Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Blunder Abraham Samad teken MoU dengan Polri

Blunder Abraham Samad teken MoU dengan Polri timur dan abraham. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Tarik menarik antara dua lembaga penegak hukum terkait penanganan kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lantas Polri belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Baik KPK dan Polri sama-sama ngotot lebih dulu menangani kasus ini. Siapa yang lebih berhak, dan siapa yang harus memutuskan konflik ini?

Polri dalam beberapa kali kesempatan seperti diungkapkan Kabareskrim Komjen Sutarman, menuding KPK melanggar etika dengan melanggar kesepakatan bersama yang telah ditandatangani. Sutarman mengacu pada memorandum of understanding (MoU) antara KPK, Kejagung, dan Polri yang diteken pada 29 Maret silam. Salah satu kesepakatan yang dibuat adalah menyepakati langkah-langkah mengoptimalisasi pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.

Melalui MoU ini diharapkan agar sesama penegak hukum untuk selalu berkoordinasi secara harmonis dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Orang lain juga bertanya?

Menurut guru besar hukum pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita, MoU yang diteken Ketua KPK Abraham Samad, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, dan Jaksa Agung Basrief Arief inilah yang membuat posisi KPK sekarang tersudut.

Dengan menandatangani MoU tersebut, KPK yang dalam UU 30 Tahun 2002 punya kewenangan supervisi terhadap Polri dan Kejagung dalam penanganan kasus-kasus korupsi malah menjadi sama levelnya. "Masalahnya justru MoU itu melemahkan UU KPK," kata Romli usai menghadiri rapat dengan pimpinan Polri di Gedung Divisi Hukum Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/8).

Romli menambahkan, seharusnya Ketua KPK Abraham Samad paham jika MoU itu justru memperlemah UU KPK. "Solusinya sekarang mesti duduk bareng. KPK itu supervisi, harusnya KPK itu berada sebagai trigger mechanism yang memiliki wewenang lebih besar. Dengan MoU malah supervisi hilang. Jadi selevel," cetusnya.

Peneliti ICW Febri Diansyah mengamini pendapat Romli tersebut. Menurutnya, kesepakatan yang dibuat itu bertentangan dengan UU KPK. Padahal, khusus untuk penanganan kasus korupsi, peran KPK lebih tinggi dari Polri dan Kejagung karena KPK punya kewenangan koordinasi dan supervisi seperti yang diamanatkan dalam undang-undang.

"Ini bukan soal debat tafsir undang-undang, tapi pimpinan Polri jelas-jelas tidak mau mematuhi undang-undang. Ini adalah pembangkangan undang-undang," cetusnya ketika dihubungi merdeka.com.

Febri berharap persoalan ini segera dituntaskan. Caranya, Polri harus mundur dan menyerahkan penanganan kasus simulator SIM kepada KPK. Dia juga percaya, sikap keras petinggi Polri yang melawan KPK sesungguhnya bukan sikap Polri secara institusi.

"Kita mengingatkan lagi, petinggi Polri gunakan akal sehat, tidak membabi buta. Kepolisian adalah institusi yang dibutuhkan masyarakat. Masih banyak tugas-tugas polisi yang lain terutama memberikan rasa aman kepada masyarakat," tukasnya.

Soal peran Presiden SBY untuk menyelesaikan konflik ini, Febri tidak yakin jika SBY akan melakukannya. "Presiden tidak usah diharapkan, dia tidak akan melakukan apa-apa," pungkas Febri. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad: KPK Semakin Rusak!
Abraham Samad: KPK Semakin Rusak!

" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad

Baca Selengkapnya
Bantah Alexander Marwata, Polri Klaim Tidak Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK
Bantah Alexander Marwata, Polri Klaim Tidak Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK

Mabes Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut ada masalah koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Kejaksaan dan Polri.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bantah Adanya Kerenggangan dengan KPK: Kita Fine-Fine Saja
Kejagung Bantah Adanya Kerenggangan dengan KPK: Kita Fine-Fine Saja

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik

Baca Selengkapnya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya

Nota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.

Baca Selengkapnya
Firli Jadi Tersangka, Abraham Samad Sebut Momentum Bersih-Bersih KPK
Firli Jadi Tersangka, Abraham Samad Sebut Momentum Bersih-Bersih KPK

Menurut Samad, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan tertinggi KPK sudah benar dan tidak perlu diperdebatkan.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah

Menurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas
Penjelasan Aturan Hukum Penanganan KPK di Kasus Suap Kepala Basarnas

Kalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Sisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah
Sisi Lain Abraham Samad Mantan Ketua KPK, Suka Berantem untuk Bela Teman yang Tidak Salah

Ia bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya