades di Ogan Ilir saat Mesum dengan Selingkuhan

Ironisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Gandeng Para Raja di Kabupaten Maluku Tengah
Kejaksaan Agung Gandeng Para Raja di Kabupaten Maluku Tengah

Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pembangunan Ekonomi Nasional serta membangun kesadaran hukum kepada jajaran Pemerintah Desa/Negeri di Provinsi Maluku.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ke Kajari di Rakornas Sentul: Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa
Jaksa Agung ke Kajari di Rakornas Sentul: Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa

Karena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.

Baca Selengkapnya