Blusukan ke pasar, Kapolda DIY pantau harga jelang Natal dan Tahun Baru 2018
Merdeka.com - Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Polda DIY melakukan pemantauan harga pangan di Pasar Niten, Kabupaten Bantul, Rabu (20/12). Pemantauan bahan pangan ini dipimpin oleh Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri.
Saat mengecek bahan pangan, Dofiri meminta kepada para pedagang agar tak menjual bahan pangan yang mengandung zat berbahaya. Pasalnya itu akan merugikan kesehatan konsumen dan akan berdampak hukum pada penjualnya.
"Jangan coba-coba menjual barang yang kemudian akan menjadikan (konsumen) tidak sehat, menjadi sakit. Pedagang yang nakal akan kami kenakan tindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.
-
Kenapa penjual daging kurban dilarang menjual dagingnya? Dalam hal ini, Allah berfirman dalam QS. Al Hajj ayat 28, 'Maka makanlah sebagaian darinya (hewan kurban) dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan oleh orang-orang yang sengsara dan fakir.' Dari ayat tersebut, dapat dipahami bahwa orang yang berkurban tidak diperkenankan menjual daging maupun kulit hewan kurban yang telah disembelih.
-
Apa yang dilarang saat menjual daging kurban? Harga penjualan daging kurban tidak boleh dipatok dengan harga yang lebih tinggi dari harga di pasaran yang sejenis. Hal ini agar penjualan daging kurban tidak menjadi sumber keuntungan semata.
-
Makanan apa yang berbahaya untuk kesehatan? Konsumsi makanan olahan berlebih di era sekarang seperti sudah menjadi hal yang umum dilakukan.Makanan olahan juga sering dijadikan pengganti lauk pauk untuk makan sehari-hari.Padahal, makanan olahan merupakan salah satu faktor yang dapat memicu berbagai macam penyakit. Termasuk penyakit kronis yang membahayakan nyawa.
-
Siapa yang harus menghindari makanan ini? Menyusui adalah momen berharga yang memungkinkan ibu memberikan nutrisi esensial kepada bayinya.
-
Makanan apa yang harus dihindari? Sebab, kandungan di dalam minuman bersoda dan makanan siap saji justru cenderung menghambat pertumbuhan si kecil.
-
Makanan apa yang sebaiknya dihindari saat berbuka puasa? Pilihlah makanan yang sehat, ringan, dan segar seperti kurma, buah, sayur, atau sup saat berbuka. Hindari makanan yang berat atau pedas secara langsung, karena dapat menyebabkan gangguan pencernaan atau masalah lambung.
Dofiri menjabarkan, bagi penjual yang memperdagangkan pangan yang mengandung zat berbahaya bisa dikenai undang-undang perlindungan konsumen. Selain itu, sambung dia, bisa dikenai pula dengan undang-undang kesehatan.
"Ada undang-undangnya ini (menjual makanan mengandung zat berbahaya). Jangan main-main. Kalau mereka main-main dengan itu kita akan kenakan tindakan tegas," tegas Dofiri.
Dari hasil pantauan di lapangan, Dofiri meminta agar masyarakat tak khawatir dengan bahan pangan di wilayah DIY. Sebab, selain dari pihak kepolisian adapula petugas BPOM dan Dinas Pasar yang juga rutin melakukan pemantauan di pasar-pasar.
"InsyaAllah (bahan pangan di pasaran) dijamin aman. Karena apa? Sudah ada alat tesnya, dari BPOM sudah melakukan itu," papar Dofiri.
Sementara terkait hasil pemantauan bahan pangan di Pasar Niten, Bantul. Dofiri mengatakan, ketersediaan bahan pangan di pasar ini mencukupi. Hanya saja untuk komoditas cabai harganya sedikit naik karena stoknya yang terbatas.
"Alhamdulillah saat saya cek tadi semuanya oke. Ada beberapa bahan pokok (seperti) cabai, karena itu musim (penghujan). Terlebih kemarin ada Siklon Tropis Cempaka, banjir," tutup Dofiri.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin harga pangan membebani masyarakat saat bulan puasa.
Baca SelengkapnyaBeberapa bahan pangan yang mengalami kenaikan harga adalah beras, daging, gula dan garam dapur.
Baca SelengkapnyaHarga sejumlah bahan pangan mengalami kenaikan jelang akhir tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi mendatangi sejumlah pedagang di pasar tersebut.
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengingatkan, tingkat kenaikan harga atau inflasi menjelang hari besar keagamaan Ramadan.
Baca SelengkapnyaPara pedagang hanya diedukasi dan diingatkan agar tak mengulangi perbuatanya.
Baca SelengkapnyaTemuannya, besi baja siku tersebut tidak sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).
Baca SelengkapnyaYLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.
Baca SelengkapnyaHarga-harga pangan meningkat yang menyumbang kepada inflasi,
Baca SelengkapnyaPolisi mendatangi pasar untuk memantau harga pangan dan mencegah peredaran uang palsu
Baca SelengkapnyaMengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.
Baca SelengkapnyaBapanas mencatat, harga sejumlah bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru kian melonjak.
Baca Selengkapnya