Blunder KPK Umumkan Penghentian 36 Penyelidikan Kasus Korupsi
Merdeka.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan blunder dengan mengumumkan penghentian penyelidikan 36 kasus dugaan korupsi.
"Ketika pimpinan KPK menyampaikan langsung dan terbuka ke publik, ini yang kemudian justru melampaui satu tingkat di atas transparansi, tapi menjadi blunder karena penuh ketidakpastian," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi 'Dear KPK: Kok Main Hapus Kasus?' di Jakarta, Minggu (23/2).
Ketidakpastian yang dimaksud adalah lantaran KPK tak membuka 36 kasus yang penyelidikan dihentikan. Meski sejatinya penyelidikan tak bisa dijabarkan, namun masyarakat terlanjur menuntut KPK untuk membukanya.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Apa yang dilakukan ICW untuk kritik KPK? Aktivis dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi unjuk rasa untuk mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menangkap Harun Masiku di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
"Akhirnya banyak tuntutan lebih lanjut dan membuat KPK kelabakan karena akan selalu dikejar, padahal basisnya ketidakpastian," kata Adnan.
Adnan menilai KPK telah keliru jika menjadikan pengumuman dihentikannya 36 penyelidikan sebagai strategi untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Pengumuman tersebut justru membuat KPK berada dalam posisi dilematis karena masyarakat akan mengejar kasus-kasus yang penyelidikannya telah dihentikan secara lebih rinci.
"Dan kalaupun KPK evaluasi strategi ini, misalnya ke depan tidak lagi menyampaikan, publik akan tanya lagi kok kemarin ngomong sekarang tidak. Jadinya serba salah, blunder," kata Adnan.
Menurut Adnan, KPK kian blunder karena selama kepemimpinan Komjen Firli Bahuri, KPK belum melakukan penindakan. Diketahui, penindakan terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dilakukan era Firli namun surat perintah penyelidikannya ditandatangani KPK era Agus Rahardjo.
"Semakin blunder karena pada saat yang sama kerja KPK dengan pimpinan yang baru, belum menunjukkan kinerja di dalam penegakan hukumnya," kata dia.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi ini sebelumnya sempat naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar OTT kepada Kajari Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen.
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaHal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan hasil kinerjanya selama lima tahun menjabat sejak tahun 2019.
Baca SelengkapnyaPeneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Jokowi menundanya hingga Dewan Pengawas KPK menyelesaikan sidang dugaan tiga pelanggaran etik Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaSelain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca Selengkapnya