BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami, Masyarakat Dibolehkan Pulang ke Rumah
merdeka.com

Merdeka.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mencabut peringatan dini tsunami gempa magnitudo 7.4 yang mengguncang Larantuka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Masyarakat dibolehkan kembali pulang ke rumah.
"Masyarakat yang melakukan evakuasi mandiri dapat kembali ke rumah masing-masing, namun tetap waspada gempa susulan," kata Koordinator Observasi Stasiun Geofisika Kupang Tri U Wibowo kepada wartawan, Selasa (14/12).
Tri mengimbau masyarakat agar menghindari dari bangunan yang terdampak gempa.
"Menghindari bangunan yang rapuh atau rusak akibat gempa tadi," terangnya.
(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya